Category: Lapindo di Media

  • 9 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Bakal Arak Ogoh-ogoh Bakrie

    9 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Bakal Arak Ogoh-ogoh Bakrie

    TEMPO.CO, Sidoarjo – Beberapa warga korban lumpur panas Lapindo mulai mempersiapkan diri memperingati sembilan tahun bencana nasional itu. Selasa, 26 Mei 2015, mereka berkumpul di titik 21 tanggul dan membuat atap jerami.

    Atap-atap jerami tersebut akan dibuat sebagai atap gubuk dari jerami yang diletakkan di tengah area lumpur panas yang telah mengering. “Ini untuk acara hari Kamis, 28 Mei, dengan tema ‘Pulang Kampung’,” kata Hartono, seorang warga yang memasang atap jerami tersebut.

    Pada 28 Mei 2006, terjadi semburan lumpur panas di persawahan Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Lokasi semburan sekitar 150 meter barat daya sumur Banjar Panji 1, yang dikerjakan Lapindo Brantas Inc. Ini merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada yang saham terbesarnya dikuasai Grup Bakrie. 

    Pada tiga bulan pertama, lumpur yang keluar rata-rata 50 ribu meter kubik sehari. Lumpur ini diduga berasal dari formasi geologi yang disebut Kalibeng pada kedalaman 6.100-8.500 kaki.

    Hingga saat ini, lumpur masih menyembur dengan volume yang makin berkurang. Lumpur itu telah menggenangi puluhan desa dan pabrik serta fasilitas publik lainnya. Ribuan warga telah mengungsi dan mendapat ganti rugi. Namun masih banyak warga yang terkena dampak lumpur itu belum menerima ganti rugi. 

    Pada 29 Mei 2015, mereka akan memperingati sembilan tahun lumpur Lapindo dengan mengadakan Festival Pulang Kampung dengan mengarak ogoh-ogoh wajah Aburizal Bakrie. Selain itu, ada teatrikal. “Semuanya dilaksanakan di sini,” ujar Hartono.

    Mahmudah, seorang koordinator warga korban lumpur Lapindo, menambahkan, pada Jumat, warga  akan menggelar istigasah bersama di tanggul lumpur. Istigasah tersebut dilakukan agar pembayaran ganti rugi lumpur Lapindo dapat segera diterima warga. “Kami semua akan berdoa agar ganti rugi dapat segera dibayarkan oleh pemerintah,” tuturnya.

    Dalam peringatan sembilan tahun lumpur Lapindo tersebut, semua tokoh masyarakat diundang, termasuk Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah. Mahmudah meminta para anggota DPRD Sidoarjo hadir. “Mereka harus menunjukkan rasa empati kepada para warga korban lumpur,” ucap mantan lurah tersebut.

    EDWIN FAJERIAL

    Sumber: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/26/173669533/9-tahun-lumpur-lapindo-warga-bakal-arak-ogoh-ogoh-bakrie

  • Pulihkan Hak-Hak Warga Korban Lumpur Lapindo

    Pulihkan Hak-Hak Warga Korban Lumpur Lapindo

    SIDOARJO, KOMPAS – Sudah sembilan tahun warga korban luapan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menderita. Mereka tidak hanya kehilangan rumah, tanah, dan kampung halaman, tetapi juga hak-hak asasi sebagai manusia ataupun warga negara. Pemerintah wajib memulihkan hak itu dan tidak hanya fokus pada penanganan semburan lumpur.

    Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Muhammad Nurkhoiron mengatakan, sejak Januari lalu pihaknya melakukan riset penanganan korban lumpur Lapindo di Sidoarjo. Pihaknya membuat kajian atas tanggung jawab negara dalam penyelesaian hak-hak para korban.

    “Kami melakukan audiensi dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah dan pihak terkait lainnya. Hasil kajian sementara, penanganan terhadap korban lumpur sebatas penanggulangan semburan,” ujarnya.

    Hingga kini belum ada upaya konkret pemerintah untuk memulihkan hak warga korban lumpur seperti hak mendapatkan akses ekonomi berupa lapangan pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, kartu identitas, dan memulihkan kembali kehidupan sosial mereka. Dari tiga tahap pemulihan, yakni rehabilitasi, ganti rugi, dan rekonstruksi, belum satu pun yang terpenuhi.

    Pemerintah masih berkutat pada upaya pelunasan pembayaran ganti rugi terhadap warga korban lumpur. Itu pun hingga kini belum ada kejelasan kapan dana talangan sebesar Rp 781 miliar yang sudah dialokasikan dalam APBN itu dicairkan.

    “Dana talangan ini untuk membantu warga korban mendapatkan hak ganti rugi atas tanah dan rumah yang tenggelam oleh semburan lumpur. Hak ganti rugi ini merupakan kewajiban PT Lapindo Brantas, tetapi tidak kunjung dilunasi selama sembilan tahun,’ kata Nurkhoiron.

    Dia mengatakan, dari hasil audiensi dengan BPLS selaku ujung tombak penanganan korban lumpur, diperoleh fakta bahwa penanganan sebatas penanggulangan luapan dan pembuangan ke Kali Porong. Upaya pemulihan warga korban pada kondisi kehidupan mereka sebelum terkena bencana, sangat minim bahkan hampir tidak ada.

    “Kehadiran negara yang direpresentasikan melalui BPLS sebagai panitia ad hoc, masih dalam konteks fisik berupa pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

    Sunarmi (42), warga korban lumpur Lapindo dari Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, mengatakan, selama ini kehidupannya sangat susah. Keluarganya harus berpindah rumah karena mengontrak. Tidak hanya itu, dia dan suaminya kehilangan pekerjaan sebagai buruh pabrik karena perusahaan tempatnya bekerja tenggelam oleh lumpur.

    “Kini kami mengojek di atas tanggul untuk bertahan hidup. Selama ini tidak ada perhatian dari perusahaan ataupun pemerintah untuk memulihkan kehidupan kami seperti sebelumnya. Bahkan, uang ganti rugi yang menjadi hak dasar kami juga tidak dibayar,” kata Sunarmi.

    Rabu (13/5), ratusan warga korban lumpur Lapindo akan kembali berunjuk rasa. Sasaran kali ini Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Tuntutannya masih sama, yakni pembayaran pelunasan ganti rugi yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas Inc.

    Warga korban lumpur kini kebingungan karena tidak tahu harus bertanya atau mengadu ke mana untuk menanyakan perkembangan proses pencairan dana talangan. Tak ada pihak yang memberikan sosialisasi ataupun bisa dikonfirmasi. (NIK)

    Sumber: Harian Kompas, 13 Mei 2015, hlm. 22.

  • BUMI-Bakrie Bangkit dari Mati Suri, Setelah Sinarmas Selamatkan BRAU

    BUMI-Bakrie Bangkit dari Mati Suri, Setelah Sinarmas Selamatkan BRAU

    Bareksa.com – Banyak investor kini bertanya-tanya ihwal kebangkitan harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik keluarga Bakrie. Bagaimana sebenarnya proses restrukturisasi utang perusahaan tambang batubara raksasa yang nilainya mencapai Rp45 triliun per akhir September 2014 itu? Apakah dalam proses restrukturisasi ini, Grup Sinarmas akan turut masuk? Analis Bareksa mencoba menelusurinya.

    Pada penutupan perdagangan Senin 11 Mei 2015, harga saham BUMI tercatat naik 2 persen, serta mencatat rekor volume dan nilai transaksi terbesar sejak 14 Januari 2015. Bahkan, per jam 13.30 WIB, harga BUMI sempat melonjak 7,92 persen. Padahal, pada akhir pekan lalu, 8 Mei, harga saham BUMI sudah tiba-tiba melesat 27,85 persen ke harga Rp101 per saham.

    Ada apa gerangan?

    Sehari sebelumnya, 7 Mei, di bursa saham London, Asia Resources Mineral Plc (ARMS) – induk PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) – mengumumkan sedang menelaah lebih lanjut penawaran pembelian saham oleh Asia Coal Energy Ventures Ltd (ACE) dan Argyle Street Management Limited, perusahaan investasi yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas.

    ARMS, yang dulunya bernama Bumi Plc, merupakan wadah investasi Nathaniel Rothschild saat menggandeng Grup Bakrie pada akhir Juni 2011 lalu.

    Lalu kemudian terjadi konflik hebat antara dua kelompok taikun ini, yang mengakibatkan Grup Bakrie menarik saham BUMI dari ARMS melalui bantuan Samin Tan, pemilik tambang batubara PT Borneo Lumbung Energy & Metal Tbk (BORN). Semenjak itu, aset tambang batubara milik ARMS hanya tersisa BRAU.

