Author: Redaksi Kanal

  • Govt to ‘Help’ Lapindo With Mudflow Compensation, Offers to Buy Assets

    Jakarta. Victims of the Lapindo mudflow disaster in Sidoarjo, East Java, are one step closer to being compensated for losses — eight years after dozens of villages and hundreds of hectares of farmland were swamped.

    The government announced on Monday that it would buy assets from the company accused of triggering the disaster, Lapindo Brantas, which could then use the proceeds to pay out Rp 781 billion ($62 million) due to victims this year.

    Minister of Public Works Basuki Hadimuljono said the government would buy about 20 percent of the company’s assets, which was mostly land, in affected areas.

    The announcement comes just days after President Joko Widodo — through cabinet secretary Andi Widjajanto — ordered Lapindo Brantas to wrap up payments to victims of the mud volcano. On top of the Rp 781 billion owed to residents, the company, which is affiliated with the family of Golkar Party chairman Aburizal Bakrie, must pay Rp 500 billion to affected businesses in 2015.

    “They still have around Rp 1.4 trillion to pay,” Andi said. “We’re waiting for it.”

    The government’s decision to buy assets from Lapindo Brantas is bound to raise questions about why money from the state budget was essentially being used to compensate a mistake made by the company.

    The government is already required to pay Rp 300 billion compensation to victims whose land is located outside the map of affected areas. A 2012 judicial review which sought to have the company cover all compensation costs in areas affected by the mudflow was rejected by the Constitutional Court.

    Andi said buying the company’s assets was part of the government’s effort to “help” Lapindo Brantas fulfill its responsibilities.

    Lapindo Brantas was conducting gas exploration in the Sidoarjo area in 2006 when one of its natural gas wells blew out, causing a mud flow which destroyed hundreds of homes, swamped 720 hectares of land and displaced thousands of people.

    Scientists blame drilling activities by the company for triggering the eruption, but the government at the time decreed it a natural disaster.

    Ezra Sihite

  • Kejayaan Grup Bakrie di Pasar Modal Sudah Habis

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masa keemasan saham Grup Bakrie di pasar modal Indonesia tinggal kenangan. Kapitalisasi pasar emiten Grup Bakrie kian menciut, seiring kejatuhan harga saham kelompok usaha tersebut. Kepercayaan investor luntur lantaran beragam restrukturisasi utang Bakrie tak kunjung rampung.

    Kapitalisasi Grup Bakrie tahun ini merosot tajam ketimbang masa kejayaannya pada tahun 2010-2011. Di 2010, kapitalisasi 9 emiten Grup Bakrie Rp 113,27 triliun atau 3,5 persen dari kapitalisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Dan di 2011, total kapitalisasi 10 emiten Grup Bakrie Rp 108,18 triliun (3 persen kapitalisasi BEI). Ini menjadikan saham Bakrie terus menempati daftar emiten terlikuid, LQ 45. Kini, tak satupun saham Bakrie masuk indeks terencer itu.

    Kini, kapitalisasi Bakrie Rp 39,89 triliun, cuma 0,77 persen total kapitalisasi BEI senilai Rp 5.179 triliun. Kejatuhan harga saham itu bersamaan terkoyaknya finansial emiten Bakrie.

    Tengok saja, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), mengajukan proteksi dari kemungkinan tuntutan pailit para kreditur. Permohonan diajukan ke Pengadilan Kepailitan di Manhattan, AS, oleh anak usaha BUMI, Bumi Investment Pte Ltd. Permohonan itu sebulan setelah Bumi Investment gagal membayar bunga obligasi Oktober 2014.

    Pada 2008, harga BUMI sempat ke puncak tertinggi di Rp 8.550 per saham. Tapi Jumat (5/12), harga BUMI longsor 99 persen ke Rp 78 per saham. Beberapa harga saham Grup Bakrie seperti UNSP, BNBR, BTEL dan ELTY anteng di angka gocap per saham.

    Kondisi terkini Grup Bakrie masuk radar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK siap memantau koreksi nilai saham maupun penyebabnya. “Kalau ada indikasi pelanggaran tentu perlu pengawasan khusus,” papar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Sabtu (7/12).

    Pengamat Pasar Modal Teguh Hidayat menilai, proteksi kepailitan hanya memberi nafas tambahan ke BUMI, tapi tak memperbaiki fundamental keuangan. Hingga tadi malam, manajemen BUMI belum bisa dimintai konfirmasinya. Direktur Utama BUMI Saptari Hudaya dan Direktur BUMI Dilleep Srivastava tak merespons panggilan telepon dan pesan singkat KONTAN.

    Narita Indrastiti, Yudho Winarto

    Sumber: http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/12/08/kejayaan-grup-bakrie-di-pasar-modal-sudah-habis

  • Utang Bakrie Telekom Sentuh Rp19 Triliun?

    Utang Bakrie Telekom Sentuh Rp19 Triliun?

    Bisnis.com, JAKARTA — Tagihan sementara PT Bakrie Telekom Tbk. yang sudah mendaftar pada pengurus PKPU dilaporkan mencapai Rp19 triliun kendati jumlah tersebut masih bisa berkurang karena belum diverifikasi oleh debitur.

    Pengurus PKPU PT Bakrie Telekom Tbk. (BTEL) William Eduard Daniel mengatakan nominal tagihan sementara tersebut belum merupakan angka final. Berdasarkan pengamatan sementara banyak kreditur yang mengajukan tagihannya berkali-kali.

    “Tagihan yang masuk sampai Rp19 triliun, tetapi jumlah pastinya belum final. Permasalahannya beberapa kreditur ada yang melakukan dua sampai tiga kali klaim, sehingga nilai tersebut belum akurat,” kata William kepada Bisnis, Minggu (7/12/2014).

    Dia menambahkan jumlah tagihan tersebut kemungkinan besar masih bisa berkurang. Biasanya kreditur memasukkan bunga, denda, dan total kerugian selama perjanjian, selain utang pokok saat mengklaim tagihan.

    William menuturkan tagihan tersebut diajukan oleh lebih dari 300 kreditur, tetapi belum bisa diketahui pasti jumlah masing-masing kreditur preferen, separatis, maupun konkuren. Dalam proses PKPU, pembayaran kepada kreditur preferen dan separatis lebih diutamakan.

    Pihaknya akan menyebutkan nominal tagihan yang sudah terverifikasi pada Senin (8/12/2014). Banyaknya kreditur yang mengajukan tagihan menyebabkan proses pencocokan utang dengan debitur membutuhkan waktu lebih lama.

    Secara terpisah, kuasa hukum BTEL GP Aji Wijaya mengklaim utang yang dimiliki sesuai laporan keuangan perusahaan hanya Rp6 triliun. Namun, data yang dimiliki BTEL dan pengurus memang berbeda.

    “Nanti tagihan yang sudah masuk ke pengurus akan kami verifikasi bedasarkan dokumen bukti yang dimiliki perusahaan,” kata Aji.

    Dia menambahkan dari seluruh tagihan tersebut yang sudah terverifikasi baru mencapai kurang dari 100 kreditur. Pihaknya membenarkan adanya kreditur yang mengajukan tagihan melebihi ketentuannya.

    Terdapat salah satu vendor yang mengklaim tagihannya Rp1 triliun, tetapi setelah melalui proses verifikasi ternyata piutangnya hanya Rp430 miliar. Tagihan jatuh waktu yang dihitung hanya sampai dengan tanggal pembacaan putusan PKPU.

