Tag: aburizal bakrie

  • Head in the sand mentality bodes ill for Golkar

    If ever an organisation was in need of regeneration and a policy makeover, it would be Golkar. For all of its past history as the late president Suharto’s political machine, it remains the largest and best organised party in Indonesia, with the potential to dominate again.

    Yet, after surviving Suharto’s downfall in 1998, when at one point it looked to be going down with him, it has failed to come to terms with the democratic era and remains, 16 years later, rooted in the past and a prisoner of personalised politics.

    Under Vice-President Jusuf Kalla and now the increasingly-autocratic tycoon Aburizal Bakrie – both leftovers from Suharto’s New Order rule – the once all-powerful party has seen its share of the national vote plunge from 22 to 14 per cent.

    Now, after winning its lowest number of seats, failing to nominate Mr Bakrie as a presidential candidate and ending up in the opposition for the first time in its 50-year history, the party has elected him to a second term.

    Anywhere else, a political leader with that sort of record would have either resigned or been forced from office. But not Mr Bakrie – and not Golkar, where a winner-takes-all mentality continues to trump democratic decision-making.

    By calling last week’s Bali convention ahead of schedule and crafting rules that among other things did away with a secret ballot, Mr Bakrie was playing with a stacked deck that forced all six of his rivals out of the race.

    Leaving aside allegations of intimidation and payoffs, the final spectacle of all 543 provincial and district delegates voting for Mr Bakrie by acclamation could have been taken from the old New Order playbook.

    There was more to it than that, of course. As events have shown throughout this election season, the underlying motivation of some influential party elders in keeping Mr Bakrie in the driving seat has been purely personal.

    Advisory council head Akbar Tanjung could have joined the revolt against the chairman, but instead supported him – first in taking the party into Mr Prabowo Subianto’s majority opposition and now in his re-election.

    Like Mr Bakrie, Mr Akbar is miffed at President Joko Widodo for not choosing him as his running mate. But mostly he detests Mr Kalla for deposing him as chairman after the Susilo Bambang Yudhoyono-Kalla ticket won the 2004 presidential election.

    That’s why, for all of his so-called peace-making efforts in Bali, he was clearly against Golkar entering Mr Joko’s ruling coalition, which would have been unlikely, in any case, to chop and change the new Cabinet to accommodate a latecomer.

    One of Mr Bakrie’s rivals, former House Speaker Agung Laksono, had already said he would join the government if he won. The others had the same thoughts, worried about the party’s chances in 2019 if the party stays in opposition.

    Among them were four politicians in their 40s and early 50s, led by deputy party treasurer Airlangga Hartarto and former vice-speaker Priyo Budi Santoso, who will now have to wait even longer to make a clean break with the past.

    Mr Bakrie’s motives are easier to understand. A wide body of opinion believes that without the chairmanship of Golkar, and its still-powerful influence over Indonesia’s political and business life, the tycoon is finished.

    That’s hard to swallow, particularly for someone as teflon-coated as Mr Bakrie, whose Indonesian ethnicism has helped him survive a face-off with Suharto, a near-bankruptcy and an environmental disaster. But it does explain the desperation with which he is clinging on.

    Certainly, there is nothing either he or Mr Kalla have done to set Golkar on a new path. Remembering the sparse largesse Mr Kalla offered during his earlier term as vice-president, many in the rank-and-file would have seen little to gain this time from following him into government.

    Mr Bakrie has understandably been less than generous too. Listed in 2007 as Forbes magazine’s richest Indonesian, with a net worth of US$5.4 billion (S$7 billion), his fortunes have slumped to a point where he didn’t even make this year’s Top 50.

    Not only did he fail to follow through on his 2009 promise of financing a 25-floor party headquarters and a 1 trillion rupiah (S$107 million) trust fund, but election candidates were also told to cough up for his expenses if they wanted him to campaign for them. Mr Bakrie appears to have redeemed himself somewhat with many of the regional branches by taking the leadership role in the opposition coalition and pushing through a law ending direct elections for governors, district chiefs and mayors.

    But it may come at a cost, with the formerly-supportive Democratic Party widely expected to change tack and vote for Dr Yudhoyono’s last-hour presidential decree – issued in response to a public outcry – which scraps the controversial legislation.

    The fallout from that could see the Democrats and perhaps the National Mandate Party moving to the centre and leaving the opposition without the majority it enjoys now. One Golker insider says: “It may be the undoing of the coalition.”

    As the consummate apparatchik, who helped rescue Golkar from the post-Suharto doldrums, Mr Akbar is no doubt aware that Mr Bakrie will lead Golkar nowhere, even if he has cut the size of the central board from 380 to a still-unwieldy 199.

    If Golkar falls into further disarray, it could well finish in single digits in 2019 – except for the fact that no other party, least of all Ms Megawati Sukarnoputri’s dithering Indonesian Democratic Party – Struggle, looks capable of gaining any dominance.

    The bottom line to all this has become depressingly clear. While Indonesia’s citizens have wholeheartedly embraced democratic rule, the political parties have not. They remain locked in the past, constrained by vested and familial interests and unwilling to regenerate or move with the times.

    “The whole political party system needs an overhaul,” says one veteran Golkar politician. “The government should be part of the solution, but how does it do that without being interventionist?”

    John Mcbeth [email protected]
    Sumber: http://www.straitstimes.com/news/opinion/more-opinion-stories/story/head-the-sand-mentality-bodes-ill-golkar-20141209

  • Bakrie 2019: The return of Soeharto

    Kornelius Purba

    Golkar Party chairman Aburizal Bakrie easily won his reelection as party boss in Bali this week because of, among other reasons, his convincing assurance that  he would make local party leaders in 415 cities and regencies and 34 provinces across the country become mayors, regents or governors. They would not need to make any preparations or woo voters. Voters would be meaningless. His mantra was enticing: let us repeat what Soeharto did for the country!

    During his 32-year rule, Soeharto’s Golkar completely controlled the country. Only Soeharto had the right to decide on regents, mayors and governors and on nearly all aspects of life in Indonesia. The glorious era of Soeharto and Golkar should be restored was the message in Bali. And Golkar is very close to the goal of reviving Soeharto’s heyday. Now, when party members want to get lucrative local government positions, they only need two things: Aburizal’s blessing and money!

    How about Aburizal’s own future? The business tycoon — some of his companies are reportedly facing serious financial problems — aims to replace President Joko “Jokowi” Widodo in 2019. Aburizal expects it to be a very smooth win. Even when 150 million voters do not want him to lead the country, he can ignore them. In 2019, Aburizal believes, Golkar will fully control the country at all levels. It will be very easy for him to get full control of the country into his own hands.

    Just ignore the Constitution, which mandates a direct presidential election. As the second-largest political party after the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), Golkar, Aburizal firmly believes, will be the final arbiter in all political aspects of the country by means of indirect elections. There will be no more direct elections. Since 2005 Indonesian voters have had the right to directly elect their mayors, regents and governors. And since 2004, voters have had the right to choose their head of state and government. The Golkar-led Red-and-White Coalition rejects the people’s constitutional right.  

    Indonesians will be denied their right to determine the future of the nation. The coalition leaders apparently believe that God has entrusted Aburizal and the loser of the July presidential election, Prabowo Subianto, with the authority to abolish the direct-election system because it is too costly and too complicated for them (in their eyes, Indonesians are probably too stupid to practice democracy). Golkar under Aburizal’s leadership will take all necessary means to enforce the Law on Regional Elections. His success is almost guaranteed.  