    Samin Tan menggantikan posisi Bakrie dengan menguasai 47,6 persen saham ARMS.

    BRAU sendiri sedang dililit utang obligasi senilai $450 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2015 dan $500 juta lainnya pada 2017. Untuk itu, ARMS selaku pemegang saham berencana menerbitkan saham baru guna menyelamatkan BRAU dari potensi ancaman gagal bayar (default).

    Dalam kondisi terdesak ini, Rothschild berusaha mengambil alih ARMS dengan mengajukan penawaran untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan. Samin Tan sendiri dalam keadaan tidak berdaya karena sudah dijepit tumpukan utang akibat aksinya membeli ARMS dari Bakrie.

    Nah, tiba-tiba muncullah “sang juru selamat,” Grup Sinarmas, yang melalui ACE dan Argyle menyorongkan penawaran tandingan dengan harga yang lebih tinggi dari yang diajukan Rothschild, untuk menyerap saham baru ARMS.

    Bagaimana BUMI?

    Setali tiga uang dengan BRAU, BUMI juga sedang dicekik utang raksasa. Berdasarkan laporan keuangan BUMI per September 2014, saldo pinjaman jangka panjang mencapai $3,5 miliar dolar atau Rp45 triliun (asumsi kurs Rp13.000 per dolar AS).

    Lebih parah lagi, di bagian penjelasan disebutkan bahwa mayoritas utang tersebut sudah masuk dalam kategori macet (default). Bahkan, posisi ekuitas BUMI juga sudah negatif $320 juta atau Rp4,1 triliun.

    Seluruh utang dalam kategori default sesuai ketentuan cross default dalam perjanjian akibat BUMI gagal bayar dengan kelompok usaha atas pembayaran pokok dan atau bunga pinjaman lainnya saat jatuh tempo.

    Tabel Daftar Utang Default BUMI Per Akhir September 2014

    Daftar hutang BUMI per September 2014

    Sebelumnya diberitakan bahwa BUMI akan melakukan private placement untuk merestrukturisasi utang tersebut.

    Tetapi jika aksi tersebut hanya mengkonversi utang ke saham, maka BUMI sama sekali tidak memperoleh uang tunai. Artinya, tidak ada tambahan nilai bagi pemegang saham lama. Ini seperti yang terjadi pada bulan Juli tahun lalu, di mana pemegang saham minoritas justru terdilusi 60,7 persen akibat penerbitan 32,19 miliar saham baru BUMI.

    Dalam proses tersebut BUMI mengkonversi utang milik China Investment Corporation (CIC). Pada September 2009, CIC memberikan pinjaman kepada BUMI melalui anak usaha yakni Country Forest Ltd (CFL) senilai $1,9 miliar dengan bunga 12 persen per tahun. Lalu pada November 2011, BUMI melakukan pelunasan awal $600 juta atas utang ini, sehingga utang terhadap CFL berkurang menjadi hanya $1,3 miliar.

    Baru pada Oktober 2013, BUMI dan CFL sama-sama membuat kesepakatan untuk membayar sisa hutang dan bunga yang jatuh tempo. Salah satu dari isi perjanjian menyebut ketika BUMI melakukan penerbitan saham baru (right issue), maka utang CFL $150 juta akan ditukar dengan 6,2 miliar saham baru atau setara dengan 18,9 persen kepemilikan.

    Namun saat aksi right issue ini dilakukan pada Juni 2014, bukan CFL yang menyerap saham baru BUMI melainkan pemegang saham utama BUMI, Long Haul Ltd melalui agen fasilitas PT Karsa Daya Rekatama. Dalam penjelasan di materi persentasi November 2014 hanya disebutkan BUMI telah melunasi utang CIC senilai $150 juta. Dengan pelunasan tersebut dan pemenuhan syarat lain sesuai perjanjian, utang BUMI terhadap CFL pun berkurang menjadi hanya sekitar $1 miliar.

    Selain CIC, dalam aksi right issue BUMI juga melakukan konversi utang Castleford Investment Holdings yang seluruhnya bernilai $150 juta dengan 6,2 miliar saham baru atau setara dengan 18,9 persen kepemilikan. Castleford menunjuk PT Damar Reka Energi sebagai agen fasilitas penyerapan saham baru tersebut.

    Yang menarik kepemilikan saham atas nama dua agen fasilitas ini terus berkurang. Berdasarkan laporan pemegang saham per April 2015, kepemilikan atas nama Karsa Daya Rekatama turun menjadi di bawah 5 persen sedangkan atas nama Damar Reka Energi hanya bersisa 6,28 persen.

    Ini menunjukkan konversi hutang hanya mengubah peta kepemilikan BUMI. Berbeda halnya jika ada investor baru yang memberikan dana segar sehingga bisa memperbaiki struktur modal BUMI.

    Head of Research Syailendra Capital Lanang Trihardian mengungkapkan bahwa kenaikan harga saham BUMI saat ini lebih didorong oleh unsur spekulasi pelaku pasar atas restrukturisasi utang-utang BUMI.

    “Karena restrukturisasi utang BUMI kan masih berlangsung dan rencananya seluruh utangnya akan dikonversi ke saham melalui debt-to-equity swap. Market melihat proses ini berjalan lancar, sehingga banyak yang mulai masuk ke saham BUMI. Sentimen serupa juga tampak pada kenaikan harga obligasi BUMI.”

    Pandangan serupa diutarakan Head of Research NH Korindo Securities Reza Priambada. Menurutnya, kenaikan harga saham BUMI lebih didorong oleh sentimen dari proses restrukturisasi utang BUMI.

    “Dari isu yang beredar di market, ada yang bilang bahwa rencana restrukturisasi utang BUMI akan selesai di kuartal II-2015. Dan banyak yang berasumsi bahwa prosesnya berjalan lancar karena hingga saat ini tidak ada berita negatif mengenai proses ini.”

    Reza menambahkan kenaikan harga saham BUMI tidak ada hubungannya dengan tawaran Sinarmas atas ARMS. “Karena ARMS sekarang kan punya Rothschild dan Samin Tan. Selain itu, Sinarmas sudah punya Dian Swastatika Sentosa (DSSA).”

    Untuk dicatat, Grup Sinarmas – yang luas dikenal memiliki sejarah panjang hubungan baik dengan keluarga Bakrie – sebelumnya pernah membeli 3 hektar lahan di Superblok Rasuna Epicentrum Jakarta milik PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) pada tahun 2013 melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).

    Apakah Grup Sinarmas bakal kembali turun tangan “menolong” Bakrie dalam private placement BUMI

    Ni Putu Kurniasari & Suhendra, tambahan laporan dari Adam Rizky Nugroho

    Sumber: http://www.bareksa.com/id/text/2015/05/12/bumibakrie-bangkit-dari-mati-suri-setelah-sinarmas-selamatkan-brau/10481/analysis

  • Korban Lumpur Lapindo: Pak Jokowi, Saya Sudah Tidak Kuat…

    Korban Lumpur Lapindo: Pak Jokowi, Saya Sudah Tidak Kuat…

    SIDOARJO, KOMPAS.com – Sunarti meraung-raung di tengah ratusan warga sesama korban lumpur Lapindo yang menggelar unjuk rasa, Minggu (10/5/2015). Dia berteriak histeris karena hingga pertengahan Mei 2015, masih belum jelas kapan ganti rugi dibayar Pemerintah Pusat.

    Jarene Mei. Mei iku akeh. Taon ngarep ono Mei. Mei kapan? (Katanya Mei. Mei itu banyak. Kapan?),” kata dia sambil berteriak, yang berusaha ditenangkan warga lain.

    Berulang kali Sunarti mengungkit janji-janji pelunasan dari PT Minarak Lapindo Jaya dan pemerintah pusat. Bagi Sunarti, janji-janji itu membuat dirinya tak kuat menahan beban hidup.

    Pak Jokowi, aku wes gak kuat maneh (Pak Jokowi, saya sudah tak kuat lagi),” kata Sunarti.

    Para warga yang masuk Peta Area Terdampak (PAT) ini mengaku terus dibohongi. Di berbagai media massa, pemerintah pusat selalu mengatakan, Mei 2015 adalah batas pelunasan. Namun hingga pertengahan Mei, belum ada tanda-tanda pelunasan itu.

    Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Maksum Zubair juga hadir dalam aksi itu. Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena Pemerintah Pusat belum sepakat dengan pihak Lapindo.

    “Masalahnya ada di keduanya. Kami di sini tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.

    Informasi yang masuk ke Pansus, molornya pencairan ini karena tidak ada titik temu antara pemerintah dan Lapindo. Pemerintah meminta jaminan aset Lapindo sebagai syarat pencairan dana talangan ganti rugi sebesar Rp 781 miliar.