    Vendor tersebut adalah PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang menjadi penyedia tower bagi BTEL. Nominal tagihan tersebut sudah termasuk bunga sampai tanggal putusan yakni 10 November 2014.

    Menurutnya, proses verifikasi utang berjalan lancar, karena BTEL berupaya untuk tetap terbuka kepada kreditur. Debitur menjelaskan kondisi perusahaan, dari sisi industrinya, dan menggelar beberapa pertemuan informal.

    “Kami terbuka kepada kreditur, makanya mereka apresiasi. Dalam proposal perdamaian yang telah disampaikan, kami juga sudah menjelaskan secara detil,” ujarnya.

    BTEL mengelompokkan kreditur menjadi utang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan universal service obligation (USO), utang dengan jaminan, dan utang proceeds bonds. Selain itu, utang usaha afiliasi, utang akibat derivatif, utang usaha, utang penyedia tower, dan utang pembiayaan kendaraan.

    Pada utang BHP dan USO, BTEL akan menyelesaikan pembayaran secara tunai yang didahulukan bertahap setelah tanggal homologasi hingga tahun ke-10. Utang dengan jaminan akan dibayar bertahap yang dimulai pada bulan ke-18 setelah homologasi dengan tenor 66 bulan dan bunga 4% per tahun.

    Adapun, pada utang proceeds bonds sebesar 70% dibayar melalui konversi saham dengan harga Rp250 per saham hingga tahun ke-10, sedangkan 30% dibayar bertahap pada bulan ke-18 selama 66 bulan dengan bunga 4%.

    Utang usaha afiliasi akan dibayar seperti utang proceeds bonds, tetapi dengan bunga 5% per tahun. Pembayaran utang akibat derivatif sama seperti utang proceeds bonds, tetapi menggunakan mata uang asing.

    Utang usaha sebanyak 70% melalui konversi saham, sedangkan 30% akan dibayar menggunakan mata uang asing atau Rupiah. Sementara itu, 30% utang penyedia tower akan dibayar dengan tenor 66 bulan, sisanya melalui saham.

    Pembayaran utang pembiayaan kendaraan akan dilakukan sesuai jadwal perjanjian awal yang disepakati.

    Rio Sandy Pradana

    Sumber: http://bandung.bisnis.com/m/read/20141207/34231/522512/utang-bakrie-telekom-sentuh-rp19-triliun

  • Bakrie 2019: The return of Soeharto

    Kornelius Purba

    Golkar Party chairman Aburizal Bakrie easily won his reelection as party boss in Bali this week because of, among other reasons, his convincing assurance that  he would make local party leaders in 415 cities and regencies and 34 provinces across the country become mayors, regents or governors. They would not need to make any preparations or woo voters. Voters would be meaningless. His mantra was enticing: let us repeat what Soeharto did for the country!

    During his 32-year rule, Soeharto’s Golkar completely controlled the country. Only Soeharto had the right to decide on regents, mayors and governors and on nearly all aspects of life in Indonesia. The glorious era of Soeharto and Golkar should be restored was the message in Bali. And Golkar is very close to the goal of reviving Soeharto’s heyday. Now, when party members want to get lucrative local government positions, they only need two things: Aburizal’s blessing and money!

    How about Aburizal’s own future? The business tycoon — some of his companies are reportedly facing serious financial problems — aims to replace President Joko “Jokowi” Widodo in 2019. Aburizal expects it to be a very smooth win. Even when 150 million voters do not want him to lead the country, he can ignore them. In 2019, Aburizal believes, Golkar will fully control the country at all levels. It will be very easy for him to get full control of the country into his own hands.

    Just ignore the Constitution, which mandates a direct presidential election. As the second-largest political party after the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), Golkar, Aburizal firmly believes, will be the final arbiter in all political aspects of the country by means of indirect elections. There will be no more direct elections. Since 2005 Indonesian voters have had the right to directly elect their mayors, regents and governors. And since 2004, voters have had the right to choose their head of state and government. The Golkar-led Red-and-White Coalition rejects the people’s constitutional right.  

    Indonesians will be denied their right to determine the future of the nation. The coalition leaders apparently believe that God has entrusted Aburizal and the loser of the July presidential election, Prabowo Subianto, with the authority to abolish the direct-election system because it is too costly and too complicated for them (in their eyes, Indonesians are probably too stupid to practice democracy). Golkar under Aburizal’s leadership will take all necessary means to enforce the Law on Regional Elections. His success is almost guaranteed.  

    Shortly before ending his term of office in October, then president Susilo Bambang Yu-dhoyono issued a government regulation in lieu of law (Perppu) to annul the law that reinstated indirect local elections. To me, Yudhoyono is a traitor to our democracy. His Democratic Party fully supported the law. He became president for 10 years thanks to the direct-election system. He issued the Perppu simply because people were angry with his party’s support for the law. He is a great pretender; a genius soap opera actor.

    The law was supported by Golkar, the Democrats, Gerindra, the Prosperous Justice Party (PKS), the National Mandate Party (PAN) and the United Development Party (PPP). The House of Representatives will decide the fate of the Perppu early next year and, Insya Allah (God willing) the Red-and-White Coalition believes, it will face no serious opposition to annulling the Perppu and restoring the indirect-election system.

    Let me give a few examples. Next year the popular Surabaya Mayor Tri Rismaharini will end her first five-year term. She would easily win reelection under the direct-election system. But now chairman of Golkar’s Surabaya chapter Adies Kadir knows for sure he stands a great chance of taking over the mayor’s position simply with Aburizal’s consent and of course money. The money is needed to buy the votes of 50 members of Surabaya Legislative Council. It is much cheaper and easier for Adies because he does not need the votes of actual Surabaya citizens.  As long as the 50 legislators are happy with him, and as long as Aburizal likes him, Rismaharini can do nothing to beat him.

    Jakarta Governor Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama will end his term in 2017. From this point on Golkar chairman of Jakarta chapter Zainudin should accumulate his financial resources. Of course he must also make sure that Aburizal does not change his mind and pick another person to contest the 2017 gubernatorial election.

    Isn’t it so very easy? Thanks to Soeharto, Aburizal believes that he will also be able to pursue his dream of becoming president. In public of course he must hide his ambition. From now on he just needs to concentrate on how to amend the Constitution and in 2019 there will be no more direct presidential elections. The People’s Consultative Assembly (MPR) will take over the voting right of Indonesians to elect their president. The MPR comprises the 560-member House and the 132-member Regional Representative Council.

    Changing the Constitution apparently is just a technicality for Aburizal, as he pointed out in a recent interview with a national newspaper how an indirect presidential election was possible.

    Aburizal only needs to find effective ways to eliminate his potential rivals, including Prabowo, in the 2019 (indirect) presidential election. With former Golkar chairman Akbar Tandjung as his chief advisor, it seems that Aburizal will not face any hurdles to realizing his promise and dream: indirect elections. The Jokowi camp, the Great Indonesia Coalition, is trying to weaken the Red-and-White Coalition. At least for a while, Aburizal and Prabowo are still in full control of the coalition. So, Soeharto’s complete return in 2019 is almost guaranteed.

    The writer is senior managing editor of The Jakarta Post

    Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2014/12/07/bakrie-2019-the-return-soeharto.html

  • Ical, Golkar, dan Lapindo

    Ical, Golkar, dan Lapindo

    SETELAH melalui berbagai polemik dan intrik, Aburizal Bakrie kembali terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar untuk periode 2014–2019. Ical, sapaan Aburizal Bakrie, terpilih secara aklamasi melalui munas yang diselenggarakan di Westin Resort, Nusa Dua, Bali (3/12). Apa lagi yang dicari Ical di Partai Golkar?

