-
Pemerintah Paksa Minarak Lapindo Bayar Bunga Dana Talangan
Pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui transfer ke rekening warga di bank. Warga tidak akan dikenai bunga, sedangkan Minarak Lapindo harus melunasi pinjaman itu dalam kurun waktu 4 tahun.
-
Pemerintah Siap Tambah Dana Talangan Lapindo
Dana tersebut belum menghitung kebutuhan korban yang mengambil rumah di Kahuripan Nirvana Village.
-
Lapindo Ditalangi Rp 781M Masih Belum Cukup
Mekanisme pencairan dana talangan dan perjanjian legal segera dirumuskan oleh pemerintah.
-
BPLS Minta Rekening Warga Tidak Terblokir
Jumlah dana yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengambil alih kewajiban Lapindo mencapai lebih dari Rp700 miliar.
-
Kejagung Belum Dapat Arahan Rencana Penyitaan Aset Lapindo
Pemerintah akan mengambil berbagai surat, termasuk sertifikat tanah atas lahan yang kini menjadi lautan lumpur sebagai jaminan. Nilainya ditaksir mencapai Rp 3 trilyun lebih.
-
Ganti Rugi Lapindo Masih “Tarik-Ulur”
Terdapat perbedaan pendapat antara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait rencana pembelian aset Minarak Lapindo Jaya.
-
Menkeu tak Tahu Rencana Pembelian Aset Lapindo
Yang dianggarkan di APBN hanyalah anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk biaya perawatan bagian terluar yang terkena langsung dampak lumpur.
-
Perbaikan Tanggul Lumpur Lapindo Dilanjutkan
Lapindo siap menjual aset di wilayah terdampak. Saat ini, Lapindo menyiapkan 7.000 sertifikat tanah dan rumah dengan luas total sekitar 200 hektar untuk jual-beli ini.
-
Batalkan Pembelian Aset Lapindo
Rencana pemerintah membeli aset Lapindo akan merusak citra Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
-
Lapindo Bokek, Negara Tekor
Sejak 2007 hingga 2014, Pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 9,53 triliun.
-
Menteri PU Desak Lapindo Lunasi Ganti Rugi
Minarak tidak pernah menjelaskan batas waktu pelunasan. Setiap kali ditagih tentang pelunasan itu, Minarak tidak berani memastikan.
-
Ganti Rugi Lumpur Tak Jelas, Pansus Panggil PT Minarak
Sampai saat ini belum ada kemajuan terkait pelunasan ganti rugi aset korban lumpur. “Kita harus menunggu berapa lama lagi. Sudah lebih 7 tahun rumah kami terendam lumpur sampai saat ini masih ada warga yang belum menerima pembayaran sama sekali,” tandas Wiwik Wahyutini, korban lumpur Lapindo.
-
Lapindo Bagi-bagi THR ke Setgab Korban
TEMPO.CO, Sidoarjo-Warga korban semburan lumpur Lapindo sedang diuji saat Ramadan tahun ini. Di tengah belum mendapat kepastian pelunasan sisa ganti rugi dari Minarak Lapindo Jaya (MLJ), mereka harus menerima kenyataan bahwa oknum Sekretariat Gabungan Korban Lapindo, justru mendapat duit THR dari MLJ. Sumber Tempo, mengatakan oknum Setgab Korban Lapindo mendapat duit THR dari Andi Darusalam, Direktur…
-
Tunggakan Tujuh Tahun Grup Bakrie
PT Minarak Lapindo Jaya berulang kali tak mampu memenuhi pembayaran kepada korban lumpur Lapindo. Warga gerah dan meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih. lagi-lagi lumpur Lapindo justru ditanggung negara.
-
DPR: Penurunan anggaran BPLS sesuai ketentuan
JAKARTA. Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Lasarus mengatakan penurunan anggaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di tahun 2014 sudah tepat dan sesuai ketentuan.
-
Yudhoyono rakes over the muck of Lapindo mudflow
President Susilo Bambang Yudhoyono has made a scathing criticism of the poor handling of the Sidoarjo mudflow by the gas exploration firm PT Minarak Lapindo Jaya, partly owned by the family of Golkar Party chairman Aburizal Bakrie. Andi Arief, special assistant to the President for disaster mitigation and social assistance disclosed that Yudhoyono had criticized…
-
Sepenggal Kisah dari Suatu Sudut KNV
Ibu Eli (41) dan Pak Indar (43) merupakan sebagian korban lumpur Lapindo dari Desa Jatirejo yang sekarang tinggal di Kahuripan Nirvana Village (KNV). Selain mereka, juga ada sekitar 15 keluarga Desa Jatirejo yang sekarang tinggal di KNV. Salah satu permasalahan yang masih tersisa dari kedua warga Jatirejo ini adalah masalah sertifikat tanah dan bangunan di…
-
PT Minarak Paksakan Pola Uang dan Tempat Tinggal
Lapindo: jika warga tetap berkeras, tidak ada solusi lain yang bisa ditempuh.
-
“Cash and Resettlement”, Jalan Sesat
Subagyo SH, Tim Advokasi Posko Bersama Korban Lumpur Lapindo Tampaknya jalan yang ditempuh korban lumpur Lapindo untuk mendapatkan pembayaran jual-beli tanah dan bangunan mereka yang telah terkubur bubur lumpur itu harus penuh liku. Kilas balik perjuangan warga korban lumpur Lapindo, saya coba ingatkan kembali. Dahulu, warga korban lumpur terwp-content-wp-content dalam wadah yang secara prinsip terbelah dalam dua aliran. Aliran pertama Warga yang…
-
“Cash and Carry” atau Mati!
Warga tidak akan mundur untuk menuntut hak yang selama ini sudah diambil oleh Lapindo.