-
Lapindo Berkubang Dana Talangan
Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim masih menghantui warga terdampak.
-
Pemerintah akan Ambil Alih Utang Lapindo
Jika Lapindo tidak dapat membayar ganti rugi ke pemerintah, maka pemerintah dapat menyita aset milik Lapindo.
-
Batalkan Pembelian Aset Lapindo
Rencana pemerintah membeli aset Lapindo akan merusak citra Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
-
Jokowi Ingatkan Lapindo Tuntaskan Hutang Tahun Depan
Pemerintah masih berkewajiban membayar sekitar Rp 300 miliar pada warga melalui APBN 2015. Namun, Lapindo harus terlebih dahulu melunasi kewajiban ganti ruginya.
-
Lapindo Bokek, Negara Tekor
Sejak 2007 hingga 2014, Pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 9,53 triliun.
-
Tagih Janji, Korban Lapindo Surati Menteri PU
Hasil rapat Dewan Pengarah yang dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dilakukan di pengujung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu merekomendasikan penyelesaian ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo itu bakal ditanggung pemerintah. Namun dana itu tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015.
-
Korban Lapindo Ancam Blokade Tanggul
Anggaran Rp 200 miliar dari APBN 2015 itu bukan untuk pembayaran ganti rugi pada korban Lapindo.
-
Jokowi Diharapkan Selesaikan Soal Ganti Rugi Lumpur Lapindo
Rapat Dewan Pengarah BPLS di Jakarta mengusulkan pemerintah membayar sisa ganti rugi dengan dua pilihan: pertama, pemerintah memberi dana talangan dan menagihnya kepada Lapindo dan, kedua, pemerintah membayar ganti rugi yang belum dibayar dan tanah tersebut menjadi aset negara.
-
Pengusaha Korban Lumpur Dianaktirikan Pemerintah
Proses ganti rugi bagi pengusaha korban lumpur tidak pernah jelas karena tidak pernah diatur dalam Perpres.
-
2 Bulan Tanggul Lumpur Diblokade Warga, BPLS Angkat Tangan
Belum ada kejelasan dari Lapindo kapan akan melunasi sisa pembayaran ganti rugi.
-
Korban Lapindo Memarahi Anggota DPRD
Untuk kesekian kalinya, Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo berjanji mendesak pemerintah mengambil alih pembayaran ganti rugi, namun anggota DPRD tidak dapat memberi jawaban memuaskan.
-
Tak Ditemui Anggota Dewan, Korban Lumpur Lapindo Marah
Masih banyak warga yang tidak memahami mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi.
-
Rakyat Menggugat Lapindo (Negara)
Tanggal 26 Maret 2014 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan maklumat hukum baru yang memerintahkan negara untuk turun tangan mengatasi korban lumpur Lapindo, pembayaran ganti rugi belum juga selesai hingga 8 tahun berjalan.
-
Korupsi Lahan Lapindo: Mantan Kades M. Siroj Diancam 20 Tahun Penjara
Siroj memanipulasi luas lahan yang hendak dibeli BPLS, sawah seluas 2.435 m2 hanya disebut 1.334 m2.
-
Tercemar Lumpur Lapindo, Lionmesh (LMSH) Stop Pabrik di Sidoarjo
Perusahaan baja PT Lionmesh Prima Tbk. (LMSH) resmi memberhentikan seluruh kegiatan pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, per 2 Januari 2014, karena terkena dampak lumpur panas PT Lapindo Brantas sejak 2007 lalu.
-
Warga Korban Lumpur Lapindo Gelar Istighosah, Berharap Ganti Rugi Dibayar
“Ganti rugi saya sekitar Rp 1 miliar. Tetapi saya masih diberi Rp 600 juta. Sampai kapan saya menunggu untuk hak saya. Kami berharap sidang di MK berjalan lancar dan hasilnya menggembirakan untuk korban lumpur Lapindo,” pungkas Salamu.
-
Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Masuk Daftar Hitam Perbankan
Pemohon uji materi tersebut adalah warga dan pengusaha korban lumpur lapindo, yang termasuk di dalam wilayah Peta Area Terdampak (PAT). Pemerintah hanya mengganti kerugian korban yang berada di luar wilayah PAT, sedangkan bagi korban di dalam wilayah PAT ditanggung kerugiannya oleh PT Lapindo.
-
SBY dan Menteri PU Dituding Bohongi Korban Lumpur Lapindo
Djoko Kirmanto berjanji akan menginstruksikan BPLS untuk segera membayar ganti rugi sesuai ketentuan. Tak hanya itu, ia berjanji tidak akan naik banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan korban lumpur.