Tag: antara

  • BPLS Minta Rekening Warga Tidak Terblokir

    BPLS Minta Rekening Warga Tidak Terblokir

    Kamis, 22 Januari 2015 | Sidoarjo (Antara Jatim) Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo meminta rekening warga korban lumpur di dalam peta areal terdampak tidak terblokir menyusul adanya rencana penerimaan ganti rugi kepada warga.

    Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Dwinanto, Kamis, mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus memberikan imbauan kepada warga supaya rekening mereka tidak sampai terblokir oleh pihak bank.

    “Karena kalau sampai rekening tersebut terblokir pihak bank maka proses pengurusannya akan lebih lama lagi sementara rencana pencarian ganti rugi kepada warga kurang sedikit lagi,” katanya.

    Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait dengan rencana pencairan jual beli aset warga apakah melalui BPLS atau melalui teknis yang lainnya.

    “Kami masih belum memiliki petunjuk teknis dari pusat terkait dengan rencana pencairan dana tersebut. Namun demikian, kami siap jika memang dilibatkan dalam proses pembelian aset warga oleh pemerintah,” katanya.

    Menurutnya, saat ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc terkait dengan jumlah berkas yang belum diselesaikan oleh mereka.

    “Kami juga melakukan koordinasi dengan mereka terkait dengan pembayaran tersebut, kami juga melakukan pendataan terhadap warga yang belum terlunasi. Kami yakin warga yang tanahnya belum terlunasi sudah memiliki kelengkapan berkas,” katanya.

    Sebelumnya, pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran ganti rugi kepada warga korban lumpur lapindo dari Minarak Lapindo Jaya. Jumlah dana yang harus dikeluarkan oleh pemerintah tersebut mencapai lebih dari Rp700 miliar. (*)

    Reporter: Indra Setiawan | Redaktur: Endang Sukarelawati

    Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/150034/bpls-minta-rekening-warga-tidak-terblokir

  • Kasus Lapindo Butuh Advokasi Internasional

    27/10/08 | 17:16

    Jakarta (ANTARA News) – Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin mengatakan, kasus Lapindo membutuhkan advokasi internasional misalnya dengan memberikan kesadaran mengenai kasus tersebut kepada berbagai pihak di luar negeri.

    “Harus dibangun argumen bahwa ada sebuah kasus yang harus diperhatikan baik oleh sejumlah negara bersahabat atau para pelapor khusus PBB,” kata Rafendi dalam acara diskusi peluncuran buku “Tambang dan Pelanggaran HAM: Kasus Pertambangan di Indonesia 2004 – 2005” di Jakarta, Senin.

    Ia mengemukakan advokasi dan lobi di tingkat internasional pada masa lalu berhasil dalam mengubah sejumlah kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan multinasional Freeport di Papua.

    Mengenai pengajuan kasus Lapindo hingga ke Mahkamah Internasional, ia mengaku skeptis akan gagasan tersebut karena terbatasnya yurisdiksi pidana HAM internasional yang hanya terkait dengan sejumlah hal seperti genosida dan kejahatan perang.

    Rafendi juga menuturkan, penegakan HAM dalam berbagai kasus pertambangan tidak hanya harus menjadi perhatian Komnas HAM tetapi juga membutuhkan kerjasama yang sangat erat dengan berbagai pihak penegak hukum lainnya.

    Selain itu, ia menginginkan agar terdapat revisi terhadap berbagai pasal “karet” di dalam KUHP yang bisa digunakan pihak perusahaan pertambangan untuk melegalisasi kegiatan mengeksploitasi sumber daya alam di Tanah Air.

    Rafendi juga mengutarakan harapannya agar penegakan yang dilakukan para penegak hukum tidak selalu bersifat positivistik atau harus selalu sesuai dengan yang tercantum dalam perundangan, tetapi mereka juga mesti memperhatikan nilai HAM yang terkandung di dalamnya. (*)

  • Bupati Tuntut BPLS Segera Cairkan Lumpur Kali Porong

    Sidoarjo (ANTARA News) – Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, memberi batas akhir (deadline) dua pekan ke depan kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk menormalkan Kali Porong, Sidoarjo.