    Miftah Faridl

    Sumber: http://regional.kompas.com/read/2015/05/10/21081621/Korban.Lumpur.Lapindo.Pak.Jokowi.Saya.Sudah.Tidak.Kuat.

  • Jasa Marga Uji Coba Pengganti Tol yang Terendam Lumpur Lapindo

    Jasa Marga Uji Coba Pengganti Tol yang Terendam Lumpur Lapindo

    Bareksa.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk hari ini akan melakukan uji coba pengoperasian Seksi Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 km. Seksi tol ini merupakan bagian dari Proyek Relokasi Jalan Tol Porong-Gempol.

    Uji coba akan dimulai Jumat 8 Mei 2015 pukul 10.00 WIB hingga 17 Mei 2015 tanpa dikenakan tarif tol, dan akan beroperasi secara penuh dengan dikenakan tarif tol pada tanggal 18 Mei 2015. 

    Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk David Wijayatno mengatakan uji coba ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 257/KPTS/M/2015 pada tanggal 6 Mei 2015 mengenai Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Ruas Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol.

    Seksi Kejapanan-Gempol merupakan bagian dari Proyek Relokasi Porong-Gempol yang sejak bulan Agustus 2006 tidak dapat beroperasi akibat meluapnya lumpur Sidoarjo. Ruas Porong-Gempol yang terputus semula sepanjang 5 km.

    Namun, karena sebagian besar ruas jalan tol telah terendam oleh lumpur maka dilakukan kajian geologi bekerjasama dengan ITB dan diputuskan untuk merelokasi ruas tersebut dengan memutar ke arah Selatan. Sehingga, total panjang relokasi ruas jalan tol tersebut menjadi 10 km.  

    Relokasi Proyek Porong-Gempol dibagi menjadi dua seksi yang terdiri dari Seksi Kejapanan-Gempol (3,55 km) dan Seksi Porong-Kejapanan (6,45 km). Seksi Porong-Kejapanan saat ini belum dibangun karena kapasitas Jalan Arteri Baru Porong masih dapat menampung beban lalu lintas kendaraan dari dan menuju Surabaya.

    “Ruas ini merupakan bagian dari Jalan tol Surabaya-Gempol yang menghubungkan antara kota Surabaya sebelah Utara dan Gempol di sebelah Selatan. Relokasi Ruas Porong-Gempol ini nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan yang juga akan dioperasikan pada tahun ini,” kata David.

    Pengoperasian Seksi Kejapanan-Gempol ini akan menggunakan Sistem Operasi tertutup dengan besaran tarif tol Golongan I Rp 3.000, Golongan II Rp 4.500, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 7.500 dan Golongan V Rp 8.500 (sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 259/KPTS/M/2015 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Relokasi Porong-Gempol Seksi Kejapanan-Gempol pada Jalan Tol Surabaya-Gempol).

    Diharapkan, dengan dioperasikannya Seksi Kejapanan-Gempol ini akan mempersingkat waktu tempuh masyarakat yang sebelumnya harus menempuh waktu 30 menit bila melewati jalan arteri, menjadi 10 menit dengan melewati jalan tol ini. (kd)

    Sumber: http://www.bareksa.com/id/text/2015/05/08/hari-ini-jasa-marga-uji-coba-pengganti-tol-yang-terendam-lumpur-lapindo/10461/

  • Ganti Rugi Korban Lumpur, Gus Syaikhul : “Macetnya Tuh di Lapindo”

    Ganti Rugi Korban Lumpur, Gus Syaikhul : “Macetnya Tuh di Lapindo”

    Sidoarjonews, Taman – Dana ganti rugi para korban lumpur Lapindo yang berada di dalam area peta terdampak, hingga saat ini belum turun disebabkan pihak Lapindo tidak serius dalam memberikan komitmen kepada pemerintah. Padahal selama ini, pemerintah sudah berusaha membantu para korban dengan memberikan dana talangan dari APBN P 2015 sebesar Rp 781 miliar.

    Ungkapan itu disampaikan salah satu anggota DPR RI Komisi VII yang membidangi ESDM, Ristek dan Dikti, H Syaikhul Islam saat dikonfirmasi SidoarjoNews terkait ganti rugi korban lumpur Lapindo di salah satu rumah makan di daerah Taman Sidoarjo usai melakukan reses.

    Gus Syaikhul, sapaan akrab H Syaikhul Islam, menyampaikan, sebetulnya pemerintah sudah mempunyai niat atau itikad baik untuk memberikan dana talangan. Akan tetapi pihak lapindo tidak mempunyai niat dan komitmen sehingga pada akhirnya dana tersebut nyangkut seperti ini.

    “Lapindo tidak mempunyai itikad baik untuk mencairkan uang ganti rugi kepada masyarakat (korban lumpur). Kenapa demikian? Di APBN-P 2015 sudah diputuskan bahwa negara memberikan dana talangan sebesar Rp 781 miliar dan sudah diketok di APBN-P itu,” ungkapnya, Rabu (6/05/2015).

    “Kenapa uang tersebut belum cair?,” sambung Gus Syaikhul, “Menteri Keuangan belum berani memberikan atau mencairkan dana sebab pihak Lapindo tidak menunjukkan komitmennya untuk bisa mengembalikan uang tersebut.”

    Gus Syaikhul mencontohkan,  sampai hari ini aset-aset Lapindo sebagai agunan ke pemerintah tak kunjung diberikan dan pihak Lapindo belum menunjukkan data konkrit yang dibutuhkan.

    “Saya tekankan bahwa masalahnya ini bukan pada pemerintah, tetapi pada Lapindo. Masalahnya itu bukan di presiden. Dana talangan yang diberikan pemerintah tidak direspon baik oleh lapindo. Kalau Lapindo membantu pemerintah, tolonglah bantu pemerintah. Sehingga uang Rp 781 miliar itu segera cair,” tegas Gus Syaikhul.

    Tahapan ini menjadi titik krusial untuk menuju tahapan berikut hingga dana talangan itu bisa dicairkan ke korban lumpur Lapindo.

    “Tentang verifikasi penerima, jangan dihambat. Kalau pemerintah minta uang itu dicairkan ya lakukan. Masalah uang APBN-P ini kebaikan pemerintah kepada korban. Saya tidak mau menebak-nebak tujuan Lapindo apa. Yang jelas mereka tidak mempunyai keseriusan untuk melunasi ganti rugi. Padahal pemerintah berniat baik untuk membantu memberikan dana talangan,” ujarnya.

    Pihaknya belum bisa memastikan kapan dana dicairkan. Namun, dirinya masih terus melakukan pemantauan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan kepastian.

    “Pastinya belum tahu, kita terus melakukan pemantauan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan kepastian. Sementara jawaban yang kami terima, ada hambatan dari Lapindo yang tidak memberikan data para korban Lapindo, yang jelas mereka tidak memberikan keseriusan,” tandasnya.

    Kholid Andika

    Sumber: http://www.sidoarjonews.com/ganti-rugi-korban-lumpur-gus-syaikhul-macetnya-tuh-di-lapindo/

  • Pulau Baru Akibat Lumpur Picu Konflik

    Pulau Baru Akibat Lumpur Picu Konflik

    SURYA.co.id | SIDOARJO – Warga dari dua kecamatan, yakni Jabon, Kabupaten Sidoarjo dan Pulau Kerto, Kabupaten Pasuruan berebut Pulau Marina di Selat Madura. Pulau itu tergolong baru karena terjadi akibat sedimentasi yang terus-terusan sejak lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo meluap, dan lumpurnya dialirkan ke sungai menuju Selat Madura.

    Konflik memuncak saat warga Pulau Kerto memasang patok di Pulau Marina. Aksi itu diprotes warga Desa Kedung Pandan, Jabon, Sidoarjo. Pematokan yang dilakukan pada Senin (4/5) membuat warga Kedung Pandan berniat mencabut patok-patok tersebut.

    “Kami berkoordinasi dengan kepala desa agar warga Kedung Pandan tidak mencabut patok agar tidak terjadi kontak fisik,” ujar Dan Ramil Jabon, Kapten (Arm) Didik Supandi, Selasa (5/5/2015). 

    Dia berharap kepala desa dari dua kelompok warga ini bisa menangkan warganya. Aparat keamanan yang turun ke lokasi, berjaga agar tidak ada warga yang nekat mendatangi Pulau Marina untuk mencabut patok.