    Shortly before ending his term of office in October, then president Susilo Bambang Yu-dhoyono issued a government regulation in lieu of law (Perppu) to annul the law that reinstated indirect local elections. To me, Yudhoyono is a traitor to our democracy. His Democratic Party fully supported the law. He became president for 10 years thanks to the direct-election system. He issued the Perppu simply because people were angry with his party’s support for the law. He is a great pretender; a genius soap opera actor.

    The law was supported by Golkar, the Democrats, Gerindra, the Prosperous Justice Party (PKS), the National Mandate Party (PAN) and the United Development Party (PPP). The House of Representatives will decide the fate of the Perppu early next year and, Insya Allah (God willing) the Red-and-White Coalition believes, it will face no serious opposition to annulling the Perppu and restoring the indirect-election system.

    Let me give a few examples. Next year the popular Surabaya Mayor Tri Rismaharini will end her first five-year term. She would easily win reelection under the direct-election system. But now chairman of Golkar’s Surabaya chapter Adies Kadir knows for sure he stands a great chance of taking over the mayor’s position simply with Aburizal’s consent and of course money. The money is needed to buy the votes of 50 members of Surabaya Legislative Council. It is much cheaper and easier for Adies because he does not need the votes of actual Surabaya citizens.  As long as the 50 legislators are happy with him, and as long as Aburizal likes him, Rismaharini can do nothing to beat him.

    Jakarta Governor Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama will end his term in 2017. From this point on Golkar chairman of Jakarta chapter Zainudin should accumulate his financial resources. Of course he must also make sure that Aburizal does not change his mind and pick another person to contest the 2017 gubernatorial election.

    Isn’t it so very easy? Thanks to Soeharto, Aburizal believes that he will also be able to pursue his dream of becoming president. In public of course he must hide his ambition. From now on he just needs to concentrate on how to amend the Constitution and in 2019 there will be no more direct presidential elections. The People’s Consultative Assembly (MPR) will take over the voting right of Indonesians to elect their president. The MPR comprises the 560-member House and the 132-member Regional Representative Council.

    Changing the Constitution apparently is just a technicality for Aburizal, as he pointed out in a recent interview with a national newspaper how an indirect presidential election was possible.

    Aburizal only needs to find effective ways to eliminate his potential rivals, including Prabowo, in the 2019 (indirect) presidential election. With former Golkar chairman Akbar Tandjung as his chief advisor, it seems that Aburizal will not face any hurdles to realizing his promise and dream: indirect elections. The Jokowi camp, the Great Indonesia Coalition, is trying to weaken the Red-and-White Coalition. At least for a while, Aburizal and Prabowo are still in full control of the coalition. So, Soeharto’s complete return in 2019 is almost guaranteed.

    The writer is senior managing editor of The Jakarta Post

    Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2014/12/07/bakrie-2019-the-return-soeharto.html

  • Lapindo Bokek, Negara Tekor

    Lapindo Bokek, Negara Tekor

    JAKARTA, Jawa Pos – Menagih janji pelunasan ganti rugi kepada PT Minarak Lapindo Jaya seperti upaya tak berkesudahan bagi warga korban lumpur Sidoarjo. Sudah delapan tahun lima bulan semburan lumpur, namun PT Minarak Lapindo Jaya belum kunjung melunasi kewajibannya.

    Bahkan, yang terbaru, PT Minarak Lapindo Jaya angkat tangan karena tidak mampu lagi menyelesaikan ganti rugi warga korban lumpur di peta area terdampak (PAT) di Sidoarjo. Pihak perusahaan menyatakan bahwa kondisi keuangan PT Minarak Lapindo Jaya sedang payah. Padahal, sang pemilik, Aburizal Bakrie, baru saja menjamu hampir 500 peserta musyawarah nasional (munas) Partai Golkar di kompleks wisata mahal, Nusa Dua, Bali.

    Sikap tidak bertanggung jawab anak usaha Bakrie Group tersebut membuat negara menanggung kerugian. Sebab, agar warga tetap mendapatkan haknya, pemerintah terpaksa turun tangan dengan mengambil alih pembayaran ganti rugi.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya sudah meminta rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta negara menjamin pelunasan ganti rugi korban, baik di dalam maupun luar PAT. ”Jadi, (tanggung jawab ganti rugi) ini diambil oleh negara, dibayar dan (tanahnya) jadi aset negara,” ujarnya setelah sidang kabinet di Istana Negara Rabu (3/12).

    Sebagaimana diketahui, selama ini korban dalam PAT menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar PAT ditanggung pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam PAT mendapatkan ganti rugi. Sementara itu, korban di luar PAT sudah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

    Nah, Maret lalu MK telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam PAT. Intinya, MK meminta negara dengan kekuasaan yang dimiliki untuk menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam PAT. Namun, pemerintahan SBY menilai bahwa arti putusan itu bukan pemerintah yang harus mengganti rugi. Melainkan, pemerintah menggunakan kekuatan untuk menekan Lapindo agar segera menyelesaikan kewajibannya.

    Multitafsir itulah yang menurut Basuki sudah dikaji pemerintahan Jokowi. Oleh Kementerian Hukum dan HAM, putusan tersebut ditafsirkan bahwa pemerintah harus mengambil alih karena Lapindo sudah tidak mungkin lagi menyelesaikan kewajiban itu. ”Kalau tidak (mengambil alih), kami disalahkan secara konstitusi,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengatakan, pihaknya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. ”Bukan kami tidak mau membayar. Tapi, kondisi keuangan perusahaan kami lagi tidak ada,” ucapnya.

    Basuki menyebut, untuk mengambil alih tanggung jawab di wilayah PAT, pemerintah segera mengubah Peraturan Presiden tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar menjadi payung hukum yang kuat. ”Kami juga minta opini dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan dana besar untuk menanggulangi lumpur Lapindo. Sejak 2007 hingga 2014, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai BPLS sudah menyentuh angka Rp 9,53 triliun.

    Tuntut Kepastian

    Dari Sidoarjo, dikabarkan pansus lumpur Sidoarjo hingga kemarin belum mengambil tindakan tegas terkait dengan keluhan korban luapan lumpur Lapindo di peta terdampak. Namun, mereka tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pansus akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

    Mereka bakal menjembatani pertemuan antara BPLS, bupati, dan warga. ”Rencananya, Jumat nanti (5/12) kami memanggil mereka. Melakukan mediasi untuk para pihak,” tegas Machmud, ketua pansus lumpur Sidoarjo.

    Pansus juga akan mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian kepada korban soal pembayaran ganti rugi. Pansus juga bakal bertanya kepada pemerintah apakah benar pembayaran ganti rugi itu masuk APBN 2015.

    Untuk menyelesaikan permasalahan lumpur itu pun, pansus tidak hanya melibatkan korban dalam peta area terdampak. Mereka yang tidak masuk peta tersebut juga harus diberi pemahaman. Sebab, lanjut Machmud, terkait dengan kondisi lumpur saat ini, dua pihak warga itu memiliki keinginan yang berbeda.

    Warga yang masuk korban terdampak menginginkan penanggulan dihentikan sebelum ganti rugi tuntas dibayar. Sebaliknya, warga Desa Kedungbendo dan Kaliketapang berharap lumpur segera ditanggul. Sebab, jika dibiarkan meluber, lumpur bisa menggenangi kediaman mereka. ”Kami berharap keadaan tetap kondusif. Kuncinya ada pada pembayaran ganti rugi korban di peta terdampak,” tegas Machmud. (owi/laz/may/hen/sep/c11/end)

    Sumber: http://www.jawapos.com/baca/artikel/9930/Lapindo-Bokek-Negara-Tekor-

  • Bakrie to Settle Lapindo Debacle for Upcoming Presidential Race

    Bakrie to Settle Lapindo Debacle for Upcoming Presidential Race

    TEMPO.COJakarta – This year, Golkar Party chairman and presidential candidate Aburizal Bakrie is planning on settling the debts caused by the Lapindo mudflow in Porong, Sidoarjo. The party deputy chairman Agung Laksono said that the effort is conducted to pave the way for Aburizal in the 2014 General Elections. (more…)

  • Long Wait For Victims of Indonesian Mud Volcano


    Thousands left homeless by a volcanic mud eruption in Indonesia are still waiting for the final payment of their compensation.

