Lapindo Berbohong tentang Hasil Konferensi Geologi di London


Siaran Pers, Jakarta 29 Oktober 2008 – Koalisi Untuk keadilan Korban Lapindo

Lagi-lagi, PT Lapindo Brantas Inc membohongi publik melalui siaran pers yang dikeluarkan 22 Oktober 2008 mengenai hasil Konferensi para ahli Geologi di London 21-22 Oktober 2008. Informasi ini yang kemudian dikutip banyak media.

Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo telah mengkonfirmasi kepada Richard Davies, geolog, yang dinyatakan oleh Lapindo dalam siaran persnya bahwa dia “yakin bahwa Lusi adalah sebuah mud volcano yang merupakan hasil remobilisasi sedimentasi laut jutaan tahun lalu” adalah tidak benar dan Richard Davies tetap menyatakan dalam konferensi tersebut bahwa Lumpur Lapindo disebabkan oleh operasi pemboran.

Lapindo juga menyatakan bahwa para geolog sepakat bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo adalah mud volcano yang merupakan produk remobilisasi sediment dan aliran fluida di wilayah cekungan bumi yang lemah. Karena itu, semburan lumpur Sidoarjo (Lusi) tidak bisa ditutup. Faktanya, konferensi ahli geologi dengan tema “Subsurface Sediment Remobilization And Fluid Flow in Sedimentary Basins” tersebut tidak pernah mengeluarkan kesimpulan resmi seperti yang diklaim Lapindo Brantas melalui siaran persnya.

Tindakan itu bukan pertama kali dilakukan Lapindo Brantas. Korporasi tersebut berulangkali mengarahkan opini publik dan menutup-nutupi fakta dengan berbagai cara, termasuk membuat iklan-iklan yang menyesatkan di berbagai media.

Ironisnya, pemerintah terus menerus membiarkan pembohongan ini terjadi. Lebih jauh, pemerintah membiarkan kasus Lapindo menjauh dari upaya menemukan penanganan yang adil bagi korban. Komnas Hasil mediasi pemerintah dengan korban Lapindo yang difasilitasi Komnas HAM di Jakarta 29 Agustus lalu, juga tak bergigi. Komnas HAM menyampaikan adanya hambatan besar berhadapan dengan aparatus negara lainnya, mulai Kehakiman hingga jajaran Anggota kabinet SBY, disaat berupaya menemukan solusi bagi kasus yang sudah berumur hampir 3 tahun ini.

Sementara Lapindo terus berbohong dan memecah belah warga melalui proses gantirugi. Dan pemerintah SBY JK bersama Abu Rizal Bakrie – Menteri Kesra sekaligus pemilik PT Lapindo Brantas, seolah buta tuli terhadap tuntutan warga. Di lapang, korban Lapindo berkubang gas-gas berbahaya, nasibnya makin tak menentu.

Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo (GMKKL) mendesak pemerintah SBY-Kalla segera memenuhi tuntutan korban, merehabilitasi kerusakan lingkungan, menghentikan semburan lumpur Lapindo, mempercepat proses hukum terhadap Lapindo dan mengabaikan siaran pers kebohongan yang dilakukan Lapindo.

Kontak:
Wardah Hafidz (UPC), 08161161830 – Bambang Sulistomo (GMLL).0818103674 – Berry Nahdian Forqan (WALHI) 08125110979 – Chalid Muhammad (aktivis lingkungan) 0811847163 – Firdaus Cahyadi (Satu Dunia) 0081513275698 – Siti Maimunah (Jatam) hp 0811920462 – Taufik Basari (LBHM) 081586477616 – Usman Hamid (Kontras), 0811812149

Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo, Jatam, Kontras, Walhi, Satu Dunia, LBHM, GMLL, UPC, Imparsial, Gerakan Menutup Lumpur Lapindo, PMKRI, GMS, Berita Bumi, SKMP, GMS, YLBHI, ICEL.


Translate »