    “Kami sudah bertemu BPLS dan pihak yang menangani Kali Porong. Intinya, saya minta dalam dua minggu ini endapan lumpur di Kali Porong sudah mencair,” kata Bupati Sidoarjo kepada pers di Sidoarjo, Rabu (8/10).

    Win Hendrarso juga menunjukkan Surat Keputusan Bupati bernomor: 630/404.3.18/2008 perihal Tanggul Kali Porong yang ditekennya pada hari Selasa (7/10).

    Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Juanda, kata dia, Sidoarjo dan sekitarnya, dua pekan lagi akan turun hujan.

    Oleh karena itu, bupati berharap saat musim hujan tiba, endapan lumpur yang mengering di Kali Porong itu terbawa air ke laut.

    Ia mengkhawatirkan, bila endapan lumpur sepanjang kurang lebih 12 km itu tidak segera ditanggulangi, bakal menghambat aliran air pada musim hujan sehingga menyebabkan banjir.

    “Kondisi lumpur seperti itu sangat mengkhawatirkan, apalagi sekarang lumpurnya sudah mengeras,” kata Win Hendrarso yang beberapa hari lalu inspeksi mendadak (sidak) di lokasi endapan lumpur Kali Porong.

    Dalam pertemuan dengan BPLS dan Jasa Tirta di Pendapa Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo, Selasa (7/10), juga dijelaskan langkah-langkah untuk mempercepat normalisasi.

    Pada kesempatan itu, BPLS mengaku sanggup menambah sedikitnya enam ekskaponton untuk mempercepat pengerukan endapan lumpur di Kali Porong.

    BPLS juga akan membuat saluran air di tengah permukaan Kali Porong yang tertutup lumpur. Begitu hujan turun, arus air dari barat akan mengalir dan bisa menggerus lumpur.

    Saat ini saluran air dibuat di sisi selatan Kali Porong sehingga menuai protes dari warga di selatan Kali Porong. Masalahnya, air tidak bisa mengalir, karena di tengah permukaan sungai tertutup lumpur. Bahkan, dikhawatirkan tanggul akan terkikis.

    Selain mendesak mempercepat normalisasi Kali Porong, Win Hendrarso juga minta BPLS segera membuat tanggul penampungan lumpur di Desa Renokenongo dan Glagaharum.

    Menurut dia, keberadaan kolam lumpur itu sangat mendesak karena berfungsi untuk menampung lumpur yang dialirkan ke sisi utara dan timur pusat semburan. Apalagi ketika pembuangan lumpur ke Kali Porong dihentikan seperti saat ini.

    Dengan adanya penambahan kolam lumpur baru, dia yakin kolam lumpur yang ada tidak akan jebol. “Saya sudah memerintahkan Camat Porong agar warga Glagaharum yang belum menerima pembayaran 20 persen mengizinkan tanah dan bangunannya digunakan untuk tanggul,” kata Win Hendrarso.

    Ia menjamin berkas-berkas warga Glagaharum yang belum menerima pembayaran 20 persen akan segera dibayar oleh Minarak Lapindo Jaya, anak perusahaan Lapindo Brantas Inc.

    Disebutkan pula, dari 403 bidang tanah dan bangunan milik warga Glagaharum, tinggal 116 bidang yang belum menerima pembayaran 20 persen.

    “Saya menjamin itu akan segera dibayar. Untuk itu saya minta warga memperbolehkan tanah dan bangunannya untuk dibuat tanggul,” katanya menandaskan.(*)

    © Antara

  • Tanggul Lumpur Ring Reno-Glagaharum Dibangun

    Sidoarjo, (ANTARA News) – Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mulai Senin (6/10) akan membangun tanggul ring luar penahan luapan lumpur Lapindo Brantas Inc. di area perbatasan Renokenongo-Glagaharum, Porong Sidoarjo.