    It’s been seven years since the Lapindo mud flow disaster, when a sea of mud first began bubbling up, submerging homes and livelihoods.

    Many blame oil drilling activities for the river of mud that erupted, but the company involved, Lapindo, says a volcanic eruption hundreds of kilometres away triggered the flow. (more…)

  • ‘Mud river’ could sink Bakrie candidacy

    ‘Mud river’ could sink Bakrie candidacy

    A SEVEN-YEAR-OLD natural disaster in the eastern part of Indonesia’s Java island that has remained an unresolved environmental and human tragedy is threatening to weigh on next year’s presidential elections.

    The disaster, an incessant mudflow that began near a Lapindo Brantas oil- and gas-drilling site – owned by the powerful Bakrie family – days after an earthquake in 2006, has to date, swallowed 12 villages, submerged toll roads and rice fields, and displaced nearly 40,000 people.

    (more…)

  • Warga Arak Ogoh ogoh Aburizal Bakrie

    indosiar.com, Sidoarjo – (Rabu, 29/05/2013) Peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo, diperingati korban lumpur dengan melakukan berbagai aksi diatas tanggul lumpur. Warga mandi dalam kolam lumpur panas hingga meletakkan ogoh-ogoh Aburizal Bakrie ke kolam lumpur. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga, karena tidak tanggapnya Lapindo maupun pemerintah atas penderitaan warga. (more…)

  • “Aburizal Bakrie” Dilempari Lumpur


    Metrotvnew.com, Sidoarjo: Warga korban lumpur Lapindo memperingati tujuh tahun keluarnya semburan lumpur panas dengan berbagai atraksi. Salah satunya adalah mengarak ogoh-ogoh Aburizal Bakrie dan melemparkannya ke kolam penampungan lumpur. (more…)

  • Tujuh Tahun Lumpur Lapindo, Korban Ingatkan Pentingnya Pemulihan Kehidupan

    Tujuh Tahun Lumpur Lapindo, Korban Ingatkan Pentingnya Pemulihan Kehidupan

    Porong, Sidoarjo – 29 Mei menjadi tanggal yang paling diingat oleh korban lumpur Lapindo. Tujuh tahun lalu, lumpur dan gas beracun mulai menyembur dari bumi Sidoarjo. Sejak itu, warga di tiga kecamatan, Porong, Tanggulangin dan Jabon, harus hidup bersama kehancuran yang ditimbulkan oleh lumpur panas Lapindo.

    Dalam rangka memperjuangkan pemulihan kehidupan dan mengingatkan publik luas bahwa kasus lumpur Lapindo belum tuntas, Rabu (29/5/2013), ratusan warga korban Lapindo dari berbagai desa yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM), Komunitas Ar Rohmah, Sanggar Al Faz, dan Komunitas Jimpitan Sehat menggelar peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo.

    Mereka mengarak patung menyerupai Aburizal Bakrie di tanggul penahan lumpur. Di akhir prosesi mereka membuang patung itu ke dalam lumpur panas. Acara ini juga didukung oleh sejumlah lembaga antara lain: WALHI Jatim, JATAM, UPC, Sanggar Sahabat Anak – Malang, Sanggar Merah Merdeka – Surabaya, Sanggar Bocah Dolanan – Pare dan puluhan komunitas dari berbagai wilayah konflik tambang di berbagai propinsi yang hadir sebagai wujud solidaritas publik kepada korban Lapindo.

    (more…)

  • Indonesia’s Government Saves the Bakrie Empire

    Thursday, 16 October 2008 – Government companies step up to buy shares in a flailing family group.

    bakrie kartun

    As it has in the past, the Indonesia government stepped in Wednesday to stop the unravelling of the empire of the politically powerful Chief Welfare Minister Aburizal Bakrie with a deal to allow government-owned companies to buy shares in Bakrie concerns – and apparently let the Bakries stay in control.

    Shares in Bakrie & Brothers and its five subsidiaries, PT Bumi Resources, Energi Mega, Bakrieland, Bakrie Telecom and Bakrie Sumatera Plantation were suspended from trading on October 6 amid wild gyrations in their share price that wiped out 30 percent of their value, with a devastating effect on the rest of the local market. The Indonesian Stock Exchange was closed for three days amid the carnage after falling by 21 percent, the biggest fall in 20 years.

    The market reopened Monday but without the Bakrie companies, which remained suspended while the group said it was working on a deal to sell a raft of assets — including a stake in coal miner Bumi, at one time the biggest company on the exchange – to pay off $1.2 billion in debt. Shares in Bumi are down 74 per cent since their peak in June.

    However, the Minister for State Enterprises, Sofyan Djalil said Wednesday that state-owned PT Aneka Tambang and PT Tambang Batubara Bukit Asam would be allowed to buy shares in Bumi if they want, which almost certainly means they will. That way the Bakrie family may still be able to maintain control over the company despite a reduction in their 35 percent stake.

    That decision is likely to be greeted by less than enthusiasm on the part of the electorate, and could spell trouble for President Susilo Bambang Yudhoyono, who has made erasing corruption and cronyism a major goal of his administration, so far with less than notable success. Although he has moved up recently in the polls, Yudhoyono is locked in a close race with former President Megawati Sukarnoputri in the runup to the presidential election next April.

    While the Bakrie enterprises are hardly as important to Indonesia’s economy as Fannie Mae or AIG are to the US, the alternative to saving Bakrie is not saving him, something that could be politically unappetizing for Yudhoyono, who so far doesn’t appear to consider himself independently powerful enough to let the Bakrie group go.

    Despite the fact that he was a general himself, Yudhoyono got considerable backing for his 2004 election came from Kadin Indonesia, the Indonesia Chamber of Commerce, which has long-standing links to Sofyan’s State-Owned Enterprises Ministry.

    Kadin is a national network that reaches across Indonesia and although it isn’t a political party it is comparable in reach to Golkar, Megawati’s Indonesian Democratic Party of Struggle (PDIP) or Tentara Nasional Indonesia, the armed forces. Golkar, the biggest electoral party and once the vehicle of the late strongman Suharto, backed the former armed forces commanding general Wiranto, leaving Yudhoyono to look elsewhere for support. The chamber was important to his election plans and allowed him to cast himself as a friend of business.

    Bakrie is also close to Vice President Jusuf Kalla, a man in an uneasy relationship with Yudhoyono and who could easily turn into a presidential rival. Bakrie and Kalla represent an Indonesia of an earlier era that Yudyono can’t quite shake despite his best efforts, nor can Indonesia with its culture of corruption.

    Earlier this year, although scientists insisted the disaster was caused by dodgy work, the government took responsibility for the multi-billion dollar cleanup of Indonesia’s worst-ever environmental disaster, which occurred in 2006 when a gas well being drilled by PT Lapindo Brantas, a Bakrie-controlled company, blew out into a catastrophic mudflow that so far has displaced 75,000 villagers and wrecked a vast swath of territory in East Java. Bakrie has so far paid out Rp4 trillion to the displaced villagers.

    Whatever the rescue package looks like this time around, the power of the Bakrie Group will almost certainly be diminished, in the short term at least, as it struggles under a mountain of debt. There has been much speculation over the past year about Bakrie’s plans to rival Qatar Telecom for a stake in the country’s second biggest mobile phone player Indosat and do a deal with three local governments to eventually takeover the profitable Batu Hijau copper and gold mine, now operated by US mining giant Newmont.