    Kasus sengketa ini sudah masuk ke meja dua bupati, yakni Sidoarjo dan Pasuruan. Menurut Camat Jabon, Ali Sarbini, sebenarnya Pulau Marina masuk wilayah Sidoarjo. Klaim itu didasarkan pada peta. Selama ini, tidak ada konflik yang terjadi terkait klaim tersebut sampai aksi pemasangan patok oleh warga Pasuruan.

    “Tapi saya katakan, siapa pemilik pulau itu, kita tunggu saja putusan dari pimpinan. Kalau perlu Menteri Dalam Negeri. Saya sudah laporkan pematokan ini ke Pak Bupati (Bupati Sidoarjo Saiful Ilah),” ujarnya. 

    Dia berharap, pulau tersebut disterilkan agar tidak memicu konflik.

    Ali mengaku sudah meminta petunjuk batas wilayah Desa Kedung Pandan. “Jadi batasnya akan dinyatakan sesuai keputusan Bupati, Gubernur dan Mendagri, mana batas Sidoarjo dan mana Kabupaten Pasuruan di Azimut 76 Derajat 30 termasuk Pulau Marina di dalamnya,” ungkapnya. 

    Miftah Faridl

    Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/2015/05/05/pulau-baru-akibat-lumpur-lapindo-picu-konflik-dua-kabupaten

  • Sisa Ganti Rugi Lapindo Belum Bisa Dicairkan

    Sisa Ganti Rugi Lapindo Belum Bisa Dicairkan

    Suara Pembaruan, SIDOARJO – Sisa ganti rugi korban semburan lumpur panas Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 781 miliar masih belum bisa dicairkan. Alasannya, masih menunggu keputusan presiden tentang besaran bunga dana yang dipinjam PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), selaku ‘juru bayar’ perusahaan pengeboran gas PT Lapindo Brantas Inc.

    Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo itu, ketika menerima perwakilan warga korban lumpur Lapindo, Senin (4/5) kemarin mengatakan, bahwa dana dari APBN untuk pembayaran sisa ganti rugi korban Lapindo sudah ada. Namun demikian, dana pinjaman dari pemerintah untk PT MLJ tersebut belum bisa dicairkan, karena masih belum ada kata sepakat tentang besaran bunga pinjaman tersebut.

    “Jadi masih menunggu keputusan Presiden. Besaran bunga pinjaman itu berapa yang harus dibayar Lapindo, ini yang masih belum ada kata sepakat. Belum ketemu,” ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dikonfirmasi pasca pertemuan itu, Senin sore. Ia optimis pembayaran sisa ganti rugi dari dana pinjaman pemerintah pusat akan dicairkan sekitar akhir Mei 2015. Sesuai perkiraan, kemungkinan besar pencairan dana talangan pinjaman itu sekitar akhir Mei, tandas Pakde Karwo.

    Sementara itu ratusan warga korban lumpur di dalam area peta terdampak beberapa waktu sebelumnya menggelar unjuk rasa di bekas pompa bensin (SPBU) di Jalan Raya Porong, Sidoarjo guna sekedar mengingatkan janji Presiden Jokowi yang akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi Mei 2015 ini. Mereka yang mayoritas ibu-ibu dari Desa Jatirejo, Siring, Renokenonggo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin dengan memasang spanduk  bertuliskan, ‘Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas’ yang dibentangkan di lokasi.

    Menurut koordinator lapangan aksi unjuk rasa, H Mujiono (52), warga Desa Jatirejo, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, bahwa warga hanya menggantungkan pada kebijakan Presiden Jokowi karena selama 10 tahun di bawah kepemimpinan Presiden SBY, janji Lapindo tidak dipenuhi. 

    “Pak Jokowi sebelum menjadi Presiden pernah berkunjung menemui warga korban lumpur di atas tanggul penahan lumpur. Di titik 21 Desa Siring, Jokowi menandatangani janji, salah satu isinya akan menyelesaikan permasalahan warga korban lumpur. Kami berharap agar bapak Presiden Joko Widodo bisa mewujudkannya,” ujar Mujiono.

    Selain berunjuk rasa, korban lumpur juga mengadakan doa bersama. Setelah doa bersama selesai, enam orang perwakilan korban lumpur Lapindo yang diwakili Mahmudah, Arthan dari Desa Renokenonggo, Ipan, Mujiono, Hasan Basri dari Desa Jatirejo, dan Muripan dari Desa Kedungbendo menemui Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo di Surabaya. Untuk menjaga aksi unjuk rasa ini, ratusan petugas Polres Sidoarjo dan 1 unit mobil Rantis Watercanon disiagakan di dekat lokasi. [ARS/L-8]

    Sumber: http://sp.beritasatu.com/nasional/sisa-ganti-rugi-lapindo-belum-bisa-dicairkan/86143

  • Dana Talangan Lapindo Bisa Cair Akhir Mei Tapi …

    Dana Talangan Lapindo Bisa Cair Akhir Mei Tapi …

    Metrotvnews.com, Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, memastikan talangan ganti rugi korban lumpur Lapindo cair pada akhir Mei 2015. Namun, kata dia, pencairan masih menunggu jumlah bunga yang harus dibayar Lapindo kepada pemerintah untuk membantu menalangkan ganti rugi tersebut.

    “Saat ini masih menunggu hitungan bunga yang akan dibayarkan Lapindo kepada pemerintah, kita masih menunggu itu. Tapi kata Menteri Keuangan sudah bisa dicairkan,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Surabaya, Senin (4/5/2015).

    Pakde Karwo menyampaikan Pemprov Jatim terus berusaha segera membantu para korban Lapindo. Hanya saja saat ini pemerintah masih menghitung berapa bunga yang harus dibayar Lapindo ke pemerintah selaku pihak yang membantu memberikan talangan dana ganti rugi kepada korban Lapindo.

    “Pemerintah juga sudah menyetujui untuk memberikan talangan kepada Lapindo untuk korban Lapindo,” jelasnya.

    Dana talangan dari pemerintah yang diperbantukan untuk korban Lapindo sebesar Rp781,7 miliar. Namun dana ini belum bisa dicairkan karena harus menunggu proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai besaran pasti tanggungan yang harus dibayar PT Minarak Lapindo Jaya.

    Dari total ganti rugi area terdampak yang menjadi tanggungan Lapindo sebesar Rp3,8 triliun, PT Minarak Lapindo Jaya hanya bisa mengganti Rp3,03 triliun. Lapindo masih menyisakan dana Rp781,7 miliar.

    RRN | Amaludin

    Sumber: http://jatim.metrotvnews.com/read/2015/05/04/393764/dana-talangan-lapindo-bisa-cair-akhir-mei-tapi

  • Rel Kereta Api Porong Ditinggikan

    Rel Kereta Api Porong Ditinggikan

    SIDOARJO, KOMPAS — Mengantisipasi banjir susulan yang merendam jalur kereta api dan Jalan Raya Porong di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, PT Kereta Api Indonesia, Sabtu (2/5), meninggikan rel. Peninggian dilakukan supaya perjalanan kereta tidak terganggu banjir sehingga penumpang tak telantar.

    Sejak pagi, sejumlah pekerja sudah berada di jalur kereta api yang menghubungkan Stasiun Tanggulangin dan Stasiun Porong, tepatnya di sisi selatan tanggul penahan lumpur Lapindo. Kereta jenis mesin Multi Tie Tamper (MTT) juga dioperasikan di lapangan.

    Menurut Inspektur Lapangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) VII M Yudhi, permukaan rel ditinggikan sekitar 30 sentimeter (cm) dari kondisi normal. Peninggian untuk mengantisipasi banjir susulan karena wilayah Sidoarjo masih berpotensi diguyur hujan deras selama Mei ini.

    “Sehari sebelumnya kami melakukan pengangkatan rel karena terendam banjir setinggi 21 cm di atas permukaan atau kepala rel. Sabtu ini baru dilakukan peninggian dengan menambah bantalan berupa batu kerikil atau kericak,” ujar Yudhi di Sidoarjo.

    Kereta MTT yang dioperasikan mengangkat rel secara otomatis lalu memasukkan kericak di bawah rel sehingga terangkat. Kereta ini didesain khusus untuk pembangunan jalur kereta.

    Jumat lalu banjir menenggelamkan jalan raya Porong dan jalur KA sepanjang sekitar 1 kilometer. Akibatnya, 20 jadwal perjalanan KA terganggu dan sebagian batal berangkat. Padahal, kondisi KA terisi penuh penumpang karena musim liburan.

