Ada Anggaran Lapindo, “Everybody Happy, Everybody Lucky”


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, mengatakan, adanya alokasi anggaran untuk penanganan lumpur Lapindo dalam RAPBN-P yang baru disahkan DPR patut dicurigai sebagai deal politik di level petinggi partai. Setelah disahkan, diketahui bahwa salah satu pos yang dianggarkan adalah untuk penanganan lumpur Lapindo sebesar Rp 155 miliar. Pengesahan RAPBN-P pada Senin (17/6/2013) lalu lebih banyak berkutat pada kontroversi seputar pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Patut dicurigai sebagai deal politik level elite partai, sebagai kompensasi dukungan,” kata Gun Gun.

Warga yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM)) melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan penderitaan warga korban lumpur pada peringatan enam tahun semburan Lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (29/5/2012). Momentum tersebut dimanfaatkan warga untuk meminta pemerintah lebih tegas dalam penanganan korban lumpur khususnya masalah penggantian ganti rugi yang hingga kini belum selesai. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)
Warga yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM)) melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan penderitaan warga korban lumpur pada peringatan enam tahun semburan Lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (29/5/2012). Momentum tersebut dimanfaatkan warga untuk meminta pemerintah lebih tegas dalam penanganan korban lumpur khususnya masalah penggantian ganti rugi yang hingga kini belum selesai. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Menurutnya, ada peluang transaksional dalam proses politik pengesahan APBN Perubahan 2013 meski proses yang dipertontonkan parlemen kepada publik hanya sebuah drama politik dan bukan politik yang secara substansi pro rakyat.

“Para politisi, terutama mitra koalisi, hanya pro pada kepentingan untuk mengamankan posisi dan jatah politik masing-masing. Hanya agar everybody happy, everybody lucky,” ujarnya.

Pengalokasian anggaran untuk Lapindo disinyalir menjadi “mahar” untuk Golkar agar setuju pada pengesahan APBN-P 2013.

Dalam APBN-P yang telah disahkan terdapat alokasi anggaran kompensasi jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Adapun alokasi untuk penanggulangan lumpur Lapindo tertuang dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013.

Pasal tersebut menyebutkan, “Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Lapindo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013.”

Alokasi dana itu dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi. Poin berikutnya menyebutkan bahwa alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Lapindo, anggaran belanja yang yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penangangan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong.

Partai Demokrat membantah dan menjamin tak ada mahar politik dengan partai tertentu dalam APBN Perubahan 2013. Alokasi anggaran Rp 115 miliar dalam APBNP 2013 perlu digelontorkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

© kompas.com | Indra Akuntono | 19 Juni 2013

 


Translate »