    Staf Humas BPLS Ahmad Kusairi di Sidoarjo, Minggu mengatakan, pembangunan tanggul ring itu sekaligus penahan pond (kolam penampungan lumpur) yang akan dijadikan cadangan tempat pembuangan lumpur saat menormalisasi Kali Porong yang akan juga mulai dikerjakan pasca Lebaran ini.

    “Ketika normalisasi Kali Porong dikerjakan, pembuangan lumpur akan dilakukan ke pond-pond, termasuk pond Renokenongo yang dikuatkan dengan tanggul sisi luar yang sedang akan kami kerjakan pasca lebaran ini. Kalau tanggul luar bisa terealisasi, pembuangan lumpur ke pond akan aman,” katanya.

    Menyinggung masih adanya enam rumah yang bertahan (tidak mau dibebaskan) di area itu, Kusairi mengatakan pihaknya sudah melakukan pendekatan agar mereka mencapai kesepahaman dan siap meninggalkan rumah, pasca menerima realisasi uang muka ganti rugi 20 persen.

    Ia juga mengaku BPLS sudah meminta kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk segera merealisasikan pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen kepada tiga rumah milik warga Renokenongo dan tiga rumah lainnya milik warga Glagaharum tersebut.

    “MLJ sudah berjanji akan komitmen membayar uang muka ganti rugi keenam aset itu pasca lebaran ini,” katanya menegaskan.

    Ia menambahkan bahwa dibangunnya tanggul ring luar Renokenonego-Glagaharum itu sangat penting agar lumpur tidak meluber ke kawasan di luar area peta terdampak. (*)

    © Antara

  • Kerja Komnas HAM Ungkap Kasus Lapindo Dihambat

    Jakarta (ANTARA News) – Komnas HAM mengungkapkan, upayanya menangani dugaan tindak pelanggaran HAM pada kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, telah dihambat sejumlah kalangan.

    “Banyak hambatan hukum yang kami alami,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh dalam diskusi buku “Tambang dan Pelanggaran HAM: Kasus Pertambangan di Indonesia 2004-2005” di Jakarta, Senin.

    Salah satu hambatan itu terjadi ketika Komnas HAM memasukkan hasil mediasi yang telah diupayakannya ke pengadilan, padahal langkah ini sudah sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    Ridha meragukan kapasitas pihak penegak hukum tertentu yang tidak mengetahui bahwa Komnas HAM memiliki juga wewenang untuk merujukkan kasus itu ke lembaga pengadilan.

    Ridha sebenarnya mengungkapkan sejumlah hambatan lain yang dihadapi Komnas tetapi dia memilih menyebut klaim-klaimnya itu sebagai “off-the-record” atau tidak untuk dipublikasikan.

    Ridha bercerita, pada Agustus 2008 Komnas HAM dan pemerintah lintas kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Sosial, dan Badan Pertanahan Nasional, mengadakan satu pertemuan mengenai hak-hak warga terkena dampak Lumpur Lapindo.

    Pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa pemerintah akan memediasi tuntutan kelompok warga yang menyetujui Peraturan Presiden (Perpres), warga di luar peta berdampak dan dengan warga Perumtas I.

    Untuk pendukung Perpres, pemerintah menyetujui pembayaran 20 persen kepada warga yang berkas administrasinya lengkap akan segera dituntaskan secepat-cepatnya.

    Pembayaran 80 lainnnya diberikan tunai dalam kurun satu bulan sebelum masa kontrak rumah selama dua tahun habis, sedangkan tanah yang dilepaskan akan menjadi tanah negara.

    Kepada korban lumpur di luar peta terdampak, pemerintah sepakat menyediakan fasilitas yang dibutuhkan warga yang berada di bawah wewenang Departemen Pekerjaan Umum, antara lain sarana air bersih dan drainase.

    Sedangkan terhadap korban lumpur di Perumtas I, pemerintah meminta warga segera melengkapi berkas-berkas yang diisyaratkan untuk pembayaran uang muka sebesar 20 persen.

