Blog

  • Tanggul Kritis, Warga Khawatir

    Tanggul Kritis, Warga Khawatir

    “Sejak 15 Januari, warga Desa Ketapang Barat merasa was-was.Warga menjadi sangat khawatir karena pihak BPLS tidak memberikan kejelasan yang kongkrit soal keamanan tanggul,” tutur Suprapto, 45 tahun, warga Desa Ketapang. Menurut Suprapto, tidak adanya kejelasan membuat warga stres, trauma, tidak bisa tidur. “Bahkan anak-anak takut pergi sekolah,” ujarnya.
    Selain khawatir dengan kondisi tanggul yang sewaktu-waktu bisa jebol, warga juga cemas akan terjadinya banjir. Tahun lalu Desa Ketapang Barat tergenang banjir sampai selutut orang dewasa ketika musim hujan datang. Munculnya gas-gas liar yang tak juga berhenti juga menambah kegelisahan warga Ketapang Barat.
    Warga Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, juga mengalami kecemasan serupa. Mereka khawatir, tanggul sisi utara, yang berbatasan dengan Desa Kedungbendo, akan jebol jika hujan terus-menerus turun. “Kami dan warga di sini khawatir jika musim hujan datang. Tanggul yang ada di belakang rumah sewaktu-waktu bisa jebol,” ujar Suparno, 48 tahun, warga Desa Gempolsari yang berjarak 300 meter dari tanggul.
    Warga Gempolsari juga mencemaskan terjadinya banjir. “ Jika hujan dua jam saja bisa banjir di sekitar rumah saya,” tambah Suparno.
    Sementara itu, warga di sisi timur tanggul juga tak luput dari kecemasan. “Warga di sini juga khawatir jika hujan datang bisa berakibat jebolnya tanggul penahan lumpur. Apalagi pihak BPLS tidak pernah memberikan informasi soal berapa bahaya tanggul penahan lumpur tersebut,” kata Rohim, 45 tahun, salah satu warga Besuki Timur.
    Warga Desa Glagaharum, yang tinggal di sisi timur tanggul (bekas) Desa Renokenongo, juga cemas. Desa ini berhadapan langsung dengan tanggul. Sementara, hingga Jumat, 15 Januari, posisi lumpur dengan bibir tanggul hanya sekitar satu meter.
    Warga berharap, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memberi keterangan sejelas-jelasnya soal keamanan tanggul. Warga juga menginginkan, BPLS memberikan keterangan mengenai upaya menyelamatkan warga sekitar tanggul. Sehingga warga tahu, kapan dan di mana kalaupun harus direlokasi. (vik)
    (c) Kanal News Room
  • Pembangunan Tol Baru Porong difokuskan Pada Arteri dan Jembatan

    Pembangunan Tol Baru Porong difokuskan Pada Arteri dan Jembatan

    Pembebasan lahan jalan arteri secara keseluruhan, kata dia, ditargetkan selesai Maret mendatang. “Pembebasan lahan diusahakan cepat selesai,” katanya, Senin (11/1).
    Sedangkan pembanguan jalan tol Porong-Gempol, kata dia, masih terhambat pembebasan lahan. Sejauh ini pembebasan lahan mencapai 80 persen s4m2.com dari total lahan yang akan digunakan. Total kebutuhan lahan untuk jalan tol sepanjang 11 kilometer dengan lebar 120 meter. 
    Meteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto menambahkan, selain membangun arteri, fokus pekerjaan proyek adalah pengerjaan jembatan Porong-Gempol. “Pengerjaan jalan tol menunggu pembebasan lahan selesai,” katanya. 
    Ia tak bisa memastikan tenggat waktu pengerjaan relokasi jalan tol Porong-Gempol. Terget pembangunan jalan tol, katanya, tak bisa dipastikan karena lahan belum siap secara penuh.
    Pembebasan lahan tol ini karena terhambat pemilik lahan. Pemilik lahan menuntut harga tinggi sesuai ganti rugi lahan korban lumpur sebesar Rp 1 juta per meter. Sedangkan, panitia pembebasan lahan menawarkan harga lahan sawah Rp 120 ribu dan lahan kering Rp 175 ribu-Rp 600 ribu per meter persegi.
    Sesuai jadual, pembebasan lahan seharusnya sudah selesai 2009 sedangkan proses pengerjaan konstruksi jalan tol dimulai 2010. – EKO WIDIANTO
     