    Selain menenggelamkan rel KA, banjir juga mengakibatkan Jalan Raya Porong rusak parah akibat terendam air. Badan jalan dipenuhi lubang besar dan membuat banyak pengendara motor terjatuh. Kondisi kian parah karena permukaan aspal pun mengelupas. Selain karena hujan deras, banjir juga disebabkan luapan Sungai Ketapang akibat sedimentasi oleh lumpur Lapindo. Penyebab lain, permukaan tanah turun 2 cm karena pengaruh dari semburan lumpur Lapindo. Saat bersamaan, mesin pompa milik Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kurang maksimal menyedot air.

    Dwinanto Hesti Prasetyo dari Humas BPLS mengatakan, pihaknya mengerahkan 10 mesin pompa di titik tanggul penahan lumpur Lapindo. Khusus di Jalan Raya Porong disiagakan tiga pompa. Sisanya di permukiman warga Desa Gempolsari yang juga terendam banjir.

    Sementara itu, banjir yang menggenangi sebagian wilayah di Kabupaten Pasuruan, Sabtu, mulai surut. Warga pun membersihkan rumahnya dan sekolah yang terendam air dan lumpur.

    KA anjlok

    Sementara itu, KA jurusan Medan-Tanjung Balai, Sabtu, anjlok karena patah roda di jalur Km 90 di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Akibat kejadian itu, 493 penumpang KA telantar hingga Sabtu siang. Tak ada korban dalam kejadian itu.

    Seorang penumpang KA, Khairuddin Yoes (56), menuturkan, mereka merasakan ada guncangan dua kali dan muncul asap dari bawah KA itu. “Kereta cepat berhenti,” ujarnya.

    Kepala Humas PT KAI Daop I Rapino Situmorang menyampaikan, penyebab pasti kejadian itu belum diketahui dan masih diselidiki. (nik/dia/dri)

    Sumber: http://regional.kompas.com/read/2015/05/03/15025631/Rel.Kereta.Api.Porong.Ditinggikan

  • Rugi Bersih Bumi Resources Minerals Kian Bengkak

    Rugi Bersih Bumi Resources Minerals Kian Bengkak

    Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Group Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) masih membukukan rugi bersih US$ 17,8 juta setara dengan Rp 231,4 miliar pada kuartal I/2015, membengkak 35% dari rugi periode yang sama tahun sebelumnya US$ 13,17 juta.

    Berdasarkan laporan keuangan perseroan, Kamis (30/4/2015), disebutkan pendapatan merosot 35% menjadi US$ 3,15 juta dibandingkan dengan tiga bulan pertama tahun lalu US$ 4,89 juta.

    Emiten berkode saham BRMS tersebut berhasil menekan beban usaha menjadi US$ 1,3 juta dari US$ 1,99 juta. Namun, laba usaha perseroan merosot menjadi US$ 1,84 juta dari US$ 2,9 juta.

    Rugi sebelum pajak mengecil menjadi US$ 27,46 juta dari US$ 28,91 juta. Rugi netto tercatat melorot menjadi US$ 19,2 juta dari US$ 28,18 juta.

    Hingga akhir kuartal I/2015, total aset Bumi Resources Minerals mencapai US $1,87 miliar dari akhir tahun lalu US $1,86 miliar. Liabilitas mencapai US$ 732,89 juta dari US$ 703,75 juta dan ekuitas US$ 1,13 miliar dari US$ 1,15 miliar.

    Per 31 Maret 2015, saham Bumi Resources Minerals dikuasai oleh PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) sebesar 87,09%, PT Prudential Life Assurance 8,54%, dan publik 4,37%.

    Sukirno

  • Ganti Rugi Korban Lumpur di PAT Tak Kunjung Cair

    Ganti Rugi Korban Lumpur di PAT Tak Kunjung Cair

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pelunasan ganti rugi korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) melalui dana talangan yang sudah dijanjikan pemerintah, tak kunjung cair. Para korban lumpur juga berharap dana talangan senilai Rp 781 miliar yang sudah tercantum dalam APBN-P, segera dibayarkan.

    Menurut Suwarti warga korban lumpur asal Renokenogo, kapan dana talangan itu dicairkan. Warga korban lumpur sudah 9 tahun menunggu ganti rugi lunas. “Sudah 9 tahun ini warga korban lumpur merana menunggu kejelasan ganti rugi segera lunas,” ucapnya Rabu (29/4/2015).

    Terpisah, Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabusala menandaskan, sudah memberikan data soal dana yang sudah dikeluarkan dalam jual beli aset korban lumpur dalam PAT. 

    Data pembayaran ribuan aset sudah diserahkan PT MLJ kepada BPLS. Tidak benar kalau MLJ belum menyerahkan data yang dibutuhkan itu. “Dana yang sudah kita keluarkan untuk penanganan sosial dan dampak yang ada, juga sudah dilaporkan semuanya,” terang Andi.

    Andi juga menyatakan belum mengetahui kapan dana talangan itu cair. Karena masih dalam pembahasan  Presiden, Menteri PU dan Menteri Keuangan.

    Ia juga berharap, soal pembayaran pelunasan dengan dana talangan itu, kewenangannya diberikan kepada MLJ. Karena soal dana itu, nantinya Lapindo yang akan mengembalikan. “Jika yang melakukan pembayaran pelunasan bukan pihak PT MLJ, harus ada klarifikasi terlebih dahulu kepada PT MLJ,” tukasnya.

    Orang kepercayaan keluarga Bakrie itu berharap, biarkan proses dana talangan, berjalan. Pihak-pihak diluar korban lumpur, jangan sampai terus melakukan provokasi maupun lainnya dengan tujuan tertentu. Tambah Andi, percayalah, kalau dana talangan itu cair dan PT MLJ yang diberi kewenangan dalam membayar pelunasan itu, akan dilakukan dengan baik. Tidak benar dan tidak mungkin kalau PT MLJ yang membayar, dilakukan dengan sistem cicil atau diangsur.

    “Ingat, dalam pembayaran ini, memakai uang pemerintah terlebih dahulu dan pasti banyak yang mengawasinya. Sistem cicil yang pernah dilakukan oleh PT MLJ, karena memang kondisi keuangan keluarga Bakrie tidak memungkinkan,” jelas Andi. [isa/kun]

    M. Ismail

    Sumber: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/236899/ganti_rugi_korban_lumpur_di_pat_tak_kunjung_cair.html

  • Aksi Sinarmas Menadah Aset Bakrie

    Aksi Sinarmas Menadah Aset Bakrie

    JAKARTA, KOMPAS.com – Gencarnya aksi Grup Sinar Mas mengincar aset Grup Bakrie mencuatkan banyak tanya. Salah satunya adalah dugaan adanya motif tersembunyi atas aksi Grup Sinarmas yang terus menadah aset-aset Grup Bakrie.

    Kabar yang beredar di kalangan pebisnis menyebut, kedekatan Franky Oesman Widjaja, salah satu putra mahkota  taipan Eka Tjipta Widjaja dengan Nirwan Bakrie disebut-sebut menjadi alasan. Sinarmas  mencoba  membangunkan bisnis Bakrie Grup yang tengah surut.

    Sayang, Nirwan yang selama ini disebut-sebut sebagai otak bisnis dalam Grup Bakrie tak bisa dikonfirmasi. Tapi, jawaban datang dari Managing Director Grup Sinar Mas Soeherman Gandi Sulistiyanto. Dia menyangkal kabar tersebut. “Tidak ada hubungannya, kecuali pertimbangan bisnis,” tandas Gandi, panggilan karibnya kepada Kontan, Jumat (24/4/2015).

    Biro Riset Kontan mencatat, aksi Sinarmas mengoleksi aset Bakrie sudah dimulai sejak tahun 2013. Kala itu, Sinar Mas melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk membeli 3 hektare (ha) lahan di superblok Rasuna Epicentrum Jakarta milik PT Bakrieland Development Tbk. Sinarmas mengeluarkan dana investasi  sebesar Rp 868,93 miliar untuk mendanai aksi korporasi itu. Rencananya, Sinarmas akan mendirikan apartemen di lahan tersebut.

    Tak puas sampai disitu. Pada tahun 2014, Sinarmas kembali mengambil alih mal Epicentrum Walk yang berada di Rasuna Epicentrum. Nilai investasi atas aksi korporasi itu Rp 297 miliar. Melalui anak usaha lain yang bergerak di bisnis perkebunan, yakni Golden Agri Resources Ltd, perusahaan ini menadah dua aset lahan sawit seluas 16.000 hektare milik PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk senilai 178 juta dollar AS.

    Pada akhir tahun 2014 lalu, PT Smarfren Telecom, perusahaan telekomunikasi yang dimiliki Sinarmas juga telah merangsek masuk ke Bakrie Telecom, dengan kerjasama pemakaian jaringan.