    Dulu para pengusaha punya prinsip jangan menaruh telur dalam satu keranjang. Biasanya, pengusaha ”menaruh” kakinya di beberapa partai sekaligus. Selain menyokong partai A, juga menyumbang partai B. Meski menjadi pengurus partai C, juga diam-diam membeli ”saham” di partai D. Itu dulu. Sekarang perilaku politik para saudagar berubah.

    Kini pengusaha cenderung menaruh telurnya di satu keranjang. Lihat saja Ical di Partai Golkar dan Surya Paloh di Partai Nasdem. Hary Tanoesoedibjo ikut ”basah” di politik setelah adiknya tersangkut kasus hukum di KPK. Dia sempat ngebet memimpin Nasdem meski akhirnya menyingkir, walaupun sudah keluar dana miliaran rupiah. Politikus baru itu kemudian masuk Hanura dan dijadikan bakal calon wakil presiden.

    Kalau dipikir, orang seperti Ical dengan kekayaan yang melimpah ruah lebih enak menjadikan parpol sebagai hobi. Tak perlu ngoyojadi capres atau memimpin partai dengan segala cara.

    Pakar ekonomi politik James Buchanan memunculkan teori pilihan rasional (rational choice theory) untuk menggambarkan bahwa merupakan sebuah pilihan rasional bila seseorang yang terjun ke politik memperjuangkan kepentingan pribadinya (Deliarnov, 2006). Jadi, jangan heran bila artikulasi kepemimpinan Ical di Partai Golkar tidak mungkin merugikan Grup Bakrie. Misalnya dalam kasus lumpur Lapindo.

    Ketika Ical menjadi ketua umum Partai Golkar periode 2009–2014, partai berlambang pohon beringin itu berupaya agar pemerintah mengambil alih pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. Sebelumnya, Partai Golkar juga berupaya keras agar kasus Lapindo dianggap sebagai bencana alam. Intinya, Partai Golkar berupaya agar beban perusahaan Grup Bakrie itu bisa seringan mungkin untuk kasus lumpur Sidoarjo.

    Lapindo masih berutang Rp 781 miliar. Juga, perusahaan itu sudah angkat tangan karena sebelumnya sudah mengucurkan uang Rp 9 triliun lebih untuk ganti rugi korban Lapindo. Gara-gara itu, utang Grup Bakrie meningkat tajam. Kekuatan politik yang dimiliki Ical bisa menjadi penopang bisnis keluarga Bakrie.

    Terlepas dari semua itu, yang harus diutamakan sekarang adalah bagaimana ganti rugi bagi korban Lapindo bisa dituntaskan. Pemerintah harus merelakan APBN Rp 781 miliar untuk memberikan kepastian bagi korban Lapindo. Setelah itu, silakan pemerintah menagih ke Lapindo. Kalau bisa. (*)

    Sumber: http://www.jawapos.com/baca/opinidetail/10014/Ical-Golkar-dan-Lapindo

  • Bakrieland Bangun 2 Taman Hiburan Dekat Lokasi Lapindo

    RumahCom – Pengembang properti PT Bakrieland Develipment Tbk (ELTY) berencana mengembangkan proyek taman hiburan di Jawa Timur. Taman hiburan yang bernama Jungle Water dan Jungle World itu akan berdiri di atas lahan milik perusahaan di Sidoarjo, Jawa Timur.

    Proyek Jungle Water rencananya akan mulai dikembangkan mulai 2015 mendatang. Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 3,5 hektar tersebut dijadwalkan rampung digarap pada 2017 mendatang.

    Selesai mengembangkan Jungle Water, perusahaan akan melanjutkan dengan proyek Jungle World, sebuah taman hiburan dengan bermacam wahana petualangan. Proyek yang akan berdiri di atas lahan seluas 25 hektar tersebut juga berlokasi di Sidoarjo. Proyek mewah ini dijadwalkan dimulai pembangunannya pada 2017, dan selesai dibangun pada 2020.

    Ketika dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Agus J Alwie, Direktur Pengembangan Bisnis Bakrieland hanya mengatakan bahwa dia masih melakukan meeting. “Saya masih meeting,” jawabnya singkat.

    Sebagai informasi Sidoarjo merupakan kota dimana semburan lumpur panas Lapindo terjadi pertama kali pada Mei 2006 lalu. Dampaknya, total warga yang dievakuasi tercatat lebih dari 8.200 jiwa dan sedikitnya 25.000 jiwa mengungsi, menyusul tak kurang 10.426 unit rumah dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur. Hingga kini, peristiwa tersebut masih berlangsung dan belum ditemukan solusinya.

    Im Suryani

    Sumber: http://www.rumah.com/berita-properti/2014/12/75515/bakrieland-bangun-2-taman-hiburan-dekat-lokasi-lap

  • Jokowi Ingatkan Lapindo Tuntaskan Hutang Tahun Depan

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengingatkan perusahaan Lapindo untuk tidak mengulur waktu terlalu lama dalam membayar ganti rugi terhadap warga korban luapan lumpur.

    Ganti rugi itu diminta diselesaikan tahun depan sebesar Rp 781 miliar. Ini disampaikan melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/12).

    “Tadi saya sudah melaporkan masalahnya ke presiden. Instruksi presiden, jangan lagi menunggu terlalu lama. 8 tahun itu cukup. Tahun anggaran 2015 ini harus tuntas,” tegas Andi.

    Andi juga mengatakan, pemerintah juga memiliki kewajiban membayar kurang lebih Rp 300 miliar untuk warga. Dana itu telah disiapkan dari APBN tahun anggaran 2015. Namun, masih harus menunggu Lapindo terlebih dahulu melunasi kewajiban ganti ruginya.

    Pemerintah, ujarnya, tidak membantu Lapindo dalam bentuk uang. Tetapi akan dicarikan solusi agar Lapindo bisa segera melunasinya. “Kami mencari cara untuk membantu Lapindo supaya bisa melaksanakan kewajiban. Dari keputusan MK, tidak memungkinkan pemerintah untuk mengambil alih kewajiban Lapindo itu. Yang bisa kami lakukan adalah membantu Lapindo, apakah lewat penjualan aset atau langkah lain,” sambungnya.

    Jika pemerintah dan Lapindo sudah memenuhi kewajiban, kata dia, akan mempermudah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk memperbaiki tanggul-tanggul yang rusak di wilayah terdampak. (flo/jpnn)

    Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/12/04/273681/Jokowi-Ingatkan-Lapindo-Tuntaskan-Hutang-Tahun-Depan-

  • Lapindo Bokek, Negara Tekor

    Lapindo Bokek, Negara Tekor

    JAKARTA, Jawa Pos – Menagih janji pelunasan ganti rugi kepada PT Minarak Lapindo Jaya seperti upaya tak berkesudahan bagi warga korban lumpur Sidoarjo. Sudah delapan tahun lima bulan semburan lumpur, namun PT Minarak Lapindo Jaya belum kunjung melunasi kewajibannya.

    Bahkan, yang terbaru, PT Minarak Lapindo Jaya angkat tangan karena tidak mampu lagi menyelesaikan ganti rugi warga korban lumpur di peta area terdampak (PAT) di Sidoarjo. Pihak perusahaan menyatakan bahwa kondisi keuangan PT Minarak Lapindo Jaya sedang payah. Padahal, sang pemilik, Aburizal Bakrie, baru saja menjamu hampir 500 peserta musyawarah nasional (munas) Partai Golkar di kompleks wisata mahal, Nusa Dua, Bali.

