Gubernur Jatim Tolak Niat Lapindo Ngebor di Sidoarjo Lagi


Metrotvnews.com, Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang PT Lapido Brantas melakukan pengeboran pada Agustus 2013, selama ganti rugi untuk warga korban lumpur Lapindo belum diselesaikan.

“Sikap saya tidak akan pernah berubah. Selama ganti rugi belum dilunasi, saya tidak akan mengizinkan untuk melakukan pengeboran. Ini memang wewenang bupati tapi, Pemprov juga bisa melarang pengeboran,” kata Gubernur Jatim Soekarwo di Surabaya, Selasa (9/7).

Menurutnya,  bila PT Lapindo Brantas tetap melakukan pengeboran, dikhawatirkan muncul protes dari warga yang merasa ganti ruginya belum dilunasi, padahal sebelumnya sudah dijanjikan bakal dilunasi.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Incorporated (LBI) tetap akan melakukan pengeboran lagi di tujuh sumur di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo pada Agustus mendatang.

Soekarwo menyatakan bila memang pengeboran bertujuan untuk melunasi ganti rugi bagi Pemprov Jatim tidak ada masalah, karena ada ke peruntukannya. Namun, hal itu sulit dibuktikan.

“Apakah mau menjelaskan ke masyarakat terkait peruntukannya dana pengeboran itu? Itu persoalan yang sulit dan belum tentu bisa dilaksananakan,” ujarnya.

© Faisol Taselan | metrotvnews.com | 9 Juli 2013

Translate »