    Komnas HAM sendiri telah mendesak PT Minarak Lapindo secepat-cepatnya membayar 20 persen kompensasi kepada warga yang berkasnya lengkap. (*)

    © Antara

  • Pengungsi Lumpur Lapindo PBP Kesulitan Kontrak Rumah

    Sidoarjo (ANTARA News) – Pengungsi korban luapan lumpur Lapindo di Pasar Baru Porong (PBP) Sidoarjo kini kebingungan tidak bisa mengontrak rumah, karena uang kontrak rumah dari PT Minarak Lapindo Jaya sudah habis untuk kebutuhan lebaran 2008 lalu.

    Informasi yang dihimpun ANTARA, Sabtu menyebutkan, mereka berharap uang muka ganti rugi 20 persen segera dicairkan agar bisa segera keluar dari PBP dan mengontrak rumah.

    Basuki Ahmad (45), salah satu pengungsi korban lumpur yang mengungsi di PBP mengatakan, uang Rp 2,5 juta yang diberikan PT MLJ, sudah habis untuk kebutuhan Lebaran 2008.

    Menurut dia, kebanyakan warga kini tidak memiliki uang untuk mengontrak rumah. Selain itu, uang sejumlah Rp2,5 juta, tidak cukup untuk mengontrak rumah layak huni.

    “Harga rumah kontrakan saat ini sudah mahal. Apalagi untuk kontrakan di sekitar Sidoarjo, sudah sulit didapat. Jadi, kami sangat membutuhkan realisasi uang ganti rugi sebesar 20 persen agar kami bisa segera pindah untuk mengontrak rumah,” katanya.

    Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo, Maimun Siradj mengharapkan agar pencairan ganti rugi sebesar 20 persen itu secepatnya direalisasikan.

    “Pengungsi saat ini amat membutuhkan uang tersebut untuk mengontrak rumah. Jika uang itu belum mereka terima, kemungkinan besar mereka belum bisa keluar dari PBP, karena mereka tidak memiliki uang untuk mengontrak rumah,” katanya.

    Menurut rencana sebanyak 565 Kepala Keluarga (KK) yang masih mengungsi di PBP berencana meninggalkan PBP usai Lebaran dan akan ditempati oleh pedagang, sekitar awal tahun 2009, setelah PBP direnovasi.

    Sementara itu, Staf Sosial Support PT MLJ, Suliyono mengatakan hingga saat ini realisasi ganti rugi sebesar 20 persen bagi pengungsi di PBP masih terus berlangsung.

    Ia menjelaskan, sebanyak 344 berkas dari 565 berkas sudah dilakukan penandatanganan akta jual beli, Selasa (7/10) dan Kamis (9/10) lalu dan uang bisa dicairkan paling cepat setelah 14 hari kerja sejak penandatanganan akta tersebut.

    “Proses realisasi uang muka 20 persen ganti rugi masih terus berlangsung. Kami sudah menyediakan dana sekitar Rp37 miliar untuk uang muka ganti rugi 20 persen bagi seluruh pengungsi korban lumpur yang berada di Pasar Baru Porong,” tambahnya.(*)

    © Antara

  • Pemerintah Jangan Pasrah Soal Lumpur Lapindo

    Sidoarjo, (ANTARA News) – Pemerintah tidak boleh menyerah dan bersikap pasrah tanpa mengambil tindakan untuk menghentikan semburan lumpur Lapindo yang terjadi sejak tahun 2005.

    Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Syafruddin Ngulma Simeulue kepada ANTARA, usai mengikuti salat Idulfitri bersama ratusan warga korban semburan lumpur di atas tanggul di Desa Ketapang, Porong, Sidoarjo, Rabu (1/10).

    Dia mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang para ahli pengeboran ntuk membahas langkah-langkah yang bisa diambil guna menghentikan semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

    “Presiden bisa memanggil ahli-ahli “drilling” terbaik untuk membahas segala kemungkinan yang bisa diambil guna menutup semburan lumpur. Saya yakin para ahli pengeboran itu mengetahui langkah apa yang harus dilakukan,” katanya.

