-
Korban Lumpur Lapindo Kecewa Hearing Batal
Lumpur yang dialirkan ke Sungai Ketapang Tanggulangin mengakibatkan air sumur dan irigasi tercemar. Warga mendesak agar BPLS menghentikan pengaliran lumpur ke Sungai Ketapang dan mengalirkan lumpur ke Sungai Porong, sesuai Perpres No 14/Tahun 2007.
-
Korban Lumpur Lapindo Gugat UU APBN 2013
Sejak 2009 PT Lapindo abai atas kewajiban pembayaran ganti rugi dan pelunasan tanah dan bangunan korban lumpur di Sidoarjo.
-
Warga Korban Lumpur Lapindo Gelar Istighosah, Berharap Ganti Rugi Dibayar
“Ganti rugi saya sekitar Rp 1 miliar. Tetapi saya masih diberi Rp 600 juta. Sampai kapan saya menunggu untuk hak saya. Kami berharap sidang di MK berjalan lancar dan hasilnya menggembirakan untuk korban lumpur Lapindo,” pungkas Salamu.
-
Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Masuk Daftar Hitam Perbankan
Pemohon uji materi tersebut adalah warga dan pengusaha korban lumpur lapindo, yang termasuk di dalam wilayah Peta Area Terdampak (PAT). Pemerintah hanya mengganti kerugian korban yang berada di luar wilayah PAT, sedangkan bagi korban di dalam wilayah PAT ditanggung kerugiannya oleh PT Lapindo.
-
SBY dan Menteri PU Dituding Bohongi Korban Lumpur Lapindo
Djoko Kirmanto berjanji akan menginstruksikan BPLS untuk segera membayar ganti rugi sesuai ketentuan. Tak hanya itu, ia berjanji tidak akan naik banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan korban lumpur.
-
Ganti Rugi Belum Terbayar, Korban Lumpur Lapindo akan Wadul ke SBY
“Saya dan warga lainnya akan terus berusaha. Bahkan kalau perlu saya akan tidur di Istana sampai beliau (Presiden SBY) menemui warga!”
-
Menteri PU Desak Lapindo Lunasi Ganti Rugi
Minarak tidak pernah menjelaskan batas waktu pelunasan. Setiap kali ditagih tentang pelunasan itu, Minarak tidak berani memastikan.
-
Tanggul Lumpur Lapindo Ditinggikan Masuki Musim Penghujan
Sampai saat ini, permukaan gunung lumpur dalam kondisi kering dengan ketinggian 17 meter. Sedangkan ketinggian tanggul lumpur hanya 11 meter. Apabila nanti di musim hujan terjadi hujan terus menerus, maka gunung lumpur berpotensi longsor.
-
Empat Ribu Pelanggan PDAM Sidoarjo Terganggu Pasokan Air Bersih
Sejak 7 tahun belakangan daerah-daerah yang dilayani pipa transmisi Umbulan dan Tamanan terkendala pasokan karena hambatan di jalur lumpur Lapindo. Pipa ini juga melayani lebih dari 5 ribu pelanggan PDAM Sidoarjo di sekitar Jalan Raya Sidoarjo-Surabaya. Sejak peristiwa lumpur Lapindo, berkali-kali pipa itu bocor karena pergerakan tanah.
-
Kawasan Lumpur Lapindo Jadi Museum Geologi
Potensi pemanfaatan area terdampak lumpur memang besar jika difungsikan dengan baik. Kawasan yang telah dibeli oleh pemerintah karena ikut masuk dalam wilayah ganti rugi itu masuk dalam prioritas pemanfaatan.
-
Rp 155 Miliar Lagi untuk Lumpur Lapindo Tahun Depan
Pemerintah menganggarkan lagi Rp 155 miliar untuk penyelesaian persoalan lumur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur dalam APBN 2014.
-
Bakrie oil arm acquires field in South Africa
Jakarta listed PT Energi Mega Persada, arm of the widely diversified Bakrie group, sealed a deal to acquire an oil and gas block in South Africa. Energi Mega announced on Friday that it had acquired a 75 participating interest in Buzi EPCC Block in Mozambique.
-
Indymedia amplifies voice of minorities
“Mainstream media outlets broadcast issues that are irrelevant and tend to be similar, such as whether or not the victims have received compensation,” Rere from Kanal News Room.
-
Korban Lumpur Lapindo Geram Pengembang Kahuripan Nirwana Tak Hadir
Ketua Pansus Lumpur Lapindo mengaku jika pada pokok permasalahan itu terlihat jelas di pihak PT MMS. Sebab warga belum menerima sertifikat rumah di KNV. Pihaknya berencana memanggil pihak PT MMS untuk mempertanggungjawabkan tanah tukar guling.
-
Sidang Perdana Korban Lapindo Digelar Pekan Depan
Sidang perdana uji materi korban lumpur Lapindo akan digelar pada Senin 28 Oktober 2013 pukul 13.30 siang.
-
BPLS Berharap Korban Lumpur Menangkan Uji Materi di MK
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berharap gugatan uji materi yang dilayangkan warga dan pengusaha korban Lapindo bisa menjadi solusi kebuntuan pembayaran ganti rugi yang selama ini terjadi.
-
Aset Tanah Lumpur Lapindo Bisa Dikuasai Negara
Warga korban Lapindo yang berada di dalam peta terdampak, saat ini melakukan uji materi terkait undang-undang pemberian ganti rugi ke MK. Dengan gugatan ini, negara diharapkan bisa mengambil alih tugas Lapindo untuk membayar ganti rugi di dalam peta terdampak.
-
Alasan Korban Lapindo Menggugat ke MK
“Dari total ganti rugi ini, ternyata hingga saat ini masih ada Rp 800 miliar yang belum dibayarkan Lapindo,” kata Mursid ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Minggu (20/1/2013). Padahal, sesuai amanat perpres, proses ganti rugi maksimal harus dibayarkan dua tahun setelah tragedi lumpur.
-
Korban Lapindo Uji Undang-Undang Ganti Rugi ke MK
suarasurabaya.net – Korban Lapindo yang berada di dalam peta terdampak mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN khususnya pasal 9 ayat 1 huruf a tentang anggaran ganti rugi untuk korban lumpur. Pemohon mendalilkan bahwa tidak ada keadilan dalam undang-undang tersebut. “Korban di luar peta…