    Sinarmas juga agresif memborong saham Grup MNC yang mengempit aset eks Bakrie. Belum lama ini, lewat Argyle Street Management Limited (ASML) Sinarmas membeli 5 persen saham PT MNC Land Tbk (KPIG). Dan, portofolio MNC Land adalah lahan eks Bakrie antara Lido Resort, jalan ton dan Bali Nirwana Resort.

    Yang terakhir, konglomerasi yang dibangun taipan Eka Tjipta itu ingin menguasai PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), salah satu tentakel bisnis Bakrie di pertambangan batubara. Lewat ASML, Sinarmas menawar 100 persen saham Asia Resource Minerals Plc (ARMS), induk usaha BRAU. Saat ini, ASML mengempit 11,1 juta, setara 4,65 persen saham ARMS yang tercatat di Bursa Efek London.

    Adapun, pengendali saham ARMS adalah Samin Tan yang menguasai 47,6 persen saham ARMS, yaitu 23,8 persen melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) dan 23,8 persen melalui Ravenwood.

    ASML menawar saham ARMS seharga 41 pence per saham. Perusahaan ini juga berjanji menyuntikkan dana segar 150 juta dollar AS ke ARMS sebagai salah satu alternatif restrukturisasi utangnya. Asal tahu saja, BRAU memiliki utang senilai 950 juta dollar AS yang jatuh tempo tahun ini dan tahun 2017.

    Namun, niat ASML tersebut bisa jadi tak mulus karena Nathaniel Rothschild juga berambisi menguasai saham mayoritas ARMS. Saat ini Rothschild menggenggam 17,5 persen saham ARMS.

    Adisti Dini Indreswari

    Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/04/25/224800826/Aksi.Sinarmas.Menadah.Aset.Bakrie

  • Korban Lumpur Lapindo Tagih Janji Jokowi

    Korban Lumpur Lapindo Tagih Janji Jokowi

    WARGA korban lumpur Lapindo, Jawa Timur, di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye akan menyelesaikan proses ganti rugi warga secepatnya. Kenyataannya, hingga hampir sembilan tahun peristiwa lumpur terjadi, pembayaran ganti rugi tetap tak kunjung dilunasi.

    Kekesalan warga korban Lapindo terkait dengan lambatnya pembayaran ganti rugi itu disampaikan saat mereka mendatangi Panitia Khusus Lumpur DPRD Sidoarjo, kemarin. Di hadapan para anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, warga mendesak dewan menyampaikan aspirasinya itu ke pemerintah pusat.

    Warga mengaku kesal sebab mereka berkali-kali dibohongi terkait dengan pembayaran ganti rugi yang tak kunjung selesai. Pada saat masih ditangani PT Minarak Lapindo Jaya, warga sudah kenyang dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati.

    Kini saat pembayaran ganti rugi diambil alih pemerintah dengan dana talangan, warga juga tetap harus bersabar dengan janji. Sebelumnya warga mendapat informasi ganti rugi dari pemerintah dicairkan Februari 2015, tetapi tak terealisasi. Warga kembali mendengar ganti rugi dicairkan Maret, tapi lagi-lagi hingga saat ini ternyata tetap belum direalisasikan.

    “Mana janji Presiden Jokowi yang pernah berkampanye di tanggul akan menyelesaikan ganti rugi secepatnya?” kata Irvan, 50, korban lumpur Lapindo asal Desa Jatirejo.

    Dalam pertemuan dengan Pansus Lumpur Lapindo itu warga juga menyatakan menolak apabila pencairan uang ganti rugi harus melalui PT Minarak Lapindo Jaya ataupun Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Mereka berharap uang ganti rugi langsung ditransfer pada rekening warga.

    “Kalau melalui PT Minarak, hingga kiamat pun tak akan dibayar. Kalau melalui BPLS, akan menjadi rumit,” kata Juwari, 54, warga korban Lapindo asal Desa Renokenongo.

    Warga memberi batas waktu pada pemerintah hingga akhir April ini untuk mencairkan dana ganti rugi. Apabila pemerintah tak kunjung mencairkan dana ganti rugi tersebut, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke jalan. (HS/N-1)

    Sumber: http://www.mediaindonesia.com/mipagi/read/10785/Korban-Lumpur-Lapindo-Tagih-Janji-Jokowi/2015/04/22

  • Bumi Plc Memanas Lagi

    Bumi Plc Memanas Lagi

    Bekas penasihat Rothschild mengajukan proposal penawaran atas Asia Resource Minerals Plc

    Bareksa – Pertarungan memperebutkan Bumi Plc memasuki babak baru. Ian Hannam, sang pemicu peperangan itu. Bankir komoditas veteran itu menyiapkan penawaran terhadap Asia Resource Minerals Plc (ARMS). Perusahaan batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur, Indonesia itu dulu bernama Bumi Plc, tapi berganti nama menjadi Asia Resource Minerals Plc pada 2013.

    Penawaran potensial terhadap oleh Asia Coal Energy Ventures (ACE) seperti dilansir Bloomberg Business, memanaskan tensi antara Hannam dan Nathaniel Rothschild, pendiri Bumi Plc. Hannam sendiri dulu sebenarnya ikut membantu Rothschild menuntaskan transaksi terhadap Bumi Plc. dengan keluarga Bakrie, selaku pengendali PT Bumi Resources Tbk. Rothschild menyatakan kekeliruannya adalah terlalu bergantung pada nasihat dari Hannam. Hannam sebelumnya merupakan bankir senior di JPMorgan Chase & Co. Belakangan, Hannam mundur dari JPMorgan dan mendirikan Hannam & Partners, dan menjadi penasihat ACE.

    Pada 2010, Hannam bersama Rothschild mengajukan penawaran senilai US$ 3 miliar untuk transaksi Bumi Resources yang dikendalikan keluarga Bakrie. “Kesalahan kami adalah terlalu bergantung pada kedekatan hubungan antara Hannam dan JPMorgan dengan keluarga Bakrie,” ujar Rothschild dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg tahun lalu. Hubungan Rothschild dengan keluarga Bakrie pun akhirnya retak dan mereka akhirnya berpisah pada 2013. Rothschild memberi ganti rugi US$ 501 juta dan mengganti nama Bumi Plc menjadi Asia Resource Minerals Plc.

    ACE mempertimbangkan penawaran harga 41 pence per lembar untuk mengakuisisi ARMS. Harga itu setara 173 persen premium di atas harga penutupan saham ARMS pada 13 April. Selain harga penawaran itu, ACE berjanji akan menyuntik dana segar US$150 juta kepada perusahaan yang memiliki tiga konsesi batu baru di Lati, Binungan, dan Samabara seluas 118.400 hektare di Kalimantan Timur itu. Sontak saja, penawaran dari Hannam itu mengancam rencana paket penyelamatan yang diajukan oleh Rothschild.

    Pada Februari, Rothschild setuju menanggung ekuitas senilai $100 juta untuk membantu ARMS menegosiasikan utang obligasi senilai $950 juta, sekaligus menghindar dari default. Sebelumnya, dalam sebuah voting, ia berhasil mengalahkan Samin Tan–bekas chairman Bumi Plc—yang yang mencoba mendapatkan kontrol dari dewan direksi.

    Pada 22 April, para pemegang saham ARMS akan memberi suara atas rencana usulan pendanaan oleh Rothschild NR Holdings. “Kami mendesak investor untuk menolak upaya oportunistik oleh NR Holdings menguasai ARMS tanpa membuat tawaran penuh dan adil kepada pemegang saham lainnya,” kata ACE dalam pernyataannya. “Kami menyambut baik keterlibatan kelompok figur Sinar Mas sebagai ‘kesatria’ untuk aset ini kunci Indonesia.”

    Manajemen ARMS dalam pernyataan resmi menyebutkan belum ada komunikasi langsung dengan ACE dan akan member pernyataan resmi pada waktunya. ACE didukung oleh Argyle Street Management Ltd., yang menguasai 4,7 persen saham ARMS. Di sisi lain, Sinar Mas Grup, perusahaan milik taipan Eka Tjipta Widjaja mendesak ARMS untuk segera membicarakan proposal penawaran tersebut. Sebaliknya, ACE tetap akan mengajukan proposal meski dewan direksi menolak penawaran tersebut.

    Selain ACE, Raiffeisen Bank International AG Austria menguasai 23,8 persen hak suara (voting rights) saham ARMS, Samin Tan dan Rothschild sama-sama memiliki hak suara 17.5 persen. Di Indonesia, ARMS mengendalikan PT Berau Coal Tbk. (BRAU). Harga saham BRAU diperdagangkan pada Rp 83 per lembar pada Rabu, 15 April 2015 di Bursa Efek Indonesia.