    Sikap tidak bertanggung jawab anak usaha Bakrie Group tersebut membuat negara menanggung kerugian. Sebab, agar warga tetap mendapatkan haknya, pemerintah terpaksa turun tangan dengan mengambil alih pembayaran ganti rugi.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya sudah meminta rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta negara menjamin pelunasan ganti rugi korban, baik di dalam maupun luar PAT. ”Jadi, (tanggung jawab ganti rugi) ini diambil oleh negara, dibayar dan (tanahnya) jadi aset negara,” ujarnya setelah sidang kabinet di Istana Negara Rabu (3/12).

    Sebagaimana diketahui, selama ini korban dalam PAT menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar PAT ditanggung pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam PAT mendapatkan ganti rugi. Sementara itu, korban di luar PAT sudah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

    Nah, Maret lalu MK telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam PAT. Intinya, MK meminta negara dengan kekuasaan yang dimiliki untuk menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam PAT. Namun, pemerintahan SBY menilai bahwa arti putusan itu bukan pemerintah yang harus mengganti rugi. Melainkan, pemerintah menggunakan kekuatan untuk menekan Lapindo agar segera menyelesaikan kewajibannya.

    Multitafsir itulah yang menurut Basuki sudah dikaji pemerintahan Jokowi. Oleh Kementerian Hukum dan HAM, putusan tersebut ditafsirkan bahwa pemerintah harus mengambil alih karena Lapindo sudah tidak mungkin lagi menyelesaikan kewajiban itu. ”Kalau tidak (mengambil alih), kami disalahkan secara konstitusi,” katanya.

    Sebelumnya, Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengatakan, pihaknya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. ”Bukan kami tidak mau membayar. Tapi, kondisi keuangan perusahaan kami lagi tidak ada,” ucapnya.

    Basuki menyebut, untuk mengambil alih tanggung jawab di wilayah PAT, pemerintah segera mengubah Peraturan Presiden tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar menjadi payung hukum yang kuat. ”Kami juga minta opini dari Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan dana besar untuk menanggulangi lumpur Lapindo. Sejak 2007 hingga 2014, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai BPLS sudah menyentuh angka Rp 9,53 triliun.

    Tuntut Kepastian

    Dari Sidoarjo, dikabarkan pansus lumpur Sidoarjo hingga kemarin belum mengambil tindakan tegas terkait dengan keluhan korban luapan lumpur Lapindo di peta terdampak. Namun, mereka tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pansus akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

    Mereka bakal menjembatani pertemuan antara BPLS, bupati, dan warga. ”Rencananya, Jumat nanti (5/12) kami memanggil mereka. Melakukan mediasi untuk para pihak,” tegas Machmud, ketua pansus lumpur Sidoarjo.

    Pansus juga akan mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian kepada korban soal pembayaran ganti rugi. Pansus juga bakal bertanya kepada pemerintah apakah benar pembayaran ganti rugi itu masuk APBN 2015.

    Untuk menyelesaikan permasalahan lumpur itu pun, pansus tidak hanya melibatkan korban dalam peta area terdampak. Mereka yang tidak masuk peta tersebut juga harus diberi pemahaman. Sebab, lanjut Machmud, terkait dengan kondisi lumpur saat ini, dua pihak warga itu memiliki keinginan yang berbeda.

    Warga yang masuk korban terdampak menginginkan penanggulan dihentikan sebelum ganti rugi tuntas dibayar. Sebaliknya, warga Desa Kedungbendo dan Kaliketapang berharap lumpur segera ditanggul. Sebab, jika dibiarkan meluber, lumpur bisa menggenangi kediaman mereka. ”Kami berharap keadaan tetap kondusif. Kuncinya ada pada pembayaran ganti rugi korban di peta terdampak,” tegas Machmud. (owi/laz/may/hen/sep/c11/end)

    Sumber: http://www.jawapos.com/baca/artikel/9930/Lapindo-Bokek-Negara-Tekor-

  • Tagih Janji, Korban Lapindo Surati Menteri PU

    TEMPO.CO, Sidoarjo – Warga dan pengusaha korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo yang ada di dalam peta area terdampak mengirimkan surat kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) serta ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

    Isi surat berupa permintaan bertemu Menteri Basuki untuk menanyakan kelanjutan hasil rapat Dewan Pengarah BPLS di Jakarta beberapa waktu lalu. “Suratnya sudah kami kirim, dan sampai sekarang belum ada balasan,” kata kuasa hukum korban Lapindo, Mursyid Murdiantoro, Jumat, 21 November 2014.

    Hasil rapat Dewan Pengarah yang dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang dilakukan di pengujung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu merekomendasikan penyelesaian ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo itu bakal ditanggung pemerintah.

    Namun ternyata dana ganti rugi itu tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. “Kami tidak mau pembahasan ganti rugi berjalan mundur, karena pemerintahan baru hanya tinggal eksekusi,” kata Mursyid.

    Mursyid berharap suratnya segera direspons agar dapat digelar pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPLS serta warga dan pengusaha korban lumpur. “Jadi tidak perlu melibatkan pemerintahan daerah untuk membahas kelanjutan ganti rugi itu, hanya khusus yang berkepentingan saja,” ujarnya.

    Bila upaya menagih janji pemerintah itu tak membuahkan hasil, Mursyid akan mengajukan uji materi lagi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan Lapindo membayar ganti rugi. “Kami sudah siapkan semua data dan berkas-berkasnya jika mau uji materi lagi,” kata dia.

    Menurut Mursyid, korban Lapindo mendesak pemerintah memasukkan skema ganti rugi ke dalam APBN Perubahan, sehingga rekomendasi Dewan Pengarah dapat dilaksanakan. “Kalau ganti ruginya tidak dimasukan dalam APBNP, maka hasil rapat Dewan Pengarah itu sia-sia,” katanya.

    PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas hingga saat ini masih menyisakan tunggakan sebesar Rp 1,2 triliun yang terdiri dari Rp 786 miliar untuk korban di dalam peta area terdampak dan Rp 470 miliar bagi pengusaha yang pabriknya tenggelam. “Semoga pemerintahan yang baru dapat mengatasi masalah ini,” ujarnya.

    MOHAMMAD SYARRAFAH

    Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/11/21/058623544/Tagih-Janji-Korban-Lapindo-Surati-Menteri-PU

  • Monokrom Lumpur Lapindo yang Memikat

    SURABAYA – Teddy Atom (43), asyik di depan kanvas. Jarinya lincah menari pada bidang lapang seluas 150 x 100 cm tersebut. Rupanya pria gondrong itu sedang melukis beberapa anak yang sedang berkumpul di depan rumah. Hanya, mereka asyik dengan gadget masing-masing. Ada yang selfie, bermain game, dan ada juga yang hanya melihat.

    Lukisan itu terlihat monokrom. Hanya satu warna beserta gradasi-gradasinya. Tak heran, Teddy menggunakan lumpur sebagai media gambar. Lumpur yang dipakai pun tidak sembarangan. Yakni, hasil luapan lumpur di Porong yang kerap disebut sebagai lumpur Lapindo. Inspirasinya muncul pada 2006. Namun, Teddy mulai aktif menggambar lumpur pada 2008.