  • Nasib Pilu Korban Lumpur

    Nasib Pilu Korban Lumpur

    Penanggung jawab Grup Bakrie, Nirwan Bakrie, menyatakan formula baru itu tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008. Padahal, menurut aturan, pada Desember 2008 itu pula seharusnya pembayaran cicilan 80 persen telah dilakukan. (more…)

  • Rights Body Intensifies Mudflow Probe

    Rights Body Intensifies Mudflow Probe

    The National Commission on Human Rights has deepened its investigation to find out whether gross human rights violations were committed against the thousands of people living in a 90-hectare area in Porong, Sidoarjo, East Java, by a company drilling for oil and gas there.

    Legally, the commission has the authority to conduct legal investigations and collect evidence and then submit it to the Attorney General’s Office (AGO), which will prosecute the case.

    Commission chairman Ifdhal Kasim said they would investigate all key officials of the contractor, PT Lapindo Brantas, which is owned by Aburizal Bakrie, the coordinating public welfare minister at the time of the disaster on May 29, 2006. (more…)

  • Pembangunan di Porong, Permendagri Direvisi

    Pembangunan di Porong, Permendagri Direvisi

     
    Dengan revisi Permendagri, pemerintah tidak harus mengganti penggunaan tanah-tanah kas desa atau tanah negara yang akan digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur di kawasan tersebut. Pemerintah dapat menggantinya dengan tanah kas desa lainnya di kabupaten yang berbeda.
     
    Keputusan revisi Permendagri tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, dalam keterangan pers, seusai mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Wapres Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (8/1/2010) sore tadi. Rapat yang dihadiri sejumlah menteri terkait, juga memutuskan untuk merevisi Permendagri tersebut dalam waktu sepekan.
     
    “Pemerintah akan merevisi Permendagri No 4 tahun 2007. Jika tidak direvisi, pemerintah menghadapi hambatan menggunakan tanah untuk pembangunan sejumlah infrastruktur. Selama ini, pembangunan infrastruktur lambat karena terkendala Permendagri tersebut,” tandas Soekarwo.
     
    Menurut Soekarwo, ketentuan pasal 15 Permendagri No 4 Tahun 2007 menyatakan tanah-tanah kas desa atau tanah negara yang digunakan harus diganti dengan tanah kas desa atau tanah negara di kabupaten tersebut. Ini yang tidak bisa, karena tanah korban luapan lumpur sangat luas sekali. “Oleh karena itu, harus direvisi dengan mengubah mengganti tanah kas desa atau negara di kabupaten lainnya,” tambahnya.
     
    Mengancam
     
    Soekarwo mengakui kelambatan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut, menyebabkan sejumlah investor mengancam untuk merelokasi industrinya di kawasan lain. Bahkan, Soekarwo menilai adanya kerugian akibat belum terselesaikannya infrastruktur di kawasan yang bisa mencapai Rp 11 triliun.
     
    Infrastruktur yang harus dibangun, di antaranya jalan arteri Porong-Gempol sepanjang 10,1 kilometer. Selain itu, infrastruktur pembangunan jalur pipa gas, air, dan jaringan listrik. “Adapun untuk jalan tol, kami memutuskan terakhir saja rencana pelaksanaannya. Sekarang jalan arterinya dulu yang harus diselesaikan,” jelas Soekarwo.
     
    Lebih jauh, Soekarwo menjelaskan, perubahan Permendagri No 4 tahun 2007 tidak hanya berlaku bagi lahan di kawasan di Sidoardjo, Jawa Timur, akan tetapi berlaku secara nasional sehingga bisa diterapkan pada proyek-proyek jalan tol lainnya.
     
    Dikatakan Soekarwo, apabila infrastruktur di kawasan tersebut selesai dibangun, maka pertumbuhan ekonomi akan terpacu dan meningkat dari 4,8 persen mencapai enam persen.
     