    But the Bakrie family will instead be focused on disentangling itself from debt arrangements, where shares in its subsidiaries have been used as collateral. Those pledged shares, initially valued at US$$6 billion, slumped to US$1.35 billion on October 6, creating the current mess.

    While the focus has been on the Bakrie family, the impact of the global financial crisis on Indonesia is much broader. Investors around the world are now officially risk-averse, and that means pulling money out of emerging markets like Indonesia, despite its strong economic fundamentals and 6.5 percent annual gross domestic product growth.

    Earlier this week, the government boosted deposit insurance to cover accounts up to Rp2 billion (US$203,000) from Rp100 million previously, in a bid to avoid a run on the banks. Bank Indonesia has also eased the rules for banks raising short-term funds in an effort to increase liquidity.

    The government also reduced its forecast 2009 budget deficit to 1.3 per cent of GDP from 1.7 per cent. That means it will require less funds to finance the deficit as selling bonds is harder to do in the current environment with investors demanding significantly higher yields.

    Despite these measures, the market is expected to be volatile in the short-term, buffeted by other world markets and as it awaits a resolution on the Bakrie companies.

    Anton Gunawan, chief economist, Bank Danamon says the stock market regulator needs to crack down on speculative trading.

    “I think the stock market authorities need to go faster in trying to punish speculators who really disrupt the market,” he said. “That is the key thing that will bring back confidence.”

    “The jitters are still there. Domestic investors are also panicking. It’s not just the foreign investors who want to pull out.”

    (c) Asia Sentinel

  • State Firms Teaming Up to Help Out The Bakries

    A number of state and private companies are exploring the possibility of forming a consortium to purchase a stake in the Bakrie family’s most valuable company and the world’s largest exporter of thermal coal, PT
    Bumi Resources.

    State miners PT Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA), PT Aneka Tambang (Antam) and PT Timah are in serious talks to seek a way of acquiring some 35 percent of the family’s Bumi stake, estimated at Rp 14 trillion (US$1.42 billion).

    Antam corporate secretary Bimo Budi Satriyo told The Jakarta Post Thursday some of the state firms involved were still studying the plan, and no progress had been reached thus far.

    “This is not going to be an easy decision. We want to make sure the purchase will benefit the companies. We also need to seek sources of funding,” he said.

    When asked about the exact time for the arrangement, Bimo said it depended on PTBA, which was the most active in trying to secure the stake as it bids to add its coal reserves into the firm’s portfolio.

    PTBA executives could not be reached for comment.

    State enterprises minister Soyfan Djalil said the deal would be based on a business-to-business agreement, and the government would not interfere, other than by approving the deal.

    “The state firms need to team up with the private sector to acquire the stake because the cost will be huge. This is a strategic decision for the companies to take. We will not interfere,” he said.

    The powerful Bakrie family, headed by none other than Coordinating Minister for the People’s Welfare Aburizal Bakrie, is being forced to sell assets to help settle financial obligations to a number of creditors.

    The family’s flagship PT Bakrie & Brothers, the nation’s largest publicly listed investment company, borrowed $1.43 billion in short-term loans between April and September from, among others, Oddickson Finance, JPMorgan, and India’s ICICI Bank for refinancing, funding investment and working capital.

    Shares in Bakrie units were put up as collateral, including in Bumi, plantation firm PT Bakrie Sumatra Plantation and energy firm PT Energy Mega Persada, whose subsidiary Lapindo Brantas sparked the massive mudflow disaster in Sidoarjo, East Java, in 2006.

    But the plunge in the value of the shares following the global financial downturn has sharply slashed the collateral value, forcing Bakrie to either pump in fresh capital or face the risk of losing control of the pledged shares.

    On Oct. 12, Bakrie & Brothers offered investors shares in its units to help raise some $1.2 billion to repay its debts.

    Bakrie announced late Thursday it had completed the first phase of the offering.

    Avenue Luxembourg SARL has taken an additional 15 percent stake worth $46 million in PT Bakrieland Development, and Longines Offshore Co. Ltd., through the Royal Bank of Scotland, has purchased a 5.6 percent stake worth $10 million in PT Bakrie Sumatra Plantation.

    Bakrie also announced that negotiations with a domestic consortium interested in buying PT Bakrie Telecom were still underway, as well as a discussion with a number of local and foreign strategic buyers for Bumi.

    Indonesia Stock Exchange (IDX) president director Erry Firmansyah said three Bakrie companies would be allowed to resume trading on Friday, as they were expected to submit a complete disclosure of the ongoing stake offerings.

    “We need to know how the restructuring process is being settled and who the buyers are. We will not lift the suspension until there is a clear disclosure,” he said, refusing to name the firms set to resume trading.

    Besides its prominent role at the helm of the country’s biggest business empire, the Bakrie family is also politically powerful, having helped finance President Susilo Bambang’s campaign in the 2004 presidential campaign. (iwp)

    Ika Krismantari, The Jakarta Post

    Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2008/10/17/state-firms-teaming-help-out-bakries.html

  • Plan to build new coast with mudflow

    INDONESIA’S Environment Minister wants to dredge a $730 million, 24 kilometre-long channel to build a new coastline in East Java with the mud from an unstoppable “volcano” that erupted from a gas drilling well two years ago.

    The announcement by Rachmat Witoelar came after the Government’s response to the disaster was condemned by its own Human Rights Commission. An inquiry described the failure to halt the mudflow and compensate victims as a gross violation of human rights.

    Conceding that authorities could not stop the devastating torrent, Mr Witoelar said yesterday that it could be channelled to the coast. There, it could be used to build a new coastline stretching at least 15 kilometres.

    In an interview with the Herald, Mr Witoelar said he would soon submit the radical proposal to cabinet. All attempts to plug the volcano had failed and “it is beyond the capacity of us to stop it”, he said.

    The Human Rights Commission’s scathing report marked yesterday’s second anniversary of the eruption near Surabaya, which has flooded seven square kilometres with toxic mud and displaced 36,000 people.

    It noted that the gas company Lapindo, owned by Indonesia’s richest man and the Minister for People’s Welfare, Aburizal Bakrie, had been protected by the state, while victims had not received promised compensation.

    Although Lapindo drilled without a required safety casing to prevent mud and gas escaping, it claims the leak was caused by an earthquake more than 600 kilometres away. Mr Bakrie said his firm would pay $300 million in relocation compensation as a benevolent gesture, but the Government has been left with costs which will run into the billions.

    A study by British and Indonesian geological experts released this week warns the disaster will worsen. The weight of the more than 1 billion barrels of mud spouting from the leak each day is likely to collapse into a huge crater, with mud drowning more villages and diverting rivers.

    The mud was now 20 metres thick and causing the area to sink, said Richard Davies, professor of geology at the University of Durham. It could drop 140 metres over the next 10 years.

    Mr Witoelar said attempts to drill relief wells and erect dams had failed. “We have tried everything to stop it; I believe it will not stop,” he said. “My ministry has made plans for a solution: to channel to the sea, for 24 kilometres. It’s big, around 200 metres wide.”

    He defended the Government’s failure to seek damages from Mr Bakrie’s company. “We are afraid we might lose,” he said. “The scientists are split. Perhaps they should be paying more, but we cannot have a judicial decision that they win – we would have to refund the $300 million they have already paid.”

    Mr Bakrie had maintained he was not liable, the Environment Minister said, but he was paying the costs of rehousing some of those affected due to a “moral responsibility”. He denied Mr Bakrie’s presence in cabinet had influenced any decisions on the mudflow.

