Buletin Kanal edisi Maret ini secara khusus menyajikan tulisan bagaimana pengelolaan kasus-kasus lingkungan yang mempengaruhi hidup warga dipengaruhi banyak hal.
Kasus Lapindo, misalnya, telah dikonstruksi sedemikian rupa oleh sebagian pihak dengan menggunakan berbagai cara. Banyak ahli yang bisa ditelusur sejak awal menyajikan pendapatnya terkait kasus ini. Jika dikelompokkan, pendapat mereka terbagi dua. Kelompok pertama berpendapat semburan Lapindo lebih diakibatkan adanya potensi gunung lumpur yang menyembur karena aktivitas gempa beberapa hari sebelum 29 Mei 2006. Kelompok pendapat kedua menyampaikan semburan lumpur dipicu kesalahan pengeboran. Beberapa ahli yang lain nampaknya masih mencari-cari penyebab semburan ini.
Tulisan Firdaus Cahyadi di Tempo menunjukkan peran para akademisi, sebagai ahli dalam mengkonstruksi pembenaran terkait eksploitasi pegunungan karst Kendeng. Ia mencontohkan dua kasus, Buyat dan Lapindo, untuk melihat bagaimana peran para ahli membangun opini publik dan kebijakan yang memiliki implikasi pengelolaan kawasan yang terkena dampak. Ia melihat peran para ahli yang cenderung berpihak kepada perusahaan.
Anton Novenanto secara panjang dan mendalam menunjukkan betapa dalam kasus Lapindo ternyata pengurus negara sejak mula telah mempengaruhi keputusan strategis penanggulangan lumpur Lapindo. Ia menunjukkan secara runut bagaimana kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan sejak mula menunjukkan ketidakberpihakan pengurus negara kepada korban Lapindo. Kebijakan yang dibuat justru telah membuat perusahaan bisa seenaknya tidak menyelesaikan kewajiban yang sudah diputuskan dalam model ‘jual beli’ hingga usia lumpur Lapindo hingga hampir 9 tahun.
Bagaimana keputusan mengenai model ganti rugi, penetapan kawasan, anggaran, hingga pembentukan badan khusus pengelolaan lumpur Lapindo telah disusun sedemikian detail, yang kemudian pada era Jokowi dikatakan bahwa negara absen dalam urusan Lumpur Lapindo. Anton menggugat penggunaan ‘negara absen’ dalam kasus Lapindo karena berdasar telusurannya, fakta menunjukkan bahwa negara berperan besar dalam karut marut urusan Lumpur Lapindo hingga saat ini. “Negara absen dalam berpihak kepada warga” mungkin yang tepat digunakan dalam kasus lumpur Lapindo.
Buletin Kanal juga memuat kesaksian Mamuk Ismuntoro yang pada saat awal semburan bertugas di desa-desa sekitar pusat semburan Lumpur Lapindo. Foto-foto yang diabadikannya menunjukkan dengan jelas bagaimana situasi desa-desa pada masa awal semburan Lumpur Lapindo. Kami berharap pada edisi selanjutnya bisa menampilkan beberapa rekaman gambar yang menunjukkan fase-fase semburan lumpur Lapindo.
– Bambang Catur Nusantara
Daftar tulisan:
- Konstruksi Pengetahuan dalam Kasus Lapindo [pdf]
- Politik Pengetahuan dalam Kasus Lingkungan [pdf]
- Negara Absen dalam Kasus Lapindo, Apa Iya? [pdf]
- Lapindo di Media (Maret 2015) [pdf]
- Tanah Yang Hilang [pdf]
Unduh Buletin Kanal Volume XI, (Maret) 2015 versi lengkap di sini