    (c) Kompas.com 
  • Komnas HAM to Publish Lapindo Probe Results

    Komnas HAM to Publish Lapindo Probe Results

    JAKARTA: The National Commission on Human Rights (Komnas HAM) will announce the results of its final investigation on possible gross violations of human rights against thousands of mudflow victims in a 90-hectare area of Porong, Sidoarjo, East Java.

    The hot, thick mudflow, allegedly triggered by careless drilling activities carried out by an oil and gas exploration contractor, has forced locals to flee their homes and rice paddies.

    The contractor, PT Lapindo Brantas, is owned by the former coordinating minister for people’s welfare, Abu Rizal Bakrie, who held the position when the disaster first occurred on May 29, 2006. (more…)

  • Anggota DPR Ajukan Mindi dan Besuki Masuk Peta Terdampak Lumpur Lapindo

    Anggota DPR Ajukan Mindi dan Besuki Masuk Peta Terdampak Lumpur Lapindo

    “Warga kesulitan air bersih, sejumlah rumah rusak tak layak huni,” katanya. Untuk itu, anggota dewan yang berasal dari daerah Surabaya dan Sidoarjo ini mengusulkan agar Mindi dan Besuki masuk peta terdampak. Jika usulan ini direspon Presiden, ia optimistis kedua desa akan menerima dana bantuan dan jual beli lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Selama dua hari ini, Sigit mengaku berdialog dengan warga dan memantau di lapangan. Warga, katanya, memilih kawasannya untuk dimasukkan di peta terdampak lumpur Lapindo. Ia juga mendesak agar Lapindo Brantas Inc, memenuhi kewajibannya termasuk mengganti fasilitas umum yang ikut terendam lumpur panas. Sigit menyampaikannya usai berdialog dengan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso.
    Sigit yang juga terlibat dalam panitia anggaran DPR ini menyebutkan, pemerintah akan mengucurkan dana kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebanyak Rp 1,1 triliun melalui APBN 2010. Dana tersebut digunakan untuk membayar jual beli lahan warga, bantuan sosial, pelatihan kerja bagi korban lumpur, bantuan kesehatan, menangani semburan gas, lumpur dan tanah amblas. Serta berbagai kegiatan sosial untuk pemulihan korban lumpur.
    Juru bicara Badan, Ahmad Zulkarnain menyatakan penetapan kawasan dalam peta terdampak secara hukum harus disahkan melalui keputusan presiden. Seperti penetapan desa lainnya yang masuk peta terdampak lumpur lapindo. Selanjutnya, jika dua desa tersebut masuk peta terdampak maka Badan memiliki kewajiban untuk menangani korban sesuai mekanisme yang berlaku. “Mereka akan dapat hak yang sama,” katanya.
    EKO WIDIANTO
     
  • Korban Lumpur Lapindo Pertanyakan Cicilan Rumah

    Korban Lumpur Lapindo Pertanyakan Cicilan Rumah

    SURABAYA – Puluhan korban lumpur asal perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) mendatangi kantor PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) di Ruko Permata Juanda Surabaya.

    Warga ingin mempertanyakan angsuran cicilan yang dijanjikan PT MLJ kepada korban lumpur yang terlambat. Warga korban lumpur mengeluh, hingga memasuki akhir bulan Desember, uang cicilan senilai Rp 15 juta yang dijanjikan PT MLJ tak kunjung dibayarkan.

    “Angsuran untuk bulan ini, sampai kini belum juga ditransfer ke rekening warga,” terang John Lee korban lumpur asal Perum TAS,Kamis(24/12).

    Keluhan yang sama juga diungkapkan Ketua Tim 16 eks Perum TAS I Kedungbendo Tanggulangin, Koes Sulassono. Koes juga menyayangkan keterlambatan angsuran cicilan yang semestinya masuk ke rekening warga awal bulan lalu.

    “Kita dijanjikan pihak PT MLJ, uang kami akan ditransfer pagi ini” kata dia menirukan janji Andi Darussalam. Ia juga berharap, uang itu benar-benar segera direalisasikan. Apalagi sebentar lagi libur Natal dan dilanjutkan perayaan Tahun Baru.

    “Warga berharap tidak molor lagi. Jika hal itu terjadi lagi, warga akan berencana melakukan aksi turun jalan,” terang dia.