    The Australian mining giant Santos is a minority shareholder in the Lapindo well and has agreed to pay a proportional share of compensation costs.

    Mark Forbes in Jakarta

    Sumber: Sidney Morning Herald

  • Aburizal Bakrie Luncurkan Komunitas Budaya Indonesia

    JAKARTA – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Rabu (6/8), di Galeri Nasional, Jakarta, meluncurkan Komunitas Budaya Indonesia (KBI). KBI akan menjadi pusat gerak untuk upaya mengetengahkan peranan kebudayaan dalam bina bangsa dan bina negara.

    “Saya harapkan KBI tak hanya jadi suatu organisasi yang hanya menggelar seminar-seminar, apalagi event organizer. Saya berharap KBI punya kantor sendiri, alat-alat organisasi dan organisasi ini mesti berkembang. Punya library yang baik dan lengkap,” kata Aburizal Bakrie, yang datang telat dari dari jadwalnya.

    Pada acara peluncuran diperkenalkan tim inti KBI, yakni Azyumardi Azra (berhalangan hadr), Edi Sedyawati, Putu Wijaya, Sapto Raharjo, Putu Wijaya, Sugihartatmo, Taufil Abdullah, dan termasuk Aburizal Bakrie. KBI sebagai pusat gerak, semata-mata bertujuan memperluas kesadaran masyarakat Indonesia akan adanya sejumlah permasalahan budaya di dalam tubuh bangsa Indonesia, yang apabila dibiarkan tak terkendali akan berpeluang melemahkan bangsa, dari segi martabat maupun daya saingnya.

    Aburizal Bakrie mengatakan, persoalan budaya memang kurang mendapat perhatian. Tidak seperti persoalan sandang pangan, kesehatan, dan pendidikan yang mendapat perhatian besar. Padahal, persoalan budaya adalah persoalan mulia. “Sekarang baru peluncurannya, bentuknya belum. Saya akan dukung secara pribadi,” tandas Aburizal Bakrie yang juga mendukung Achmad Bakrie Institute dan Freedom Institute.

    KBI akan mendalami dan “intervensi” isu-isu pokok hubungan antarbudaya, industri budaya, jejaring data budaya, seni tradisi, perubahan budaya, dan orientasi budaya kaula muda Indonesia. Bertolak dari isu-isu pokok itu, maka kegiatan KBI dapat berupa kegiatan-kegiatan pembahasan tatap-muka, yang dapat berbentuk seminar, lokakarta, maupun diskusi-diskusi kecil yang tersebar. Juga ada penelitian, penerbitan (bentuk cetak, auditif maupun audia visual). (NAL)

    Sumber: Kompas

  • Sonny Keraf: Ada Kesungkanan karena Aburizal Bakrie Ada di Pemerintahan

    APA boleh buat: nasi sudah jadi bubur, sawah telah jadi lumpur. Semburan gas dan lumpur panas dari sumur Banjarpanji-1 milik Lapindo Brantas Inc di Desa Renokenongo, Sidoarjo, Jawa Timur, berlangsung hampir sebulan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro pada Senin pekan lalu menyatakan, semburan itu bukan akibat gempa, “Tapi karena kesalahan pengeboran.”

    Lapindo Brantas, anak perusahaan Energi Mega Persada, salah satu perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Bakrie, awalnya memang menyebut gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 27 Mei lalu sebagai penyebab. Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) yang seharusnya mengontrol eksplorasi ini mengamini pernyataan itu. Tapi, “Itu manipulasi informasi,” ujar Sonny Keraf, Wakil Ketua Komisi VII DPR–komisi yang salah satunya membawahkan bidang lingkungan.

    Kejengkelan Sonny terhadap BP Migas–lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia–sudah sampai ubun-ubun. Ia menunjukkan data inefisiensi penyelenggaraan kegiatan hulu migas (cost recovery) yang terus meroket dari tahun ke tahun, sementara produksi migas justru menurun. Pada 2002 cost recovery tercatat US$ 3,1 miliar, tapi tahun berikutnya menjadi US$ 5,3 miliar. Tahun lalu angka itu terus naik menjadi US$ 7,5 miliar, setara dengan Rp 24,2 triliun.

    Selasa pekan lalu, Sonny menerima wartawan Tempo Akmal Nasery Basral, Philipus Parera, serta fotografer Cheppy A. Muchlis untuk sebuah wawancara di ruang kerjanya Gedung Nusantara I, DPR-RI. Menteri Lingkungan Hidup dalam pemerintahan Abdurrahman Wahid ini menjawab semua pertanyaan dengan tenang, tak meledak-ledak.

     

    Mengapa bencana Lapindo Brantas ini terjadi?

    Kalau ditarik ke hulu, sangat mungkin berawal dari proses tender yang jatuhnya ke perusahaan-perusahaan dalam kelompok yang sama. Karena berada dalam satu grup, kontrol dari kontraktor terhadap proses kerja perusahaan yang melakukan pengeboran tidak berjalan semestinya.

    Maksud Anda ada indikasi kolusi?

    Kalau saya dan Anda masih satu kelompok dan Anda mendapat tender dari saya, akan ada kecenderungan saya tidak akan dengan tegas mengontrol, mengendalikan, atau menegur Anda dan seterusnya. Polisi harus mengusut bagaimana kaitan antara Lapindo Brantas dan kontraktor, apakah ada indikasi kolusi atau tidak. Sebab, hal itu sangat berpengaruh terhadap proses kontrol, termasuk pemilihan teknologi dan peralatan yang digunakan. Bisa saja ada upaya penghematan untuk menaikkan keuntungan sebesar-besarnya, sehingga prosedur operasi standar tidak dipenuhi.

    Apa alasan tudingan Anda ini?

    Ketika Lapindo Brantas, BP Migas, serta Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut pergeseran patahan akibat gempa di Yogyakarta (sebagai penyebab semburan lumpur) dalam penjelasan resmi di Komisi VII, saya langsung curiga. Penjelasan yang seragam ini merupakan manipulasi informasi, karena belakangan terbukti penyebabnya bukan itu.

    Kini tim independen sudah dibentuk. Anda percaya?

    Saya tidak percaya kepada tim ini. Saya tidak yakin BP Migas akan obyektif dan tidak campur tangan. Ini berdasarkan pengalaman di Newmont Minahasa, tatkala ada tim teknis yang dibentuk oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Teman-teman dalam tim tidak bisa leluasa mengungkapkan temuan mereka karena ada intervensi dari berbagai pihak. Itu membuat tidak semua yang ditemukan bisa diungkap. Problemnya, kalau tim ini sama sekali terlepas dari BP Migas, kita terbentur pada kendala teknis: siapa yang akan membiayai? Di luar itu saya mengharapkan ada tim pemantau dari masyarakat, mungkin dari Walhi dan pakar geologi serta geoscience di bidang perminyakan. Ini penting karena kita tahu Lapindo Brantas dimiliki oleh kelompok Bakrie. Saya khawatir ada kesungkanan dalam mengungkapkan ini, karena Pak Aburizal Bakrie ada di dalam pemerintahan sekarang.

    Apa alasan kekhawatiran itu?

    Dalam penjelasan awal yang saya anggap ada manipulasi untuk menyalahkan alam tadi, saya mendapatkan kesan jangan-jangan ini disebabkan Lapindo dimiliki kelompok usaha Bakrie.

    Anda melihat langsung penanganan di lapangan, bagaimana menurut Anda?

