Korban Lumpur Lapindo Tagih Kontrak Politik Jokowi


TEMPO.CO Sidoarjo: Korban lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Joko Widodo dalam kontrak politik yang telah ditandatangani Jokowi. Kontrak tersebut diteken Jokowi pada 29 Mei lalu.

“Jadi, hari ini tepat dilantiknya Pak Jokowi, kami menagih kontrak politiknya,” kata korban lumpur Lapindo, Sulastro, kepada Tempo usai acara doa bersama dan tumpengan perayaan pelantikan Jokowi di atas tanggul lumpur Lapindo, Senin, 20 Oktober 2014.

Menurut Sulastro, permasalahan lumpur Lapindo beserta seabrek permasalahannya merupakan warisan Susilo Bambang Yudhoyono yang harus segera di selesaikan supaya rakyat tidak terus sengsara akibat perusahaan yang kurang bertanggung jawab.

Harwati, korban lumpur Lapindo yang lain, berharap Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan pemerintahan sebelumnya yang hanya bermodal janji-janji semata, namun tidak ada aplikasinya hingga akhir jabatannya. “Semoga didengar oleh Pak Jokowi,” kata dia.

Pada 29 Mei lalu, Jokowi meneken kontrak politik di hadapan ribuan orang di Desa Siring, Porong, Sidoarjo. Ada lima poin dalam kontrak politik itu. Pertama, program Indonesia sehat. Kedua, program Indonesia pintar. Ketiga, permukiman miskin (geser, bukan gusur dan penataan). Keempat, dana talangan untuk korban lumpur Lapindo. Kelima, keamanan kerja.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/10/21/058615938/Korban-Lumpur-Lapindo-Tagih-Kontrak-Politik-Jokowi


Translate »