Tag: tanggul lumpur

  • Tanggul Lumpur Luber Terus, BPLS Tak Bisa Lakukan Penanggulan

    Surabayanews.co.id – Tanggul lumpur titik 73 di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo terus meluber. Air dan lumpur dari kolam penampungan mengalir deras ke pemukiman warga. Namun demikian, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tetap belum bisa melakukan penanganan maksimal karena tidak diperbolehkan warga korban lumpur.

    Lebih dari sebulan ini, tanggul lumpur di titik 73 berulangkali meluber. Luberan berupa air dan lumpur yang mengarah ke sisi utara dan timur menuju sungai Ketapang dan pemukiman warga desa Gempolsari serta Kalitengah.

    Meski saat ini belum terlalu membahayakan karena luberan masih sedikit, namun jika dibiarkan akan memenuhi sungai Ketapang dan menggenangi pemukiman warga. Sayangnya, BPLS tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi hal tersebut.

    “Intinya warga ini tidak mau neko-neko, kendalanya ini kan ditanggul tapi tidak boleh. Kalau versi saya, silahkan ditanggul asalkan tidak merugikan. Karena ini kalau tidak ditanggul, ini mengacam warga dan sebenarnya ini tidak layak untuk dihuni. Misalkan kalau pemerintah mau tidur disini, apa layak, kan ini ndak layak dihuni,” kata seorang warga, Sutrisno.

    Hingga kini BPLS masih tidak diperbolehkan melakukan penanganan lumpur oleh warga sebelum ganti rugi mereka dilunasi. Warga menginginkan pemerintahan yang baru agar serius melakukan penanggulangan lumpur dan membayar ganti rugi warga.

    “Hari ini (14/11) sudah terjadi beberapa luberan, mulai dari awal September kemarin. Sementara ini kami hanya bisa memberi karung pasir,” kata Humas BPLS, Dwinanto.

    Hampir lima bulan ini BPLS dilarang melakukan penanggulangan lumpur oleh korban lumpur karena belum dilunasinya ganti rugi warga. Akibatnya, tanggul sebelah barat yang berbatasan dengan rel kereta api dan jalan raya Porong, kritis dan berpotensi jebol. Bahkan sejumlah titik tanggul di wilayah timur dan utara beberapa kali meluber. (ris/rid)

    Sumber: http://surabayanews.co.id/2014/11/14/5303/tanggul-lumpur-luber-terus-bpls-tak-bisa-lakukan-penanganan.html

  • 2 Bulan Tanggul Lumpur Diblokade Warga, BPLS Angkat Tangan

    SIDOARJO – Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selama dua bulan ini tidak bisa beraktivitas menangani lumpur. Pasalnya, warga korban lumpur masih melarang segara aktivitas penanganan lumpur sebelum ganti rugi mereka dilunasi.

    Sejauh ini tidak ada solusi untuk menyelesaikan masalah itu, karena Lapindo Brantas Inc tak kunjung melunasi ganti rugi korban lumpur.

    Akibatnya, kekuatan tanggul lumpur tinggal menghitung hari saja karena kondisi di kolam lumpur semakin penuh.

    Humas BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan pengerjaan tanggul dihentikan warga sejak tanggal 18 Mei lalu. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak, bahkan tak berani beraktivitas karena khawatir terjadi gesekan antara korban lumpur dan petugas dari BPLS.

    Sedangkan kondisi lumpur saat ini, lanjut Dwinanto, air di permukaan lumpur memang terlihat meninggi.

    Hal tersebut mengindikasikan bahwa semburan dari pusat semburan lumpur lebih banyak didominasi oleh air dibandingkan dengan lumpur.

    Sejak musim penghujan usai, tidak ada pengaliran lumpur ke Sungai Porong. Sehingga, pond hanya menampung volume yang dikeluarkan dari pusat semburan.

    “Praktis selama dua bulan kita tidak bisa membuang lumpur ke Sungai Porong,” jelas Dwinanto.

    Jika pembuangan lumpur ke Sungai Porong terhenti, otomastis lumpur akan menumpuk di kolam penampungan (pond).

    Jika sewaktu-waktu hujan turun, dikhawatirkan lumpur penuh dan akan meluber menggenangi Jalan Raya Porong dan rel KA jurusan Surabaya-Malang.
    Apa yang dilakukan agar warga memperbolehkan BPLS memperkuat tanggul lagi.

    Dwinanto mengaku, pihaknya sudah seringkali berdialog dengan warga korban lumpur. Namun, mereka mengaku tidak akan mengijinkan BPLS memperkuat tanggul sebelum ganti rugi aset mereka dilunasi.

    Sampai saat ini,  Lapindo Brantas Inc berkewajiban membayar sebanyak 13.237 berkas yang kini tinggal 3.348 berkas dengan nilai pembayaran sebesar Rp786 miliar.