    Ada tiga hal menarik. Pertama, tidak ada koordinasi yang baik di antara pihak-pihak yang terlibat, baik dari BP Migas, Lapindo Brantas, pemerintah provinsi, kabupaten, maupun instansi lain. Lembaga penelitian dari berbagai universitas datang sendiri-sendiri dan mengambil sampel di titik yang berbeda, sehingga bisa saja temuan mereka sangat bervariasi. Ini disebabkan lemahnya kepemimpinan dalam manajemen penanganan bencana.

    Kedua, tidak ada komunikasi yang baik dengan masyarakat. Taruhlah satu-dua hari pertama orang masih sibuk dengan berbagai upaya untuk memahami fenomena ini. Tapi, paling lama satu minggu setelah itu, seharusnya ada pihak yang powerful–disegani, dipercaya, kredibel–untuk tampil mengatasi suasana dan menjelaskan ke masyarakat. Fungsi ini harus dilakukan BP Migas karena menurut undang-undang memang lembaga inilah yang memiliki kewenangan untuk itu.

    Ketiga, seorang penduduk yang pernah bekerja di pengeboran minyak dan rumahnya berhadapan langsung dengan sumur itu menyebutkan tidak ada aktivitas tanggap darurat yang jelas begitu bencana terjadi. Agak lama setelah bupatinya turun tangan, baru Lapindo menyediakan alat berat membangun tanggul bersama masyarakat. Tapi itu baru seminggu kemudian. Sudah terlambat.

    Tentang materi lumpur itu sendiri?

    Ini juga menarik. Pemerintah, termasuk Lapindo, di Komisi VII mengatakan bahwa lumpur itu bukan bahan beracun dan berbahaya (B3). Itu pernyataan yang gegabah. Salah satu anggota Komisi VII, Catur Sapto Edi (PAN), yang memahami betul soal B3, mengatakan itu kekeliruan yang besar. Sebab, di lapangan ditemukan tarbol, yaitu gumpalan minyak hitam, seperti ter yang mengapung di atas lumpur. Itu saja berarti ada B3. Belakangan ada temuan dari ITS di Surabaya dan pihak yang lain bahwa ditemukan juga fenol serta zat-zat lain.

    (Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2002 untuk air golongan III, yakni air untuk peternakan dan pembudidayaan ikan, ambang kandungan fenol adalah 1 miligram per liter. Sedangkan dari sampel lumpur yang diambil 40 meter di utara jalan tol Porong-Gempol, kandungan fenol tercatat tiga kali lebih tinggi, yakni 3,37 miligram per liter-Red).

    Menteri Negara Lingkungan Hidup pernah mengatakan bahwa lumpur itu tidak beracun?

    Itu juga mengejutkan saya. Dalam dialog di radio dengan Ketua Komisi VII Agusman Effendi pada 12 Juni lalu, Pak Rachmat Witoelar mengatakan bahwa lumpur itu bukan B3. Saya tanyakan lewat SMS. Beliau mengatakan informasi itu didapatnya dari lapangan. Untungnya Pak Rachmat lalu meralat pernyataannya.

    Tentang kompensasi per keluarga senilai Rp 200 ribu itu, layakkah?

    Saya yakin tidak semua masyarakat sekitar yang terkena lumpur mendapat kompensasi. Di lapangan saya temukan warga yang tinggal sangat dekat dengan tanggul pun mengaku tidak mendapat apa pun. Saya tidak tahu mereka ngomong benar atau tidak. Jadi ada kemungkinan pembagian kompensasi tidak merata. Saya tidak tahu kelanjutannya sekarang.

    Bagaimana menghitung kompensasi bagi penduduk atas kerugian yang mereka alami?

    Ada satu sub dalam tim independen yang melakukan perhitungan itu, baik kerugian material maupun imaterial. Material misalnya sawah mereka yang rusak dan kesehatan yang terganggu. Imaterial misalnya biaya yang muncul karena mereka kehilangan hari kerja, baik karena sakit maupun karena mereka harus mengawasi lumpur agar tidak membanjiri rumah. Kemudian sejauh mana sumur dan air mereka terkena. Juga harus diperhitungkan kerugian jalan tol, tidak hanya Jasa Marga tapi juga warga pengguna yang aktivitasnya terhambat. Belum lagi pabrik-pabrik di sekitarnya yang terhenti kegiatannya. Tentang ini Komisi VII sudah mengeluarkan dua sikap. Pertama, semua kerugian harus ditanggung Lapindo Brantas. Kedua, agar biaya yang dikeluarkan oleh Lapindo untuk ganti rugi tidak dimasukkan ke cost recovery. Kalau biaya itu termasuk cost recovery, negara dan pemerintah provinsi akan ikut menanggung karena ada porsi dari bagi hasil.

    Artinya, masyarakat yang jadi korban, masyarakat juga yang harus membayar?

    Betul. Itu kan tidak fair.

    Apakah ada sinyal Lapindo Brantas akan memasukkan ganti rugi itu sebagai cost recovery?

    Tahun lalu Komisi VII melakukan diskusi panjang dengan BP Migas tentang parameter cost recovery, karena kami lihat tidak ada ukuran jelas dalam menentukan ini. Tentu saja BP Migas mengatakan ada, tetapi di dalam prakteknya banyak hal yang tidak jelas. Saya katakan secara ekstrem pembantu (rumah tangga) ekspatriat yang sakit pun masuk cost recovery. Ini luar biasa merugikan. Itu sebabnya kami khawatir, biaya ganti rugi nantinya akan diklaim Lapindo Brantas sebagai cost recovery dengan alasan biaya ini muncul dalam proses pengeboran.

    Tapi rekomendasi Komisi VII kan tidak mengikat?

    Komisi VII akan meminta BP Migas tidak menyetujui itu.

    Anda yakin BP Migas akan melakukan itu?

    Itulah. Saya lihat BP Migas memang sangat lemah. Tapi, karena ini keputusan politik, seharusnya BP Migas bisa lebih tegas.

    Apa penyebab kelemahan BP Migas?

    Sebenarnya di sana banyak ahli. Saya khawatir ini cuma masalah kepemimpinan. Mungkin Pak Kardaya (Kardaya Warnika, Ketua BP Migas–Red) kurang tegas menggunakan wewenangnya. Saya tidak tahu apakah karena beliau tidak mampu mengontrol pengusaha migas karena tekanan dari pemerintah atau karena lobi-lobi lain.

    Tapi Ketua BP Migas kan dipilih oleh DPR juga?

    Pak Kardaya memang dipilih oleh Komisi VII. Jadi harus lebih diberdayakan. Juga pemerintah melalui Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral perlu mendorong BP Migas agar lebih kuat mewakili pemerintah dalam mengendalikan kegitan-kegiatan di sektor hulu ini. Jika memang nanti ditemukan ada unsur kelalaian prosedural dari Lapindo, BP Migas harus ikut bertanggung jawab. Kalau perlu Pak Kardaya mundur.

    Seperti apa contoh kelalaian prosedural itu?

    Seperti yang sudah diungkapkan media, Medco ternyata sudah mengingatkan kepada Lapindo bahwa casing (selubung) harus segera dipasang pada mata bor. Polisi harus mengusut ini untuk mengetahui seberapa besar unsur kelalaian dan kesengajaan. Kalau memang terbukti, harus ada proses pidana dan perdata. Kalau perlu, izin Lapindo dicabut karena merugikan masyarakat.

    Bagaimana memastikan investigasi terhadap kasus ini bisa obyektif?

    Di sini menurut saya hasil kerja tim independen menjadi penting. Dengan seluruh kepakaran yang dimiliki, mereka harus meneliti dan menyisir semua dokumen, termasuk dokumen seismik dan dokumen teknis lainnya. Kalau seluruh dokumen ini bisa dibuka untuk semua pihak, termasuk wartawan, kerja polisi pun bisa dikontrol. Apalagi kalau ada tim pemantau dari lembaga seperti Walhi dan pakar geoscience lainnya. Tim pemantau dari luar menjadi penting untuk mengingatkan tim independen kalau-kalau, entah karena lalai atau sengaja, mengabaikan dokumen atau bukti tertentu.