    Padjar Iswara

    Sumber: http://www.bareksa.com/id/text/2015/04/15/bumi-plc-memanas-lagi/10159/analysis

  • Audit Lapindo Tuntas, Segera Bentuk Tim Negosiasi

    Audit Lapindo Tuntas, Segera Bentuk Tim Negosiasi

    Jawa Pos, Jakarta – Dana talangan untuk korban lumpur Lapindo segera cair. Setelah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tuntas, pemerintah kini masuk tahap finalisasi tim negosiasi.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, audit BPKP akan menjadi pegangan tim negosiasi saat bertemu dengan pihak Lapindo. ”Sekarang timnya sedang difinalisasi oleh Setkab (Sekretariat Kabinet),” ujarnya kepada Jawa Pos Minggu (12/4).

    Basuki mengatakan, berdasar audit BPKP, terdapat perbedaan angka dalam nilai aset Lapindo. Versi PT Minarak Lapindo Jaya, nilai aset tanah warga di peta terdampak yang sudah diganti Lapindo mencapai Rp 3,03 triliun. Namun, hasil audit BPKP menyebut hanya Rp 2,7 triliun. ”Rupanya, hitungan Lapindo juga memasukkan bonus dan ada beberapa berkas tanah yang dihitung dua kali,” katanya.

    Menurut Basuki yang juga ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), audit BPKP juga menyebut kebutuhan dana talangan menyusut dari Rp 781 miliar menjadi Rp 767 miliar karena adanya beberapa berkas tanah yang dihitung lebih dari satu kali. Saat ini penyusunan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pun sudah berjalan. ”Itu sudah dilaporkan menteri keuangan,” ucapnya.

    Sebagaimana diketahui, dana tersebut akan digunakan untuk melunasi ganti rugi tanah warga korban lumpur Lapindo di peta area terdampak. Ganti rugi itu sebenarnya kewajiban Lapindo, namun karena perusahaan tidak memiliki kemampuan finansial, pemerintah bersedia memberi dana talangan agar proses ganti rugi tanah warga bisa segera tuntas.

    Hingga saat ini, Lapindo baru bisa memenuhi kewajiban ganti rugi tanah warga di peta terdampak sebanyak 9.900 berkas senilai Rp 3,03 triliun (versi Lapindo), sebagian besar berupa sertifikat tanah. Ada juga yang berupa girik. Namun, masih ada kekurangan 3.337 berkas yang belum bisa diselesaikan Lapindo senilai Rp 767 miliar. Kekurangan itulah yang akan ditalangi pemerintah.

    Dihubungi di tempat terpisah, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan perbedaan perhitungan antara aset yang sudah dibeli Lapindo senilai Rp 3,03 triliun dan hasil audit BPKP yang hanya menyebut Rp 2,7 triliun. ”Kami ikut saja apa kata pemerintah,” ujarnya.

    Menurut Andi, meski hasil audit BPKP menyebut aset yang dikuasai Lapindo hanya Rp 2,7 triliun, nilainya masih jauh lebih besar daripada kebutuhan dana talangan Rp 767 miliar. Artinya, aset yang dijaminkan Lapindo jauh lebih besar daripada dana yang dipinjamkan pemerintah. ”Lain cerita kalau aset kami ternyata cuma Rp 600 miliar, itu baru jadi masalah,” jelasnya.

    Basuki menambahkan, dalam negosiasi dengan pihak Lapindo, pemerintah akan mengajukan skema pemberian dana talangan Rp 767 miliar dengan jaminan 9.900 berkas yang sudah dikuasai Lapindo senilai Rp 2,7 triliun (versi BPKP). Selanjutnya, Lapindo diberi waktu empat tahun untuk melunasi pinjaman kepada pemerintah. Jika itu tidak bisa dilakukan, pemerintah akan mengambil alih hak kepemilikan 9.900 berkas tanah yang sudah dijaminkan Lapindo. ”Dalam negosiasi, akan dibuat perjanjian tertulis dengan Lapindo,” ujarnya.

    Basuki yang pernah menjadi ketua pelaksana Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (PSLS) pada 2007 akan memimpin tim negosiasi yang, antara lain, berisi unsur BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan. ”Semoga prosesnya cepat sehingga dana talangan bisa dicairkan untuk masyarakat korban lumpur,” katanya.(owi/c10/sof)

    Sumber: http://www.jawapos.com/baca/artikel/15665/Audit-Lapindo-Tuntas-Segera-Bentuk-Tim-Negosiasi

  • LOGAM: Hak Angket Lumpur Lapindo Tak Logis

    LOGAM: Hak Angket Lumpur Lapindo Tak Logis

    KANALSATU – Korwil LOGAM (Loyalis Golkar Muda) Jawa Timur, Ismet Rama, mengkritisi rencana hak angket lumpur Sidoarjo yang terus digulirkan oleh anggota fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, yang kabarnya akan diluncurkan setelah agenda besar DPR terkait fit & proper test Kapolri selesai.

    Menurut Ismet, kasus lumpur Lapindo sudah inkracht dan tidak bisa digoyang lagi secara hukum. “Jika ada pihak yang akan menjadikan persoalan lumpur sebagai materi hak angket, dari aspek sebelah mana akan dibidik, dan dalam perspektif apa,” tegas Ismet yang merupakan kader Partai Golkar tersebut, Minggu (12/4).

    Kepentingan pribadi sebagian pihak di Partai Golkar, kata Ismet, hendaknya tidak lagi menyeret-nyeret kasus lumpur ke dalam wilayah politik, karena secara hukum kasus lumpur sudah clear. “Pendekatan apalagi yang mau dipakai kalau bukan perspektif hukum,” tegas Ismet.

    Lebih jauh Ismet mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 November 2007 sudah jelas menolak gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) atas PT Lapindo yang dituding sebagai penanggung-jawab atas kerusakan lingkungan akibat lumpur di sekitar Sidoarjo. “Pengadilan tegas menyatakan bahwa semburan lumpur akibat fenomena alam,” katanya.

    Pengadilan Jakarta Pusat juga menolak gugatan serupa yang diajukan YLBHI. Selain itu, Mahkamah Agung juga menolak permohonan uji materi atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. “Dengan sejumlah putusan hukum tersebut, artinya kasus Lapindo sudah inkracht dan tidak bisa lagi diganggu gugat.”

    Ismet balik bertanya, “Jika hak angket berhasil dilakukan dan secara politis – misalnya – PT Lapindo dinyatakan bersalah, lantas apakah hasil paripurna itu bisa serta-merta dijadikan dasar ekskusi hukum, sementara secara hukum kasus lumpur sudah inkracht,” katanya.

    Terkait dengan itu, Ismet menghimbau fraksi lain untuk tidak ikutan menggulirkan hak angket lumpur Lapindo, jika tidak ingin dituding oleh masyarakat sebagai tindakan naif, memaksakan kehendak, dan tidak logis. “Jika hak angket ini didorong terkait kisruh Partai Golkar yang notabene melibatkan nama Aburizal Bakrie, sungguh tidak ada korelasinya. Mengada-ada, naif, dan tidak logis. Ini urusan partai, sentimen pribadi jangan dibawa-bawa ke wilayah politik,” kata Ismet.

    Lagi pula, kata Ismet, meski tidak ada satu pun putusan hukum yang memutuskan bahwa PT Lapindo Brantas bersalah terkait semburan lumpur Lapindo, tapi Grup Bakrie melalui PT Lapindo berkenan mengalah dan bersedia mengerjakan perintah recovery area sesuai Perpres No 14 Tahun 2007.

    Lapindo pun, kata Ismet, tidak berusaha melakukan yudicial review atas turunnya Perpres itu, namun memilih menjalankan kewajibannya meskipun lahan yang rusak akibat lumpur sangat luas, yakni (total luas Area Terdampak) 640 hektar. “Berdasarkan Perpres tersebut, Lapindo berkewajiban mengganti rugi lahan dalam Area Terdampak, sedangkan pemerintah melalui BPLS berkewajiban menangani lahan di luar Area Terdampak,” tambahnya.

    Pasal 15 dalam Perpres No 14 Tahun 2007, kata Ismet, seharusnya bisa menjadi landasan bagi para pihak-, sebelum melakukan justifikasi negatif terhadap kasus Lumpur Lapindo.

    Sesuai Perpres itu, lanjutnya, kewajiban Lapindo Brantas sbb: 1. Menanggung biaya sosial, membeli tanah dan bangunan masyarakat, 2. Pembayaran bertahap 20% di muka dan 80% sebulan sebelum masa kontrak habis, 3. Biaya penanggulangan lumpur, termasuk penanganan tanggul sampai ke Kali Porong.

