-
Ternyata Ganti Rugi Lapindo Cair setelah Lebaran
BPLS: pencairan paling cepat dilakukan pada 31 Juli.
-
Ganti Rugi Warga, Perjanjian Sudah Diteken Menkeu-Presdir Lapindo
Pemerintah menetapkan bunga 4,8 persen dan waktu pelunasan selama empat tahun. Pemerintah juga siap mengambil aset senilai Rp 2,7 triliun jika Lapindo gagal melunasi utang.
-
Ada Kendala di Lapindo
Korban mengeluhkan tak ada pengumuman nilai nominal sisa ganti rugi yang akan mereka terima.
-
Korban Lumpur Lapindo Belum Terima Sertifikat Tanah
Selain belum menerima sertifikat tanah, warga juga mengaku belum mendapatkan sisa ganti rugi dari selisih aset mereka.
-
Dana Talangan bukan Pintu Keluar dari Jebakan Lumpur (Lapindo)!
Dana talangan mengandung permasalahan mendasar yang potensial berlawanan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
-
Pemerintah Paksa Minarak Lapindo Bayar Bunga Dana Talangan
Pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui transfer ke rekening warga di bank. Warga tidak akan dikenai bunga, sedangkan Minarak Lapindo harus melunasi pinjaman itu dalam kurun waktu 4 tahun.
-
BNBR Suntik USD150 Juta untuk Bangun Coating Plant
Pengerjaan ‘coating plant’ diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pipa bagi pengguna di daratan dan bawah laut dan mendukung rencana pemerintah membangun jaringan pipa dalam program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke Gas.
-
Perusahaan Migas Grup Bakrie Cari Utang US$ 200 Juta
Hingga akhir Mei 2015, serapan belanja modal perseroan telah menyentuh angka 40 persen.
-
9 Tahun Menunggu Janji Lapindo
Benarkah Lapindo tak layak ditalangi? Dan benarkah grup usaha Lapindo ini telah meraup banyak keuntungan dari putaran bisnis migasnya?
-
Kerjasama Lapindo dan BUMD Tingkatkan PAD Sidoarjo
Kewenangan Lapindo hanya memberikan gas sesuai PJBG pada PD AU. Selanjutnya, apakah gas itu akan dijual ke perusahaan atau siapapun, menjadi kewenangan perusahaan yang bersangkutan.
-
Gadis Molek di Atas Lumpur
-
[Mei 2015] Mengingat Lapindo
Redaksi juga mengundang partisipasi pembaca untuk Buletin Kanal edisi mendatang. Silakan kirimkan tulisan opini, foto, sketsa, komik, atau bentuk lainnya sebagai kontribusi pada perbaikan pengelolaan kasus lumpur Lapindo ini.
-
Warga Resah Muncul Puluhan Titik Semburan Lumpur dan Gas
Berdasarkan pantauan, ketinggian semburan material lumpur dan pasir yang mengeluarkan bau gas itu bervariasi antara 50-150 cm. Bahkan, ada pula semburan yang memiliki ketinggian sekitar tiga sampai lima meter.
-
9 Tahun Lumpur Lapindo, Antara Kecemasan dan Harapan
Abdul Rokhim (48, warga Desa Besuki): “Saya pribadi malu karena saya merasakan diganti oleh negara, seluruh rakyat Indonesia. Mestinya yang bertanggung jawab Lapindo.”
-
Menteri PU-Pera: Dana Lapindo Paling Lambat Cair 26 Juni
Masih ada beberapa detail perjanjian yang belum disepakati oleh PT MLJ. Misalnya besaran bunga maupun pajak yang harus dibayar atas dana talangan Rp 827,1 miliar tersebut.
-
Peringatan Sembilan Tahun Semburan Lumpur Lapindo (29 Mei 2015)
Tanggal 29 Mei 2015, semburan lumpur Lapindo genap berusia sembilan tahun. Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, warga secara mandiri mengorganisasi peringatan semburan lumpur yang telah memporak-porandakan kehidupan sosial dan lingkungan mereka. Semua itu diselenggarakan demi suatu usaha mengingat tragedi industri migas paling fenomenal di republik ini.
-
Bola Pencairan di Tangan PT Minarak Lapindo
Warga menaburi ogoh-ogoh dengan bunga, melambangkan bahwa hukum di Indonesia telah mati.
-
Bertahan dengan Berjualan Bakso dan Ijazah Sarjana IAIN
Meski peristiwa sembilan tahun silam tidak bisa dihilangkan dalam memori, para korban lumpur Lapindo di Sidoarjo tidak lantas putus asa untuk bangkit. Berikut ini kisah tiga korban yang mau bekerja keras menapak mulai nol hingga mampu hidup normal kembali.
-
Bencana Itu Belum Berakhir
Yang telah mendapatkan ganti rugi dan tinggal di rumah baru pun sangat sulit memperoleh lahan garapan baru. Kehancuran sendi-sendi kehidupan warga Porong merupakan bencana yang tak berkesudahan.