    Pada tahun itu, Teddy membawa seember lumpur ke rumah eksperimen. Melalui lima percobaan yang berbeda, dia menggunakan campuran lem rajawali, minyak, dan telur. Namun gagal. Ketika hampir putus asa, dia mendapat secercah harapan. Laki-laki yang pernah menimba ilmu di Dutchess College, New York, itu melihat endapan berwarna oranye kecokelatan di lantai. Dia sentuh dan itu adalah lumpur.

    “Dari seember lumpur tersebut, yang bisa dipakai cuma seperlimanya,” papar Teddy.

    Dia menjelaskan, melukis dengan lumpur tidak berbeda dengan cat lain. Rasa tetap sama. Bedanya, ketika melukis dengan menggunakan cat air atau cat minyak, warna bisa dimainkan.

    Setelah mantap pada 2012, dia kian getol melukis dengan menggunakan lumpur. Hingga saat ini, penyokongnya hanya lumpur Lapindo. Empat tahun berkarya, kini dia telah menelurkan 30-an lukisan. Tak banyak yang berukuran besar, dia biasanya membikin lukisan kecil berukuran 20×20 cm atau 40×40 cm.

    Sayangnya, pencinta lukisan lumpur bukan dari Indonesia. Kebanyakan mereka berasal dari luar negeri. Dia mengatakan, lukisannya itu laku di New York. Di sana dia mempunyai kenalan pemilik Ben’s Galery.

    “Lukisan saya sering berada di sana. Cukup sering saya mengirim ke sana,” ucap pria kelahiran 28 Mei 1971 tersebut.

    Teddy bercerita, lukisan yang sedang dibikinnya kemarin (20/11) itu terinspirasi dari kebiasaan zaman sekarang yang berbeda dengan dulu. Kini, ketika semuanya berkumpul, masing-masing sibuk dengan ponsel.

    “Dulu kalau lagi kumpul, ya main. Entah itu dakonan, petak umpet, atau patil lele,” ujar Teddy ketika ditemui di galerinya di City of Tomorrow.

    Lukisan tersebut dikerjakan selama dua minggu. Ditanya mengenai judulnya, Teddy menggeleng sambil tersenyum.

    “Generasi masa depan,” ungkapnya.

    Karya belum berjudul itu didominasi warna cokelat. Teddy mengatakan, lumpur hanya bisa memberikan satu warna dan membuatnya terlihat monokrom. Karena itu, Teddy bermain pada timbul tenggelamnya bayangan.

    “Saya fokusnya pada detail biar mempertegas tiap ekspresi yang ada,” ungkap Teddy.

    Untuk bisa bertahan, Teddy tidak hanya melirik lumpur. Tapi, juga abu vulkanis. Di Teddy Atom Gallery, terpampang lukisan gadis Bali yang ayu. (cik/c7/dos)

    Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/11/21/271128/Monokrom-Lumpur-Lapindo-yang-Memikat-

  • Tol Porong-Kejapanan Siap Operasi Awal 2015

    JAKARTA – Sejak dibangun pada 2013, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana untuk mengoperasikan ruas tol Kejapanan-Porong sepanjang 4 kilometer paling awal pada tahun depan.

    Peresmian itu berbarengan dengan pengoperasian ruas tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 kilometer. Dalam waktu bersamaan badan usaha milik negara (BUMN) operator jalan tol tersebut juga akan mengoperasikan dua tol lainnya pada pertengahan tahun depan. Yakni, ruas Gempol-Pasuruan dan ruas Surabaya-Mojokerto seksi IV.

    “Konstruksi ruas tol Kejapanan-Porong selesai tahun ini dan akan kami operasikan awal tahun depan bersamaan dengan pengoperasian ruas tol Gempol-Pandaan,” terang Corporate Secretary PT Jasa Marga Tbk David Wijayatno dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Senin (17/11).

    David mengungkapkan, ruas Kejapanan-Porong dibangun sebagai pengganti jalan tol yang terendam luapan lumpur Lapindo pada 2006 yang memutuskan jalan tol Surabaya-Gempol. Berdasar data PT Jasa Marga, total investasi yang ditanamkan di tiga ruas tol yang dibangun di Jawa Timur dan satu ruas tol relokasi pengganti tol yang terendam tersebut sekitar Rp 8 triliun.

    “Untuk investasi di Kejapanan-Porong, saya lupa persisnya. Panjangnya hanya 4 kilometer,” kata David.

    Dia menuturkan, untuk pembangunan jalan tol pengganti yang terendam lumpur itu, seluruh kontruksi dibiayai oleh PT Jasa Marga dengan memperhitungkan masa konsesi ruas tol Surabaya-Gempol. Dana pembebasan lahan ditanggung pemerintah.

    “Berapa tarif dan perpanjangan masa konsesi akan ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

    Selain ruas tol pengganti, BUMN yang mengoperasikan sejumlah jalan berbayar di Indonesia tersebut akan mengoperasikan ruas tol Surabaya-Mojokerto seksi IV di ruas Mojokerto-Krian dan ruas Gempol-Pasuruan seksi I yang melintasi Rembang-Gempol pada pertengahan tahun depan.

    Jasa Marga telah mengoperasikan 13 ruas tol di seluruh Indonesia dengan total panjang 545 kilometer. Termasuk ruas Surabaya-Gempol sepanjang 49 kilometer. Tiga ruas tol di Jatim yang tengah dalam tahap konstruksi meliputi Surabaya-Mojokerto (36,3 kilometer), Gempol-Pasuruan (34,15 kilometer), dan Gempol-Pandaan (13,61 kilometer).

    David mengungkapkan bahwa total ruas tol yang masih dibangun Jasa Marga berjumlah sembilan ruas. Seluruhnya diharapkan beroperasi pada 2017.

    “Setelah seluruhnya beroperasi, akan ada penambahan jalan tol sepanjang 210 kilometer. Jadi, total panjang jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga menjadi 755 kilometer,” katanya.

    Hingga kuartal III-2014, Jasa Marga berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 5,23 triliun. Angka tersebut naik 16,3 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4,47 triliun. Volume kendaraan yang melintas sepanjang sembilan bulan pertama 2014 tercatat 972,13 juta kendaraan. Sementara itu, total laba bersih yang dihimpun mencapai Rp 1,14 triliun atau meningkat 11,3 persen dari kurun waktu yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1,02 triliun. (mna/c1/jay)

    Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/11/17/270277/Tol-Porong-Kejapanan-Siap-Operasi-Awal-2015-

  • Tanggul Lumpur Luber Terus, BPLS Tak Bisa Lakukan Penanggulan

    Surabayanews.co.id – Tanggul lumpur titik 73 di Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo terus meluber. Air dan lumpur dari kolam penampungan mengalir deras ke pemukiman warga. Namun demikian, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tetap belum bisa melakukan penanganan maksimal karena tidak diperbolehkan warga korban lumpur.

    Lebih dari sebulan ini, tanggul lumpur di titik 73 berulangkali meluber. Luberan berupa air dan lumpur yang mengarah ke sisi utara dan timur menuju sungai Ketapang dan pemukiman warga desa Gempolsari serta Kalitengah.

    Meski saat ini belum terlalu membahayakan karena luberan masih sedikit, namun jika dibiarkan akan memenuhi sungai Ketapang dan menggenangi pemukiman warga. Sayangnya, BPLS tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi hal tersebut.

    “Intinya warga ini tidak mau neko-neko, kendalanya ini kan ditanggul tapi tidak boleh. Kalau versi saya, silahkan ditanggul asalkan tidak merugikan. Karena ini kalau tidak ditanggul, ini mengacam warga dan sebenarnya ini tidak layak untuk dihuni. Misalkan kalau pemerintah mau tidur disini, apa layak, kan ini ndak layak dihuni,” kata seorang warga, Sutrisno.