    Sedangkan kewajiban Pemerintah dalam Perpres No 14 Tahun 2007, kata Ismet, sebagai berikut: 1. Menanggung biaya sosial kemasyarakatan di luar Area Terdampak, 2. Menanggung biaya penanganan infrastruktur untuk penanganan lumpur.

    “Lapindo Brantas telah berusaha menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya sesuai Perpres No 14 Tahun 2007. Mulai dari menanggung biaya sosial kemasyarakatan, pembayaran ganti rugi di area terdampak. Kabarnya Grup bakrie telah menghabiskan dana Rp 6 triliun lebih untuk keperluan tersebut,” katanya.

    Tapi anehnya, kata Ismet, ketika pemerintah akan menjalankan kewajibannya sesuai Perpres No 14 Tahun 2007 – terkait kewajiban pemerintah atas areal di luar peta terdampak, justru banyak pihak yang meributkan.

    “Jika poin itu yang akan dibawa ke Senayan sebagai materi hak angket, sungguh naif. Karena sejatinya semburan lumpur itu adalah bencana yang seharusnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Ismet. (win5)

  • Lima Tahun Lagi Sidoarjo Bisa Tenggelam

    Lima Tahun Lagi Sidoarjo Bisa Tenggelam

    Pemkab Diminta Serius Tanggulangi Banjir

    TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo M Nizar, Kamis (9/4/2015), menilai solusi pemkab terhadap banjir saat ini masih bersifat jangka pendek. Padahal, ancaman serius banjir menghendaki solusi permanen.

    “lebih serius dan konkret menanggulangi banjir. Jadi, paling penting dilakukan pemkab adalah mencegah sejak sekarang. Sekali lagi, Sidoarjo butuh solusi permanen,” ujar Nizar.

    Menurut Nizar, banjir yang menjadi langganan 114 kelurahan/desa di Sidoarjo ada dua jenis, yakni banjir rob (air laut) akibat air laut pasang dan banjir darat karena manajemen drainase yang kurang baik.

    Nizar melihat, usaha-usaha pemkab untuk mencegah banjir selama ini baru sebatas solusi jangka pendek. Pengerukan saluran drainase, memang perlu. Tapi, mestinya dilakukan tanpa menunggu hujan dan banjir.

    Dia juga menyayangkan belum adanya grand design drainase dalam tata wilayah Sidoarjo. Padahal, perencanaan drainase kota itu semestinya berjalan beriringan dengan rencana pengembangan perumahan dan industri.

    “Sidoarjo kini sudah kehilangan lahan resapan, karena perluasan perumahan dan industri itu. Dengan sistem drainase yang buruk, maka dampaknya adalah banjir,” ungkap Nizar.

    Nizar meminta pemkab memprioritaskan masalah banjir yang bisa menghambat pembangunan dan mengganggu aktivitas perekonomian warga.

    Senada dengan Nizar, pakar tata kota Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Putu Rudi Setiawan mengingatkan kepada Pemkab Sidoarjo untuk meninjau ulang kebijakan tata ruang wilayah dan visi pembangunan di Kota Udang itu.

    Banjir di Sidoarjo, kata Putu, terjadi karena semakin berkurangnya lahan resapan akibat menjamurnya perumahan dan industri serta lumpur Lapindo. Wilayah resapan di wilayah timur Sidoarjo, sekitar 650 hektar, hilang terpendam lumpur Lapindo.

    “Tanggulangin, misalnya, sekarang bisa dibilang sebagai kawasan yang tidak memiliki fungsi ekologis lagi,” tuturnya.

    Menurut dosen jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITS ini, sekarang masih belum terlambat untuk membangunSidoarjo agar benar-benar aman dari bencana ekologi seperti banjir.

    Dia mengimbau pemkab meninjau ulang kebijakan tata wilayah. Daerah yang potensi pertanian dan perikanannya tinggi, tidak perlu dipaksakan menjadi kawasan bisnis atau perkotaan.

    “Untuk jangka pendek dan jangka panjang, yang juga harus dilakukan adalah mendesain ulang sistem pengendalian banjir, mulai dari pembuatan bendungan, hingga pemeliharaan infrastruktur dan saluran untuk pengairan. Untuk desain ulang ini, tidak butuh waktu lama. Paling lama hanya enam bulan,” jelasnya. (idl/ben)

    Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2015/04/10/lima-tahun-lagi-sidoarjo-bisa-tenggelam-pemkab-diminta-serius-tanggulangi-banjir

  • Pengamat: DPR Tidak Boleh Terjebak dalam Konflik Golkar

    Pengamat: DPR Tidak Boleh Terjebak dalam Konflik Golkar

    BeritaSatu.com, Jakarta – Pengamat politik dari IndoStrategi Andar Nubowo meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terjebak dalam konflik Partai Golkar di parlemen. Dia menilai kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono (AL) mulai menggunakan DPR untuk kepentingan masing-masing.

    “Wacana angket Lapindo yang diusulkan kubu AL tampaknya untuk mengimbangi angket Menkumham yang diinisiasi oleh Partai Golkar kubu ARB. Jelas ini pola serangan balik atas ARB. Apalagi, kasus Lapindo identik dengan ARB,” ujar Andar saat dihubungi BeritaSatu.com, Selasa (31/3).

    Menurutnya, jika hak angket Lapindo dan Menkumham ini terjadi, maka akan menjadi kontestasi siapa yang paling berpengaruh dan kuat di parlemen, baik dalam konteks Partai Golkar sendiri ataupun Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

    “Kita berharap DPR bisa memilih dan memilah. Tidak terjebak pada arus konflik di tubuh partai tertentu. Lembaga DPR itu lembaga rakyat, tidak boleh disetir oleh salah satu pihak,” tegas Andar.

    Hak angket Lapindo, katanya kesannya memang lebih kuat sebagai politik revenge kubu AL terhadap ARB. Dia pun mengharapkan pimpinan DPR dan anggotanya perlu memeriksa secara objektif dan menghindari politisasi lembaga eksekutif untuk kepentingan kelompok tertentu.

    “Tetapi, jika substansi itu sesuai dengan tupoksi anggota dewan, ya jalan saja tanpa terjebak pada konflik internal partai tertentu. Intinya, DPR harus fokus bekerja di atas kepentingan partai atau golongan tertentu,” terangnya.

    Andar mengaku bahwa kesan politisasi kasus Lapindo tak terhindari. Pasalnya, kasus ini merupakan kasus lama, sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Publik, katanya, tentu bertanya mengapa baru dimunculkan hak angketnya setelah dualisme Partai Golkar.

    “Kesan politisnya kan tidak bisa dihindari. Tetapi, jika memang ditemukan fakta baru dalam Lapindo yang merugikan rakyat dan negara, saya kira boleh boleh saja. Makanya itu, argumentasi hak angket ini harus betul-betul jelas dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Yustinus Paat | FEB

    Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/261613-pengamat-dpr-tidak-boleh-terjebak-dalam-konflik-golkar.html

  • Golkar Kubu Munas Jakarta Wacanakan Hak Angket Lapindo

    Golkar Kubu Munas Jakarta Wacanakan Hak Angket Lapindo

    JurnalParlemen, Senayan – Dualisme kepengurusan Partai Golkar antara kubu Munas Ancol (Agung Laksono) dengan Munas Bali (Aburizal Bakrie) kian memanas. Saling gugat dan ajukan laporkan ke Bareskrim Mabes Polri pun sudah dilakukan kedua kubu.

    Kini, Golkar kubu Agung Laksono memerintahkan anggotanya di Senayan, menggalang dukungan untuk pengajuan penggunaan Hak Angket soal Lapindo, sebagai balasan kepada Golkar kubu Aburizal yang lebih dulu menggulirkan penggunaan hak angket soal putusan Menkum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

    “Kita upayakan besok kita galang angket soal Lapindo, angket pajak, dan angket pertambangan. Ini akan kita kerahkan agar di DPR lakukan angket. Kita dukung pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol Yorrys Raweyai, Senin (30/3), di Gedung DPR, Jakarta.

    Yorrys menambahkan, angket tersebut ditujukan untuk mendalami apakah dana talangan dari Pemerintah ditujukan untuk kepentingan rakyat, atau hanya dijadikan lahan bagi pengusaha untuk meraup keuntungan.

    “Dana yang diberikan untuk kemanusiaan ke Lapindo kami setuju. Tapi, apakah rakyat terselamatkan atau pengusaha yang menikmati itu?,” tukasnya.

    Jay Waluyo

    Sumber: http://www.jurnalparlemen.com/view/9726/golkar-kubu-munas-jakarta-wacanakan-hak-angket-lapindo.html