DPR: Penurunan anggaran BPLS sesuai ketentuan


JAKARTA. Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Lasarus mengatakan penurunan anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di tahun 2014 sudah tepat dan sesuai ketentuan.

Menurutnya pagu anggaran indikatif sebesar Rp 845 miliar sudah sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo. “Bencana lumpur ini sesuai mekanisme ada tanggung pemerintah dan swasta (PT Minarak Lapindo Jaya), untuk anggaran pemerintah sudah sesuai ketentuan,” ujar Lasarus kepada Kontan, Kamis (20/5).

Ia mengakui anggaran Rp 845 miliar ini turun drastis dari tahun 2013 diatas Rp 2 triliun. Hal itu disebabkan tugas pemerintah dalam menangani konflik sosial di wilayah tersebut sebagian sudah terselesaikan, sehingga anggaran besar tak dibutuhkan lagi.

Ia juga memastikan bahwa penurunan ini tidak akan berpengaruh pada nasib masyarakat diwilayah terdampak. Terlebih, ia mengatakan bahwa BPLS memiliki serapan anggaran yang rendah. “Kita bahkan menargetkan bahwa suatu hari jika penanganan dan konflik sosial selesai, BPLS tak perlu ada lagi,” katanya.

© Fahriyadi | kontan.co.id | 20 Juni 2013

Translate »