    Hingga kini BPLS masih tidak diperbolehkan melakukan penanganan lumpur oleh warga sebelum ganti rugi mereka dilunasi. Warga menginginkan pemerintahan yang baru agar serius melakukan penanggulangan lumpur dan membayar ganti rugi warga.

    “Hari ini (14/11) sudah terjadi beberapa luberan, mulai dari awal September kemarin. Sementara ini kami hanya bisa memberi karung pasir,” kata Humas BPLS, Dwinanto.

    Hampir lima bulan ini BPLS dilarang melakukan penanggulangan lumpur oleh korban lumpur karena belum dilunasinya ganti rugi warga. Akibatnya, tanggul sebelah barat yang berbatasan dengan rel kereta api dan jalan raya Porong, kritis dan berpotensi jebol. Bahkan sejumlah titik tanggul di wilayah timur dan utara beberapa kali meluber. (ris/rid)

    Sumber: http://surabayanews.co.id/2014/11/14/5303/tanggul-lumpur-luber-terus-bpls-tak-bisa-lakukan-penanganan.html

  • Korban Lapindo Ancam Blokade Tanggul

    Anggaran pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur sebesar Rp 786 miliar tak masuk nomenklatur APBN 2015. Mereka pun mengancam akan memblokade tanggul lagi.

    Para korban lumpur sebetulnya sudah memberikan akses untuk menanggulangi tanggul yang jebol, beberapa waktu lalu. Mereka memperbolehkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memperkuat tanggul karena dijanjikan sisa ganti ruginya dibayar pemerintah.

    Kenyataannya, sampai saat ini pemerintah belum memasukkan anggaran untuk pembayaran korban lumpur di APBN 2015. Karena itu, banyak warga korban lumpur Lapindo yang kecewa dengan kondisi itu. Sebab, mereka sangat berharap pembayaran itu bisa dilakukan dengan segera. Salah satu korban lumpur, Wiwik Wahyutini, misalnya, mengaku sangat kecewa jika anggaran pembayaran ganti rugi tidak dialokasikan dalam APBN 2015.

    ”Kami dijanjikan akan dibayar pemerintah. Kenapa kok tidak dianggarkan dalam APBN 2015,” ucapnya. Wiwik mengaku, korban lumpur sudah cukup sabar menunggu pelunasan ganti rugi. Bahkan, terakhirdijanjikanakan dibayar oleh pemerintah setelah ada pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak berwenang lain. Namun, kini anggaran pelunasan ganti rugi tersebut tidak dimasukkan dalam APBN 2015. Inilah yang membuat korban lumpur marah.

    ”Kalau tidak ada kejelasan pelunasan ganti rugi, jangan salahkan jika korban lumpur memblokade tanggul lagi,” kata korban lumpur lain. Kuasa hukum Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) Mursyid Efendi mengatakan, dana APBN untuk ganti rugi korban lumpur peta area terdampak (PAT) itu memang tidak pernah ada. Anggaran Rp786 miliar itu hanya muncul dalam usulan kebijakan, bukan usulan murni.

    ”Dalam usulan kebijakan, anggaran itu tidak pernah disetujui,” ungkapnya. Kepastian tidak dimasukkan anggaran pembayaran ganti rugi korban lumpur diperoleh setelah Mursyid melakukan kroscek ke Komisi V DPR RI. Yang muncul dalam nomenklatur APBN 2015 itu sebesar Rp 200 miliar.

    Dana tersebut bukan untuk ganti rugi tanah dan bangunan, melainkan untuk anggaran BPLS selama 2015 dalam menangani lumpur. Tidak masuknya anggaran ganti rugi korban lumpur dalam APBN 2015 dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial lagi. Apalagi, dana dari pemerintah itu sudah digembar-gemborkan kepada korban lumpur.

    Bahkan, beberapa waktu lalu korban lumpur menggelar syukuran karena merasa tuntutannya akan dipenuhi pemerintah. Rinciannya, sisa ganti rugi korban lumpur yang belum dibayar sebesar Rp 786 miliar dan GPKLL sekitar Rp 426 miliar.

    Terpenting, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga sudah mengutarakan bahwa pelunasan ganti rugi akan dianggarkan dalam APBN2015. Kenyataannya, yang muncul hanya Rp 200 miliar. Itu pun, menurut Mursyid, anggaran Rp 200 miliar dari APBN 2015 itu tidak ada kaitannya dengan pembayaran ganti rugi.

    ”Tidak ada dalam pasal nomenklatur untuk ganti rugi,” ujarnya. Meski begitu, Mursyid berharap anggaran ganti rugi itu bisa diusulkan dalam APBN-P (Perubahan) 2015. Untuk itu, dia sudah menemui anggota DPR RI dari Koalisi Merah Putih (KMP) seperti anggota fraksi PAN, Demokrat, dan Gerindra.

    Usulan ganti rugi itu akan disampaikan ke DPR RI. Jika memang usulan ini disetujui, nomenklatur ganti ruginya akan muncul pada 2016. Mantan Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus juga menyayangkan tidak masuk anggaran ganti rugi korban lumpur. ”Korban lumpur sudah berharap banyak agar ganti ruginya bisa segera dibayar pemerintah. Harusnya sudah dimasukkan dalam APBN 2015 agar pembayaran bisa segera dilakukan,” tegas politikus asal PAN tersebut.

    Dalam penyelesaian gantirugi lumpur, warga PAT merupakan kalangan yang paling dirugikan. Selama ini pemerintah lebih mengutamakan ganti rugi untuk korban luar PAT. Justru warga yang berada di PAT adalah korban yang paling menderita, namun pembayaran ganti ruginya tidak kunjung selesai.

    Hingga kini perjuangan mendapatkan keadilan tidak kunjung direalisasi. Padahal, lahan yang digunakan untuk kolam lumpur berada di wilayah PAT. Bahkan, warga sebenarnya sudah berkali-kali demo menolak lahannya ditanggul sebelum mendapat ganti rugi.

    Abdul Rouf

    Sumber: http://www.koran-sindo.com/read/923223/149/korban-lapindo-ancam-blokade-tanggul

  • Tanah Wakaf Terendam Lumpur Belum Peroleh Gati Rugi

    SURYA Online, SIDOARJO – Ganti rugi tanah wakaf tiga mesjid dan empat musala di kawasan terdampak lumpur di Desa Besuki, KedungCangkring dan Pejarakan, Kecamatan Jabon hingga kini belum dibayar. Hal ini dikeluhkan warga setempat. Padahal dana pembayaran ganti rugi itu sudah di tangan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

    Mantan Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Maimun Siroj, datang ke DPRD untuk menyampaikan uneg-unegnya karena sudah lelah memperjuangkan ganti rugi tanah wakaf. Langkah yang dilakukan itu mulai mendatangi kantor Setneg dan bertemu Deputi Kepala BPLS, Ir Kamdani. Namun jawaban BPLS, anggaran yang sudah disediakan itu tidak bisa dikeluarkan karena takut dengan persoalan hukum.

    “Kalau seperti itu kami harus berjuang dengan cara apa,” ujar Maimun Siroj dengan nada tanya, Selasa (4/11/2014).

    Di wilayah tiga desa yang sudah dibebaskan BPLS termasuk masjid, musala, tanah kas desa, sekolah, jalan umum tidak ada yang diganti. Warga di tiga desa itu pun sudah menyebar pindah ke beberapa lokasi karena lokasinya sudah tidak bisa ditempati. Lantas di mana masjid baru itu dibangun?