     

    Sumber: Majalah Tempo No. 18/XXXV/26 Juni-02 Juli 2006

  • Menangguk Ampas Berlumpur

    Keluarga Bakrie diminta menanggung semua kerugian. Medco dan Santos belum tentu selamat.

    SOSOK yang paling dinanti itu akhirnya muncul juga. Di Pasar Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Nirwan Bakrie bersama rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang menemui ribuan pengungsi korban lumpur panas. Kehadiran pemegang kendali usaha Grup Bakrie itu, Selasa pekan lalu, menyedot perhatian.

    Ia langsung diberondong tuntutan ganti rugi. Soalnya, Lapindo Brantas Incorporated, salah satu anak perusahaan Grup Bakrie, dituding menjadi biang keladi semburan lumpur panas sebulan terakhir ini di Kecamatan Porong, Sidoarjo. Lumpur merendam Desa Jatirejo, Renokenongo, Siring, dan Kedungbendo. Sawah produktif yang terbenam lumpur kini sudah 127,29 hektare, dan mengancam 503 hektare lainnya. Lumpur juga menggenangi jalan tol Gempol-Surabaya setinggi 20 sentimeter.

    Rata-rata volume semburan melejit, dari 5.000 meter kubik per hari menjadi 50 ribu. Jika ditotal, volume lumpur yang sudah muntah mencapai 1,1 juta meter kubik–setara dengan 183 ribu truk ukuran sedang.

    Jusuf Kalla meminta kelompok usaha Bakrie menanggung seluruh kerugian. “Keluarga Bakrie harus berada di depan,” katanya sembari menunjuk Nirwan dan direksi Lapindo. “Sebagai perusahaan nasional, Lapindo harus memberikan contoh.” Nirwan, yang didampingi Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk (anak perusahaan Grup Bakrie) Ari Saptari Hudaya dan General Manajer Lapindo Imam P. Agustino, pun mengangguk takzim.

    Memang sulit menampik keberadaan keluarga Bakrie di balik kasus ini. Selain Lapindo, perusahaan kontraktor pengeboran yang ditunjuk, PT Medici Citra Nusantara, ternyata juga punya kaitan dengan keluarga Bakrie. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari lalu.

    Alton Indonesia didirikan Medici dan Alton International Singapore (AIS)–anak perusahaan Federal International (2000) Ltd-pada Oktober 2004. Di Federal inilah, Syailendra Surmansyah Bakrie (anak Indra Usmansyah Bakrie, adik Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie) dan Nancy Urania Rachman Latief (istri Rennier Abdul Rachman Latief, Komisaris PT Energi Mega Persada, induk Lapindo) tercatat sebagai pemilik saham.

    Kepemilikan saham Nancy dan Syailendra yang semula kurang dari 7 persen membengkak jadi sekitar 23 persen, setelah membeli 42 juta lembar saham pada 9 Januari lalu. “Kami percaya mereka dapat membantu memperkuat bisnis kami di Indonesia,” kata Koh Kian Kiong, CEO Federal, sumringah.

    Mimpi Koh terbukti. Tak sampai dua minggu, Alton Indonesia menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta. “Kontraktor ini terpilih karena masih orang dekat Lapindo,” ujar sumber Tempo. Terakhir, total saham Nancy dan Syailendra hampir mencapai 25 persen, yang merupakan pemilik saham mayoritas Federal.

    * * *
    KEMBALI ke soal ganti rugi, menurut Jusuf, Lapindo antara lain harus membayar gaji buruh yang pabriknya tutup, memperbaiki jalan, sekolah, serta mengembalikan rumah warga seperti semula. “Warga tak boleh rugi satu sen pun,” katanya. Nirwan berjanji akan memenuhi tuntutan itu. “Atas nama keluarga Bakrie, kami pun minta maaf,” katanya.

    Keesokan harinya, giliran sang kakak, Aburizal Bakrie, yang meminta Lapindo bertanggung jawab. Detailnya bagaimana, ia meminta ditanyakan langsung ke Grup Bakrie. “Jangan tanya saya, saya kan Menko Kesra,” kata Ical yang belum sekali pun melongok lokasi bencana.

    Petaka di Sidoarjo bermula ketika sepetak sawah di Desa Renokenongo menyemburkan lumpur panas setinggi delapan meter pada 29 Mei lalu. Karena lokasi semburan hanya berjarak 150-500 meter dari sumur Banjar Panji 1, tudingan langsung mengarah ke Lapindo. Di sumur itulah Lapindo melakukan pengeboran gas pertama, awal Maret lalu.

    Sepucuk surat tertanggal 5 Juni 2006 dari Medco E&P Brantas menguatkan tudingan tersebut. Surat dari Budi Basuki, wakil Medco di komite operasi itu, ditujukan kepada General Manager Imam P. Agustino. Dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo itu disebutkan, pada rapat teknis 18 Mei 2006, anak perusahaan Medco Energi Internasional ini telah mengingatkan Lapindo agar memasang selubung bor (casing).

    Selubung berdiameter 9-5/8″ (sekitar 25 sentimeter) mestinya dipasang di kedalaman 8.500 kaki (2.590 meter). Fungsinya untuk mengantisipasi potensi hilangnya sirkulasi lumpur (loss) dan tendangan balik yang memuntahkan lumpur ke arah atas (kick) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung (batu gamping), sebagaimana disetujui dalam program pengeboran.

    Tapi Lapindo, menurut Medco–yang memiliki partisipasi modal kerja 32 persen di blok Brantas–tidak melaksanakannya. Itu sebabnya, sumur tak mampu menahan tekanan saat terjadi tendangan balik sehingga terjadi kebocoran. Atas dasar itu, Medco menilai Lapindo telah melakukan kelalaian (gross negligence), seperti tertuang dalam dokumen perjanjian operasi bersama (JOA) Blok Brantas, artikel 1.28.

    Mengacu pada klausul 4.6 dari JOA Brantas, Lapindo sebagai operator harus bertanggung jawab terhadap klaim dari pihak lain, termasuk menanggung biaya pemulihan agar situasi menjadi normal kembali setelah kebocoran.

    Dody Mochtar, juru bicara Santos Ltd, membenarkan klausul tersebut. Menurut dia, keberadaan klausul ini membuat Santos, yang memiliki penyertaan modal operasi 18 persen, tak bisa dimintai pertanggungjawaban. “Kami berpangku pada perjanjian kerja sama operasi,” katanya.

    Suara senada disampaikan Direktur Utama Grup Medco, Hilmi Panigoro. Menurut dia, keberadaan Medco di blok itu hanya sebatas partisipasi modal kerja, bukan operator. Kewenangannya pun sebatas memberikan advis teknis. “Dalam perjanjian sudah jelas, apa yang menjadi tanggung jawab operator dan pemegang saham,” katanya kepada Sofian dari Tempo. Soal penggantian kerugian, Hilmi juga menyatakan tak akan jadi masalah. “Semua operasi telah diasuransikan, termasuk klaim,” ujarnya.

    Masalahnya ternyata tak segampang itu. Pihak asuransi pagi-pagi sudah menyatakan tak serta-merta kerugian yang timbul dari pengeboran bisa diklaim. “Bila Lapindo terbukti harus bertanggung jawab, ya dilihat dulu cakupan polis asuransinya,” kata Amir Mochtar, Direktur Pemasaran Tugu Pratama Indonesia.

