ANTARA – Kaukus DPR Desak Pemerintah Selesaikan Masalah Lapindo


"Wilayah empat desa ini sudah diusulkan dan mendapatkan persetujuan

DPR
RI

tanggal 11 September 2008," kata Suripto yang juga Wakil Ketua Komisi III
(bidang hukum) DPR itu.

Menurut politisi PKS itu, kondisi keempat wilayah desa itu sudah sangat tidak
layak huni lagi akibat dampak lumpur yang menyebabkan sumber-sumber penghidupan
warga disana seperti sumur dan sawah, tidak dapat digunakan lagi.

Tidak layaknya daerah tersebut juga dikarenakan munculnya bubble gas baru yang
tidak terkendali. khususnya di Siring Barat, Mindi dan Jatirejo Barat serta
penurunan tanah (land subsidience) sehingga banyak bangunan yang retak dan akan
ambruk.

Kaukus juga mendesak agar pembayaran pembelian tiga desa, yakni Besuki,
Kedungcangkring dan Pejarakan yang juga diluar peta terdampak agar dilakukan
secepatnya paling lambat satu bulan sebelum masa kontrak rumah berakhir. (*)

 

Translate »