    “Dana yang ada itu diserahkan ke pengurus masjid yang menangani wakaf. Bukankah sudah dibentuk pengurus, untuk memudahkan BPLS berhubungan ganti rugi dengan pihak secara hukum dinyatakan layak,” jelasnya.

    Untuk merealisasikan itu  diperkuat payung hukumnya Perpres 33/2013 tentang tanah wakaf sehingga secara hukum tidak ada masalah untuk dibayar. Kesempatan warga menerima ganti rugi tanah wakaf ini tinggal 2 bulan lagi.

    “Apabila sampai akhir Desember 2014 tidak segera diserap maka uang itu akan dikembalikan ke kas negara. Untuk mendapatkan kembali dana itu harus diproses dari nol lagi,” ucapnya.

    Pemkab Sidoarjo juga diminta segera bertindak atas sempitnya waktu untuk mendorong warga 3 desa mendapatkan ganti rugi tanah wakaf itu. Warga tidak mempersoalkan jika ganti rugi lahan masjid dan mushola dalam bentuk jadi. Artinya BPLS yang mencarikan lahan dan membangunkan masjid ata mushala.

    “Warga bersyukur kalau diberikan dalam bentuk jadi. Yang penting BPLS cepat merealisasikan  pembangunan,” jelasnya.

    Terkait lokasi sebaiknya dikonsultasikan dengan para pengurus masjid. Pengurus masjid masih lengkap dan bisa diajak konsultasi untuk menentukan titik lokasi. Ia menjamin pembangunan masjid dan mushola baru tidak diprotes warga  lain.

    “Sebenarnya di 3 desa itu terdapat 7 mushala, tetapi 3 mushala sudah dicairkan karena statusnya tanah perorangan. Tetapi untuk 3 masjid dan 4 mushala berstatus tanah wakaf,” ungkap Maimun Siroj.

    Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/2014/11/04/tanah-wakaf-terendam-lumpur-belum-peroleh-gati-rugi

  • Basuki Minta Jokowi Bayar Korban Lapindo

    TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ingin pemerintah menindaklanjuti permintaan menyelesaikan sisa pembayaran korban lumpur Lapindo. Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa sore, 28 Oktober 2014, Basuki melapor kepada Kementerian Koordinator Perekonomian bahwa Tim Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah mengirim surat kepada Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat sebagai presiden untuk menyelesaikan masalah lumpur Lapindo.

    “Ini belum diputuskan Bapak Presiden yang lalu, hari ini saya laporkan ke Menko, Menko bilang oke, satu-dua hari ini akan dilaporkan ke Bapak Presiden,” katanya saat ditemui seusai rapat di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian.

    Dia berharap pemerintah segera menyelesaikan sisa pembayaran korban lumpur Lapindo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Apalagi Indonesia saat ini telah memasuki musim hujan. “Karena, kalau enggak, ini sudah musim hujan. Di sana enggak bisa bekerja, luber (nanti lumpurnya),” katanya.

    Mahkamah Konstitusi, kata dia, meminta pemerintah ikut menyelesaikan masalah lumpur Lapindo. Sesuai dengan keputusan Tim Pengarah BPLS, dia berharap pemerintah mengambilalih urusan sisa pembayaran PT Minarak Lapindo. Dengan melunasi sisa pembayaran, pemerintah dapat menjadikan daerah yang terkena dampak lumpur Lapindo tersebut menjadi milik negara.

    Selain menggelontorkan Rp 781 miliar untuk membayar 20 persen dari 640 hektare lahan, pemerintah juga mengeluarkan Rp 200 miliar untuk merawat tanggul Lapindo. “Tetapi sekarang belum bisa dikerjakan karena belum beres,” katanya.

    Menurut dia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, negara dinyatakan salah jika mengabaikan masalah Lapindo. “Mendiskriminasi rakyatnya karena menelantarkannya. Itu kajian hukum. Kami dapat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Kemkumham, kalau (masalah lumpur Lapindo) terkatung-katung, justru negara disalahkan,” ujarnya.

    ALI HIDAYAT

    Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/10/29/078617786/Menteri-Basuki-Minta-Jokowi-Bayar-Korban-Lapindo

  • Lumpur Lapindo Jadi Prioritas Kementerian PU & Perumahan Rakyat

    Lumpur Lapindo jadi prioritas Kementerian PU-Pera

    JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono siang ini mengikuti rapat koordinasi (rakor) dua kementerian koordinator di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

    Sama seperti sebagian besar menteri yang hadir, Basuki kepada wartawan mengaku belum tahu pasti agenda yang akan dibahas dalam rakor tersebut. Namun, dia menjelaskan yang menjadi prioritas Kementerian PU & PR adalah soal penyelesaian lumpur Lapindo. “Pertama Lapindo, permasalahan hujan, luber, jadi belum bisa bekerja,” katanya.

    Basuki mengatakan mendapat arahan dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil untuk segera mengambil kebijakan sehingga ada kepastian. “Karena di lapangan, enggak bisa bekerja karena masuk musim hujan,” imbuh pengganti Djoko Kirmanto itu.

    Sementara itu saat disinggung mengenai dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi korban terdampak lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar, Basuki memastikan belum ada tindak lanjut dari surat yang dikirimkan ke Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Itu untuk penggantian sudah ada di (APBN-P) 2014 sebesar Rp 200 miliar. Tinggal fokus di titik-titik tertentu,” sebut Basuki. Dia menambahkan, tidak ada target atau desain program 100 hari pertama. “Ke depan, menyelesaikan dulu (PR) yang 2014,” ucap Basuki. (Estu Suryowati)

    Editor: Uji Agung Santosa

    Sumber: http://nasional.kontan.co.id/news/lumpur-lapindo-jadi-prioritas-kementerian-pu-pera

  • Komnas HAM: Kebijakan Negara Soal Lumpur Lapindo Ada yang tak Sesuai dengan HAM

    image

    Candi (Sidoarjonews) – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kesediaannya atas segala pernyataan yang telah diutarakan oleh masing-masing perwakilan korban lumpur Lapindo untuk segera ditindaklanjuti, Senin (27/10/2014).

    Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron  di rumah Sutrisno di Desa Sugih Waras RT 02 RW 01  Kecamatan Candi Sidoarjo sore tadi.

    Pihaknya mengaku merasa terpanggil atas segala keluhan dan pengakuan dari perwakilan korban lumpur Lapindo.

    “Saya melihat ada keputusan yang telah diambil oleh negara yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

    Dirinya juga membeberkan keputusan yang menurutnya tidak sesuai yakni:

    1. Keputusan MK No. 53, kalau dari perspektif manusia baik dalam peta maupun luar, negara harus bertanggung jawab atas peristiwa yang mengakibatkan banyak orang kehilangan hak asasinya.

    2. Secara langsung maupun tidak langsung. Awal Jokowi kampanye sampai pelantikan presiden dari naskah menunjukkan komitmen bahwa negara harus hadir.

    “Dua peristiwa itu membuat saya bergerak. Tidak hanya itu saja, hak pendidikan, kesehatan, dan sosial yang dialami para korban lumpur Lapindo harus segera dituntaskan,” tuturnya.

    Dalam waktu dekat pihaknya berencana akan membawa dan menyampaikan semua keluhan warga korban lumpur Lapindo kepada pemerintah maupun Menteri PU yang baru. (KH/Ed1).