    (nurqomar/B) © Poskota 

  • Bantuan Tak Merata, Korban Lumpur Lapindo Mengadu ke Pansus

    SIDOARJO – Puluhan korban lumpur Lapindo di Desa Midi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, memprotes pembagian bantuan sosial bagi warga di luar peta berdampak. Mereka mengadukan masalah tak meratanya pembagian bantuan sosial itu kepada Panitia Khusus Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

    “Penyaluran bantuan tak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Ahmad Sofii, tokoh masyarakat Mindi, Senin (21/12).

    Mereka menilai Kepala Desa Mindi Misran memanipulasi data penerima bantuan sehingga dari 18 rukun tetangga, hanya tiga rukun tetangga yang menerima bantuan.

    Mereka menuntut agar bantuan sosial dihentikan serta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) diminta untuk mensurvei ulang penerima bantuan. Selain itu, Badan Pertanahan Nasional juga diminta untuk mendata dan mengukur ulang tanah yang berada di Desa Mindi.

    Kondisi Desa Mindi terjepit antara tanggul penampung lumpur Lapindo serta Sungai Porong. Akibatnya, kini nilai aset warga terus merosot tak terkendali. Bahkan, sejumlah perbankan menolak memberikan pinjaman dengan jaminan lahan dan bangunan di sekitar Desa Mindi. “Hingga kini kami tetap bertahan karena tak memiliki tempat tinggal yang lain,” katanya.

    Panitia Khusus Lumpur Lapindo menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menghadirkan berbagai pihak, di antaranya Bupati Sidoarjo, BPLS, dan warga Mindi. Tujuannya untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak. “Kami tampung keluhan warga Mindi,” katanya.

    Secara terpisah, juru bicara BPLS Ahmad Zulkarnain mengatakan bahwa bantuan sosial disalurkan melalui survei yang benar. Tim BPLS sebelumnya telah mendata rumah tinggal korban lumpur yang tak layak huni, di antaranya rumahnya muncul semburan lumpur dan gas serta mengalami tanah ambles. “Hanya rumah yang tak layak huni yang menerima bantuan,” katanya.

    Penyaluran bantuan ini, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2009 tentang BPLS. Dana bantuan berupa uang sewa rumah sebesar Rp 2,5 juta per tahun, biaya pindah Rp 500 ribu, serta setiap jiwa mendapat bantuan sebanyak Rp 300 ribu per bulan. Bantuan itu dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Keluarga yang telah menerima bantuan diminta untuk mencari rumah pengganti disesuaikan dengan dana yang dimiliki. Sedangkan rumah yang dianggap layak huni tetap tak diberi bantuan.

    Bantuan sosial ini disalurkan untuk yang berbatasan dengan tanggul penahan lumpur, di antaranya Desa Mindi, Siring dan Jatirejo. Seluruh warga Siring dan Jatirejo mendapat bantuan sosial, karena survei menunjukkan seluruh rumah tak layak huni dan berbahaya.

    EKO WIDIANTO © TEMPO Interaktif

  • Sandyawan: Pemerintah Tidak Peduli Penderitaan Anak Korban Lapindo

    Sandyawan: Pemerintah Tidak Peduli Penderitaan Anak Korban Lapindo

    SIDOARJO – Festival Budaya Anak Pinggiran Jawa Timur 2009 secara resmi dibuka hari ini, sekitar pukul 09.00, di Gelora Olahraga Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, pegiat hak-hak anak I Sandyawan Sumardi menyatakan, Pemerintah sama sekali tidak mempedulikan nasib dan penderitaan anak-anak korban lumpur Lapindo.

    Festival yang mengambil topik “Solidaritas Perjuangan Anak Pinggiran: Mengais Dunia yang Hilang” ini diikuti sekitar 750 peserta dari berbagi komunitas anak di Jawa Timur. Anak-anak se-Jawa Timur itu hendak menunjukkan solidaritas mereka bagi anak korban lumpur Lapindo.

