-
Kasus Hambalang Tidak Separah Lapindo
Lapindo adalah kejahatan paling fenomenal yang pernah terjadi. Meskipun telah ada beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini seolah lenyap bak ditenggelamkan oleh lumpur.
-
Bakrie beli Path, Netizen ingatkan Kasus Lapindo!
Reaksi keras menanggapi investasi Grup Bakrie di jejaring sosial, Path. Bakrie dianggap melalaikan utangnya ke korban lumpur Lapindo di Sidoarjo dan malah menggunakan uangnya untuk berinvestasi.
-
Produk murah China menggempur Tanggulangin
Baru pulih dari imbas bencana semburan lumpur Lapindo, industri tas dan koper Tanggulangin harus berhadapan dengan serbuan produk asal China. Selain itu, pinjaman dana dari perbankan sulit didapat setelah peristiwa bencana lumpur Lapindo.
-
Pajang aneka produk sampai diskon harga
Setelah tujuh tahun terhempas bencana lumpur Lapindo, kini sentra industri tas di Tanggulangin, Sidoarjo mulai pulih.
-
Kembali bangkit dari bencana lumpur
Peristiwa semburan lumpur yang dimulai pada 2006 itu berdampak kepada sepinya pengunjung di kawasan Sentra Tas di Tanggulangin. Meski daerah ini tidak terkena langsung semburan lumpur terse but, sentra ini menjadi sepi pengunjung karena maraknya pemberitaan lumpur Lapindo.
-
(Rekayasa) Dongeng sebagai Wacana
Rekayasa Dongeng merupakan salah satu wacana penting bagi siapapun yang hendak, sedang, dan pernah mendalami kasus Lapindo.
-
Takut Golkar Kalah, Lapindo Diminta Lunasi Utang
Sampai hari ini Lapindo belum selesai: Akbar Tandjung
-
Tercemar Lumpur Lapindo, Lionmesh (LMSH) Stop Pabrik di Sidoarjo
Perusahaan baja PT Lionmesh Prima Tbk. (LMSH) resmi memberhentikan seluruh kegiatan pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, per 2 Januari 2014, karena terkena dampak lumpur panas PT Lapindo Brantas sejak 2007 lalu.
-
Korban Lapindo Tidak Masuk dalam SJSN
Sidoarjo, korbanlumpur.info – Tepat tanggal 1 Januari 2014 ini, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan dilaksanakan. Namun sampai saat ini proses pendataan untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih belum sepenuhnya beres khususnya bagi warga korban lumpur Lapindo. Ketidakjelasan informasi soal pendataan PIB membuat Kelompok Belajar Korban Lapindo Ar-Rohma bersusah payah mencari informasi secara mandiri. Setelah mendatangi…
-
Luapan Lumpur Lapindo Diperkirakan Berakhir pada 2020
Lumpur Lapindo telah menyebabkan ribuan orang mengungsi dan menyebakan kerugian ekonomi Indonesia mencapai US$ 4 milliar atau Rp 47,9 trilliun.
-
Mud volcano to stop ‘by decade’s end’
Scientists say the eruption of the Lusi mud volcano in Indonesia should be all but over by the end of the decade – much sooner than previous estimates.
-
Pelanggar HAM Berat
Salah seorang perwakilan Jaringan Rakyat Miskin Kota Indonesia membacakan pernyataan sikap saat peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di kantor LBH Jakarta, Selasa malam (10/12/2013). Dalam pernyataan sikapnya, para korban yang berasal dari Kendari, Makassar, Tulang Bawang, Bandar Lampung, Jakarta, Surabaya dan Porong Sidoarjo menuntut agar pemerintah memberikan hukuman berat kepada Aburizal Bakrie sebagai…
-
Kejanggalan Penanganan Lumpur Lapindo
Korban Lapindo yang berada di dalam peta terdampak mengajukan uji materi terhadap Undang-undang No. 15/2013 tentang Perubahan atas UU No 19/2012 tentang APBN, tentang anggaran ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo.
-
Korban Lumpur Lapindo Kecewa Hearing Batal
Lumpur yang dialirkan ke Sungai Ketapang Tanggulangin mengakibatkan air sumur dan irigasi tercemar. Warga mendesak agar BPLS menghentikan pengaliran lumpur ke Sungai Ketapang dan mengalirkan lumpur ke Sungai Porong, sesuai Perpres No 14/Tahun 2007.
-
Korban Lumpur Lapindo Gugat UU APBN 2013
Sejak 2009 PT Lapindo abai atas kewajiban pembayaran ganti rugi dan pelunasan tanah dan bangunan korban lumpur di Sidoarjo.
-
Warga Korban Lumpur Lapindo Gelar Istighosah, Berharap Ganti Rugi Dibayar
“Ganti rugi saya sekitar Rp 1 miliar. Tetapi saya masih diberi Rp 600 juta. Sampai kapan saya menunggu untuk hak saya. Kami berharap sidang di MK berjalan lancar dan hasilnya menggembirakan untuk korban lumpur Lapindo,” pungkas Salamu.
-
Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Masuk Daftar Hitam Perbankan
Pemohon uji materi tersebut adalah warga dan pengusaha korban lumpur lapindo, yang termasuk di dalam wilayah Peta Area Terdampak (PAT). Pemerintah hanya mengganti kerugian korban yang berada di luar wilayah PAT, sedangkan bagi korban di dalam wilayah PAT ditanggung kerugiannya oleh PT Lapindo.
-
SBY dan Menteri PU Dituding Bohongi Korban Lumpur Lapindo
Djoko Kirmanto berjanji akan menginstruksikan BPLS untuk segera membayar ganti rugi sesuai ketentuan. Tak hanya itu, ia berjanji tidak akan naik banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan korban lumpur.
-
Ganti Rugi Belum Terbayar, Korban Lumpur Lapindo akan Wadul ke SBY
“Saya dan warga lainnya akan terus berusaha. Bahkan kalau perlu saya akan tidur di Istana sampai beliau (Presiden SBY) menemui warga!”