    Sumber: http://www.sidoarjonews.com/komisioner-komnas-ham-nurkhoiron-nyatakan-kebijakan-negara-soal-lumpur-lapindo-ada-yang-tak-sesuai-dengan-ham/

  • Jokowi Diharapkan Selesaikan Soal Ganti Rugi Lumpur Lapindo

    SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintahan baru diharapkan melanjutkan upaya penyelesaian pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang terkatung-katung selama hampir sembilan tahun. Supaya lebih efektif, pemerintah sebaiknya melanjutkan proses sebelumnya.

    Harapan itu disampaikan Bupati Sidoarjo Syaiful Illah kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gagal menyelesaikan permasalahan sehingga mengakibatkan ribuan korban lumpur menderita.

    ”Pemerintah harus bertanggung jawab menyelesaikannya. Dan, sesuai dengan hasil rapat kerja Dewan Pengarah BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) sudah disepakati pembayaran tunggakan akan dilakukan oleh pemerintah,” ujar Syaiful, Rabu (22/10/2014).

    Dia mengatakan, pembayaran sisa ganti rugi harus dilakukan oleh pemerintah karena PT Lapindo Brantas Inc yang seharusnya bertanggung jawab sudah tidak mampu bayar. Perusahaan yang bergerak di bidang migas itu mengalami kesulitan keuangan.

    Alasan lain adalah kemanusiaan. Korban lumpur sudah menderita selama bertahun-tahun karena luberan lumpur panas menenggelamkan rumah dan permukiman warga. Lumpur juga mengubur sejumlah pabrik sehingga mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaan.

    Lumpur yang menyembur sejak 29 Mei 2006 sudah menenggelamkan 621 hektar kawasan di Kecamatan Tanggulangin, Jabon, dan Porong. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2007 tentang BPLS menyatakan, PT Lapindo harus bertanggung jawab membayar ganti rugi warga di area terdampak, yakni 621 hektar.

    Sebelumnya, hasil rapat Dewan Pengarah BPLS di Jakarta memutuskan mengusulkan pemerintah membayar sisa ganti rugi. Ada dua pilihan, pertama pemerintah memberikan dana talangan dan menagihnya kepada Lapindo. Kedua, pemerintah membayar sisa ganti rugi yang belum dibayar dan tanah yang dibayar tersebut menjadi aset negara.

    Sisa ganti rugi yang belum dibayar Rp 1,25 triliun dengan rincian Rp 781 miliar untuk warga dan sisanya, sekitar Rp 500 miliar, hak pelaku usaha yang tempat usahanya tenggelam oleh lumpur. Namun, saat rapat, sisa ganti rugi yang diusulkan dibayar hanya Rp 781 miliar.

    Warga korban lumpur dari Desa Siring, Kecamatan Porong, Sulastro, berharap penyelesaian masalah ganti rugi itu masuk dalam program prioritas pemerintahan Joko Widodo yang akan direalisasikan pada 100 hari pertama kerja. ”Kami menagih janji Pak Jokowi sebagaimana tertuang dalam kontrak politik saat berkampanye sebagai calon presiden di atas tanggul di Desa Siring. Beliau telah berjanji menyelesaikan pembayaran ganti rugi,” kata Sulastro. (NIK)

    Sumber: http://regional.kompas.com/read/2014/10/23/16024531/Jokowi.Diharapkan.Selesaikan.Soal.Ganti.Rugi.Lumpur.Lapindo

  • Korban Lumpur Lapindo Tagih Kontrak Politik Jokowi

    TEMPO.CO Sidoarjo: Korban lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak menagih janji Presiden Joko Widodo dalam kontrak politik yang telah ditandatangani Jokowi. Kontrak tersebut diteken Jokowi pada 29 Mei lalu.

    “Jadi, hari ini tepat dilantiknya Pak Jokowi, kami menagih kontrak politiknya,” kata korban lumpur Lapindo, Sulastro, kepada Tempo usai acara doa bersama dan tumpengan perayaan pelantikan Jokowi di atas tanggul lumpur Lapindo, Senin, 20 Oktober 2014.

    Menurut Sulastro, permasalahan lumpur Lapindo beserta seabrek permasalahannya merupakan warisan Susilo Bambang Yudhoyono yang harus segera di selesaikan supaya rakyat tidak terus sengsara akibat perusahaan yang kurang bertanggung jawab.

    Harwati, korban lumpur Lapindo yang lain, berharap Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan pemerintahan sebelumnya yang hanya bermodal janji-janji semata, namun tidak ada aplikasinya hingga akhir jabatannya. “Semoga didengar oleh Pak Jokowi,” kata dia.

    Pada 29 Mei lalu, Jokowi meneken kontrak politik di hadapan ribuan orang di Desa Siring, Porong, Sidoarjo. Ada lima poin dalam kontrak politik itu. Pertama, program Indonesia sehat. Kedua, program Indonesia pintar. Ketiga, permukiman miskin (geser, bukan gusur dan penataan). Keempat, dana talangan untuk korban lumpur Lapindo. Kelima, keamanan kerja.

    MOHAMMAD SYARRAFAH

    Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/10/21/058615938/Korban-Lumpur-Lapindo-Tagih-Kontrak-Politik-Jokowi

  • Jokowi-JK Dilantik, Korban Lumpur Lapindo Syukuran Tumpeng Raksasa

    Jokowi-JK Dilantik, Korban Lumpur Lapindo Syukuran Tumpeng Raksasa

    surya - tumpeng-raksasa

    SURABAYA, KOMPAS.com — Menyambut pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, ratusan korban lumpur Lapindo menggelar syukuran di atas tanggul lumpur, Senin (20/10/2014). Mereka membawa tumpeng raksasa untuk dimakan bersama-sama di atas tanggul lumpur.

    Tumpeng raksasa setinggi hampir dua meter itu diarak dengan kendaraan pikap menuju tanggul lumpur titik 21 Desa Siring Kecamatan Porong, Sidoarjo. Setelah menggelar doa bersama, mereka menyantap ramai-ramai tumpeng nasi kuning itu berikut lauk pauknya.

    Koordinator acara syukuran korban lumpur, Muhammad Nurul Hidayat, mengatakan, selain sebagai bentuk ucapan syukur, persembahan makanan yang dibuat secara gotong royong oleh warga korban lumpur itu juga disertai harapan agar selama memimpin negara lima tahun ke depan, Jokowi-Jusuf Kalla bisa menyelesaikan ganti rugi korban lumpur Sidoarjo.

    “Jujur, kami sebenarnya kecewa dengan Pak SBY karena tidak berhasil menyelesaikan masalah korban lumpur Lapindo. Kali ini, dipimpin Pak Jokowi, kami yakin masalah korban lumpur dapat selesai dengan cepat,” ungkapnya.

    Akhir Mei lalu, bertepatan dengan peringatan delapan tahun semburan lumpur Lapindo, Jokowi sempat berkampanye di atas tanggul dan menemui korban lumpur. Saat itu, dia menandatangani kontrak politik dengan korban lumpur yang berisi lima poin, yakni program Indonesia Sehat, program Indonesia Pintar, permukiman miskin (geser, bukan gusur dan penataan), dana talangan untuk korban lumpur Lapindo, serta keamanan kerja.

    © Achmad Faizal, Caroline Damanik

    Sumber: http://regional.kompas.com/read/2014/10/20/15333381/Jokowi-JK.Dilantik.Korban.Lumpur.Lapindo.Syukuran.Tumpeng.Raksasa