    Syafruddin menegaskan, Presiden memiliki kewenangan tertinggi untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk mengatasi semburan lumpur akibat pengeboran Migas Lapindo Brantas Inc.

    Mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur itu meminta pemerintah berada di garis depan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban.

    “Jangan membiarkan warga berhadap-hadapan langsung dengan Lapindo Brantas atau PT Minarak Lapindo Jaya dalam penyelesaian ganti rugi. Pemerintah yang harus berhadapan dengan kedua perusahaan itu untuk membantu warga korban semburan lumpur,” katanya menandaskan.

    Terkait kehadirannya mengikuti shalat Ied bersama warga korban semburan lumpur, Syafruddin mengaku sudah merencanakan datang menemui korban lumpur bersamaan dengan kegiatan mudik lebaran ke Pandaan, Pasuruan.

    “Sekalian saya ingin memantau hasil kesepakatan pemerintah dengan warga korban lumpur yang sudah dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2008. Sejauh ini, belum ada tindak lanjut dari kesepakatan itu,” katanya.

    Kesepakatan itu di antaranya menyebutkan bahwa akan dilakukan pengikatan jual-beli yang di dalamnya terkandung pelepasan atas hak kepemilikan tanah bagi warga yang hanya memegang bukti berupa Petok D, Letter C dan SK Gogol.

    Tanah warga yang dilepaskan itu selanjutnya menjadi milik negara dan segera dilakukan pembayaran ganti rugi 20 persen bagi korban yang berkasnya sudah lengkap.

    Bagi warga korban lumpur yang berada di luar peta terdampak, pemerintah akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan warga, seperti sarana air bersih, saluran pengairan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

    Hanya saja, kesepakatan itu tidak menyebutkan batas waktu yang harus dipatuhi PT Minarak Lapindo Jaya dan Lapindo Brantas untuk memenuhi tuntutan warga korban Lapindo.

    “Karena itu kami secara intensif terus memantau di lapangan, untuk mengetahui tindak lanjut yang dilakukan pemerintah,” ujar Syafruddin.(*)

    © Antara

  • Geolog Internasional Bahas Lumpur Lapindo di London

    Jakarta (ANTARA News) – Lebih 100 pakar geologi dari berbagai universitas ternama di dunia, termasuk Indonesia, mengadakan pertemuan dua-hari mulai Selasa di London untuk membahas fenomena semburan Lumpur Sidoarjo, Jawa Timur.

    Hal tersebut disampaikan pakar dari Universitas Durham, Dr. Richard Davies, dalam jumpa pers di London, Senin, terkait konferensi internasional para ahli kebumian internasional dengan tema “Subsurface Sediment Remobilization and Fluid Flow in Sedimentary Basins”, kata Sunaryo Suradi, salah seorang peserta dari Indonesia kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Menurut Sunaryo, Dr. Davies yang berinisiatif menyelenggarakan jumpa pers itu mengatakan lumpur Sidoarjo akan dibahas secara professional keteknikan dengan data-data hasil penelitian terkini.

    Sebanyak 40 pakar berkesempatan bicara dalam dua hari tersebut. Pada hari pertama 22 pakar kebumian akan mempresentasikan makalah yang fokusnya mempertanyakan mengapa sedimentasi di cekungan bawah tanah menjelma reaktif dan menyembur.

    Konferensi itu yang disponsori perusahaan minyak BP, Chevron, ConocoPhilips, DONG Energy, Oilexco, Shell dan StatoilHydro juga dihadiri Prof. Dr. Michael Manga dari Universitas California, Berkeley, Richard Swarbrick Geopressure Technology dan Dr. Bambang Istadi, pakar geologi yang bekerja pada PT Energy Mega Persada sebagai pembicara selain Dr. Richard Davies. Profesor Svensen dari Universitas Oslo sebagai pembicara kunci dalam acara itu.