    Tugu Pratama, bersama Jasa Asuransi Indonesia, Wahana Tata, Central Asia, dan Astra Buana, tergabung dalam konsorsium yang menangani aset milik Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), termasuk ladang migas di Sidoarjo. Untuk itu, kantor Matthews Daniel–perusahaan yang biasa menilai besarnya kerugian di bidang energi dan perminyakan–sedang menghitung dampak akibat luapan lumpur di Sidoarjo. “Mereka juga menentukan penyebab kerusakan,” kata Amir. Perusahaan ini pula yang akan membuktikan apakah kerusakan akibat lumpur panas bisa dijamin oleh perjanjian asuransi.

    Peluang itu tampaknya kian kecil. Sebab, dari hasil pemeriksaan 32 saksi, polisi menyimpulkan PT Medici tidak melaksanakan pengeboran menurut prosedur standar. “Diduga, selubung pada pipa bor tidak digunakan,” kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Bambang Kuncoko. Jika dugaan ini benar, kelalaian itu bahkan bisa digolongkan tindak pidana.

    Jika begini masalahnya, bisa-bisa keluarga Bakrie memang harus sendirian menanggung semua ampas berlumpur ini. Padahal, satu sumber di pemerintah menyebutkan, biaya untuk menutup kebocoran akibat pengeboran saja bisa mencapai US$ 20-100 juta. Itu belum termasuk biaya sosial sebagai dampak banjir lumpur. Karena itu, kata seorang kolega keluarga Bakrie, total biaya kerugian ditaksir mencapai US$ 200 juta (sekitar Rp 1,9 triliun).

    Tapi itu semua masih sebatas pernyataan yang harus dibuktikan. Sebab, semua pihak yang terlibat: Lapindo, Medco, Santos, maupun asuransi, sampai saat ini masih mengunci rapat-rapat dokumen perjanjian di antara mereka. Menurut sumber Tempo, dalam soal Medco dan Lapindo, jika mengacu pada perjanjian pengelolaan Blok Cepu antara Pertamina dan ExxonMobil, kesimpulan akhirnya bisa lain. Dalam perjanjian itu disebutkan, setiap operasi pengeboran harus mendapat persetujuan dari semua pihak yang ikut menyertakan modal.

    Bisa saja salah satu pihak tidak mau memberikan persetujuan, sehingga bebas dari tanggung jawab. Namun, jika dari hasil pengeboran ditemukan cadangan migas, pihak tadi baru bisa turut mengenyam hasilnya, dengan syarat dikenakan biaya penalti–karena tidak ikut menanggung risiko di awal pengeboran.

    Pertanyaannya, apakah Medco dan Santos telah memberikan persetujuan itu. Sekretaris Perusahaan Medco, Andy Karamoy, menyatakan belum bisa menjawabnya. “Semuanya masih dikaji,” tuturnya. Namun, kata sumber tadi, “Bila benar sudah ada persetujuan, Medco dan Santos harus ikut ambil risiko.” Lagi pula, bila selama ini mereka mendapat laporan dari operator dan tidak menyatakan keberatan, itu sama saja dengan membiarkan potensi kerusakan terjadi. “Jadi jangan cuma teriak di akhir,” ujarnya.

    Untuk menekan beban kerugian, sebetulnya masih ada satu peluang yang bisa dimanfaatkan Lapindo. Caranya, memasukkan sebagian beban itu ke cost recovery alias penggantian biaya eksplorasi. Modus ini tentu harus diwaspadai, karena negaralah yang bakal harus nombok. Abdul Mutalib Masdar, praktisi di bidang perminyakan, mewanti-wanti biaya eksplorasi tak bisa begitu saja dimasukkan ke cost recovery, bila pelaksanaannya tak sesuai dengan prosedur.

    Dalam kaitan ini, kata sumber yang terlibat proses pengeboran, BP Migas pada Agustus 2004 sesungguhnya pernah mengingatkan agar Lapindo berhati-hati dalam melakukan pengeboran di Banjar Panji. “Bila tidak diantisipasi dengan desain selubung (pipa bor) yang bagus, potensi kebocoran akan besar,” katanya. Nah, peringatan itulah yang tampaknya diabaikan Lapindo.

    Yandhrie Arvian, Metta Dharmasaputra, Rohman Taufiq, Adi Mawardi (Sidoarjo)

    Sumber: Majalah Tempo No. 18/XXXV/26 Juni-02 Juli 2006

  • Bakrie Terkait Lapindo

    NAMA Lapindo Brantas Incorporated tiba-tiba menjadi menu tetap media massa dalam tiga pekan terakhir. Sayangnya, bukan hal baik yang membuat nama perusahaan itu mencuat setiap hari. Lapindo dituding menjadi penyebab semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi mulai 29 Mei 2006.

    Sampai Jumat lalu, semburan lumpur panas itu belum juga bisa disetop. Sudah puluhan ribu kubik lumpur panas muncrat dan merendam tiga desa di Porong, yakni Renokenongo, Jatirejo, dan Siring. Puluhan hektare sawah puso, belasan pabrik tutup, dan ribuan penduduk terpaksa mengungsi. ”Tanah kami tiba-tiba jadi kolam,” kata Faqih, warga Renokenongo.

    Warga selama ini tak peduli dengan keberadaan Lapindo. Padahal perusahaan ini sudah beroperasi di daerah itu sejak 1996. Lapindo menjadi operator dan pemilik 50 persen kuasa pertambangan di blok seluas sekitar 300 hektare. Wilayah operasinya mencakup lapangan gas Wunut dan Carat, di Sidoarjo. Kapasitas produksi gas pada 2005 di blok ini mencapai 59 juta kaki kubik per hari.

    Namun, sejak peristiwa itu terjadi, warga hampir setiap hari membicarakan Lapindo. Meskipun awalnya mereka tak tahu siapa pemilik perusahaan yang membuat mereka terpaksa meninggalkan rumah dan sawahnya, belakangan mereka mendengar kelompok usaha Bakrie ada di belakang perusahaan tersebut.

    Lapindo pada mulanya dimiliki Kalila Energy Ltd (84,24 persen) dan Pan Asia Enterprise (15,76 persen). Tapi pada Maret 2004 kedua perusahaan itu diakuisisi oleh PT Energi Mega Persada. Di perusahaan yang sudah masuk bursa inilah kelompok usaha Bakrie dikaitkan.

    Hubungan Energi Mega dengan Grup Bakrie diakui oleh Yuniwati Teryana, Vice President Human Resources and Relations Lapindo. Hanya, dia menolak memerinci berapa persen dan atas nama siapa kepemilikan saham Bakrie di Energi Mega Persada. Namun sumber Tempo menyebutkan bahwa Bakrie ada di Energi Mega melalui Kondur Indonesia.

    Dalam laporan keuangan Energi Mega disebutkan, Kondur merupakan pemegang saham terbesar perusahaan itu dengan menguasai 30,41 persen saham. Selain Kondur ada PT Brantas Indonesia (19,95 persen), UBS AG Singapura (8,44 persen), Rennier Abdu Rachman Latief (4,71 persen), Julianto Benhayudi (3,31 persen), dan publik 33,18 persen.

    Seolah tak terpengaruh kasus tersebut, pada Rabu pekan lalu Energi Mega dan Bumi Resources—juga anggota Grup Bakrie—mengumumkan rencana merger mereka. Jika disetujui rapat umum pemegang saham luar biasa pada 28 Juli mendatang, kelak Bumi akan menjadi perusahaan baru hasil merger, dengan modal dasar Rp 30 triliun.

    YA, Sunudyantoro, Kukuh S. Wibowo

    Sumber: Majalah Tempo No. 17/XXXV/19-25 Juni 2006