    Dana yang dikeluarkan Lapindo untuk membayar aset warga sebesar Rp3,043 triliun. Atau dengan kata lain, sebanyak 75% berkas sudah lunas pembayarannya.

    Sedangkan total dana yang dikeluarkan oleh Lapindo untuk menangani lumpur sampai kini sudah sekitar Rp8 triliun.

    Dengan rincian, untuk penanganan semburan lumpur sekitar Rp5 triliun dan membayar aset warga sekitar Rp3 triliun.

    Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan, jika saat ini penyelesaian ganti rugi belum juga tuntas. Apalagi, belum ada kejelasan dari Lapindo kapan akan melunasi sisa pembayaran ganti rugi tersebut.

    Emir menjelaskan penyelesaian ganti rugi korban lumpur perlu ada campur tangan pemerintah.

    Sayangnya, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah kapan akan mengucurkan dana talangan untuk pelunasan ganti rugi.

    “Kita berharap secepatnya ada dana talangan dari pemerintah untuk korban lumpur,” tandasnya. (Abdul Rouf)

    Sumber: http://daerah.sindonews.com/read/882472/23/2-bulan-tanggul-lumpur-diblokade-warga-bpls-angkat-tangan

  • Derita Mamik, Ibu Tua Korban Lumpur Lapindo

    Liputan6.com, Sidoarjo : Akibat ganti rugi rumah dan sawah belum dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya, Mei Hariyatiningsih atau yang akrab dipanggil Ibu Mamik, kini hidup menderita. Apalagi, sang suami kehilangan pekerjaan bertani.

    Liputan 6 SCTV, Rabu (29/5/2013) memberitakan, ibu tua itu kini terpaksa tinggal di sebuah gubuk yang berada di atas tanggul lumpur Lapindo. Nasibnya kini jauh lebih sengsara dibanding saat masih memiliki rumah dan sawah. Sebelum lumpur Lapindo meluap. (more…)

  • Warga Arak Ogoh ogoh Aburizal Bakrie

    indosiar.com, Sidoarjo – (Rabu, 29/05/2013) Peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo, diperingati korban lumpur dengan melakukan berbagai aksi diatas tanggul lumpur. Warga mandi dalam kolam lumpur panas hingga meletakkan ogoh-ogoh Aburizal Bakrie ke kolam lumpur. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga, karena tidak tanggapnya Lapindo maupun pemerintah atas penderitaan warga. (more…)

  • Tujuh Tahun Lumpur Lapindo, Korban Ingatkan Pentingnya Pemulihan Kehidupan

    Tujuh Tahun Lumpur Lapindo, Korban Ingatkan Pentingnya Pemulihan Kehidupan

    Porong, Sidoarjo – 29 Mei menjadi tanggal yang paling diingat oleh korban lumpur Lapindo. Tujuh tahun lalu, lumpur dan gas beracun mulai menyembur dari bumi Sidoarjo. Sejak itu, warga di tiga kecamatan, Porong, Tanggulangin dan Jabon, harus hidup bersama kehancuran yang ditimbulkan oleh lumpur panas Lapindo.

    Dalam rangka memperjuangkan pemulihan kehidupan dan mengingatkan publik luas bahwa kasus lumpur Lapindo belum tuntas, Rabu (29/5/2013), ratusan warga korban Lapindo dari berbagai desa yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM), Komunitas Ar Rohmah, Sanggar Al Faz, dan Komunitas Jimpitan Sehat menggelar peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo.

    Mereka mengarak patung menyerupai Aburizal Bakrie di tanggul penahan lumpur. Di akhir prosesi mereka membuang patung itu ke dalam lumpur panas. Acara ini juga didukung oleh sejumlah lembaga antara lain: WALHI Jatim, JATAM, UPC, Sanggar Sahabat Anak – Malang, Sanggar Merah Merdeka – Surabaya, Sanggar Bocah Dolanan – Pare dan puluhan komunitas dari berbagai wilayah konflik tambang di berbagai propinsi yang hadir sebagai wujud solidaritas publik kepada korban Lapindo.

    (more…)

  • Polisi Kembali Bubarkan Aksi Korban Lapindo

    Polisi Kembali Bubarkan Aksi Korban Lapindo

    Sidoarjo – Sampai hari ini (22/5), puluhan korban Lapindo masih melakukan aksi pendudukan tanggul di Titik 22. Warga kesal karena Lapindo tidak segera melunasi sisa pembayaran ganti rugi aset tanah dan bangunannya. Mereka bertekad melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aktivitas di atas tanggul. Warga merasa masih punya hak atas tanah yang kini dijadikan tanggul itu. Mereka menghalangi alat berat BPLS yang sedang melakukan penguatan tanggul di Titik 21, di Desa Siring, Kecamatan Porong.

    Polisi membongkar gubuk korban Lapindo
    Polisi membongkar gubuk korban Lapindo

    (more…)