    Sunaryo mengatakan semburan lumpur Sidoarjo sangat menarik perhatian pakar dunia dan hingga sekarang belum ada penjelasan tentang penyebab dan asal air, tekanan, volume dan material lumpurnya.

    “Acara pertemuan pakar geologi dunia ini sangat menarik dan penting bagi masa depan Porong, Jawa Timur,” katanya.

    Dalam konferensi pers itu suasana sempat memanas dan saling pamer analisa. Dr. Davies, misalnya, menyatakan bahwa temuannya menggunakan data asal Lapindo sendiri.

    Namun pernyataannya itu langsung disanggah dan dipertanyakan oleh Dr. Sawolo, kepala Drilling Sumur Banjar Panji (BJP I). “Data mana dan dari mana otorisasi untuk mendapat data itu, karena Lapindo merasa tidak pernah memberi data,” bantahnya.

    Yuniwati Teryana, wakil Presiden PR Lapindo Brantas Inc. juga mengatakan ia tidak pernah dimintai konfirmasi oleh Davies tentang masalah data tersebut.

    Fokus diskusi hari ini adalah menyangkut pemicu semburan lumpur Sidoarjo, bukan penyebab semburannya. Analisa pakar Internasional seperti Prof Dr. Michael Manga dari (University of California, Berkeley) , Dr. Richard Davies (university of Durham), Mark Tingay (university of Adelaide), Richard Swarbrick (Geopressure Technology)), dan Prof. Dr. Adriano Mazzini (University of Oslo) benar-benar akan menjadi tumpuan warga Porong dan landasan upaya penutupan semburan, kata Sunaryo.

    Terungkap dalam konperensi pers bahwa fenomena lumpur Sidoarjo akan sangat signifikan bagi geolog dunia karena setelah semburan besar 29 Mei 2006, ternyata muncul 99 semburan baru dan gerakan-gerakan tektonik lain. (*)

    © Antara

  • Lapindo Belum Bayar Uang Muka Korban Lumpur

    Sidoarjo (ANTARA News) – Warga korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc. baik yang mendukung program pembayaran ganti rugi dengan cash and carry maupun cash and resettlement kini makin resah, karena hingga kini belum mendapat transfer pencairan dana 20 persen uang muka.

    Sebelumnya, warga korban lumpur yang mengungsi di Pasar Porong Baru (PPB) juga resah, karena pasca Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) uang muka ganti rugi 20 persen, seharusnya 14 hari kemudian ditransfer, namun hingga kini tak kunjung masuk.

    Informasi yang dihimpun ANTARA News, Kamis menyebutkan, kini korban lumpur yang pro cash and resetlement pasca Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) akhir tahun 2007 sampai penandatangan uang kembalian tahun 2008, juga mengaku belum dapat transfer uang kembalian dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

    Warga sudah mengkonfirmasi ke PT MLJ, namun hanya dijawab PT MLJ kini sedang terimbas dampak krisis global.

    Amir Suhadak, salah seorang warga yang mendukung cash and resettelement mengatakan, sebetulnya jawaban PT MLJ itu menambah keresahan warga, karena warga khawatir tidak dibayar.

    “Berdasarkan ketentuan yang tertulis, maksimal pembayaran dua bulan, setelah tanda tangan. Tapi, hingga kini uang kembalian belum masuk ke rekening kami,” katanya.

    Menurut dia, sebelum Lebaran 2008, dirinya pernah menanyakan masalah ini ke kantor PT MLJ di Surabaya, dan dijanjikan setelah Lebaran. Namun, ternyata hingga kini belum cair.

    Sementara itu, Vice President Relation PT Lapindo Brantas Inc (LBI) Yuniwati Teryana mengakui krisis global membawa dampak pada perusahaannya. Namun, PT LBI tetap akan mengutamakan tanggung jawab kepada warga.

    “Lapindo akan tetap melunasi ganti rugi korban lumpur. Tanggungjawab kepada korban lumpur akan tetap menjadi prioritas,” katanya berjanji. (*)

    © Antara