    Romo Sandy, sapaan akrab I Sandyawan Sumardi, membuka acara ini dengan menerbangkan burung, sebagai simbol kebebasan anak-anak. Festival ini mengundang Ibu Ani Yudhoyono, Gubernur Jatim Sukarwo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, tapi tak satu pun dari mereka hadir. “Ini bentuk ketidakpedulian pemerintah da pejabat terhadap penderitaan anak-anak korban lumpur Lapindo,” tandas Romo Sandy. “Anak-anak korban Lapindo menderita selama bertahun-tahun. Tidak diperhatikan negara,” imbuhnya.

    Festival ini akan diselengarakan selama tiga hari mulai 18-20 Desember 2009. Selain menampilkan anak-anak korban Lapindo sendiri, pagelaran ini juga diramaikan oleh aksi anak-anak pinggiran dari Malang, Lumajang, Jombang, Probolinggo, Surabaya, Mojokerto, Tulungagung, dan berbagai daerah lain di Jawa Timur. Mereka menampilkan teater, tari, musik, dan berbagai pameran karya anak korban Lapindo.

    vik © korbanlumpur.info 

  • Walhi Contends Corruption in Indonesian Mudflow Aftermath

    The Indonesian Forum for the Environment reported on Tuesday the possibility of corruption in the handling of the Sidoarjo mudflow disaster to the Corruption Eradication Commission.

    Spokesman Erwin Usman of the forum, also known as Walhi, said it suspected that graft may have played a part in dropping the probe into PT Lapindo Brantas — suspected of causing the disaster — and how the government took emergency relief funds from the state budget. (more…)

  • Walhi Minta KPK Usut Kasus Lapindo

    Walhi menyampaikan desakannya itu dengan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/12/2009). Aksi teatrikal tersebut ditampilkan oleh tiga orang aktivis yang menceburkan diri ke dalam tong penuh lumpur. 
    Juru Bicara Walhi Erwin Usman mengatakan, telah terjadi tindakan yang tidak wajar dalam proses hukum dalam kasus lumpur Lapindo. Erwin menjelaskan, pada Agustus 2009, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus Lapindo dengan pertimbangan yang tidak kuat secara hukum. Polisi beralasan, kata Erwin, ada perbedaan pendapat di antara para ahli tentang penyebab terjadinya semburan lumpur tersebut.
    “Padahal, dari pertemuan ahli geologi internasional di Cape Town, Oktober 2008, sebanyak 42 ahli, menyatakan, penyebab lumpur adalah akibat aktivitas pengeboran. Cuma tiga orang yang bilang penyebabnya adalah gempa. Ini kan sudah jelas,” katanya.
    Erwin juga menjelaskan, pada pertemuan antara korban lumpur Lapindo dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga, Juni 2008, Jampidum memberi keterangan yang tidak masuk akal dan terkesan melindungi kepentingan Lapindo.
    Sejumlah dokumen yang menunjukan bukti adanya kesalahan PT Lapindo Brantas dalam kejadian tersebut, kata Erwin, justru tidak dijadikan fakta oleh penyidik ataupun menjadi bahan bagi kejaksaan.
    “Bukannya menindaklanjuti fakta-fakta tersebut, pihak kepolisian malah mengeluarkan SP3. Oleh karena itu, kami minta KPK melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, apakah ada praktek mafia hukum dalam kasus Lapindo,” tandasnya. 
     
  • Festival Budaya Anak Pinggiran Jawa Timur Siap Digelar

    Festival Budaya Anak Pinggiran Jawa Timur Siap Digelar

     
    Menurut Eko, salah satu panitia festival, sebenarnya festival ini direncanakan akan didilaksanakan di Pasar Baru Porong. Akan tetapi, ternyata di PBP akan ditempati pedagang pada Desember ini juga. Maka, festival dialihkan di GOR Sidoarjo.
    Rencananya, festival yang bertujuan menggalang solidaritas bagi anak-anak korban lumpur Lapindo ini akan menampilkan kesenian dari berbagai komunitas anak di Jawa Timur. Komunitas Al-Faz, misalnya, anak-anak di sanggar ini akan menampilkan kesenian jaranan dan musik tradisional. Komunitas Al-Faz merupakan sekumpulan anak-anak korban Lapindo yang berlokasi di Desa Besuki Timur.
     
    Selain menampikan kesenian, festival ini juga akan menyuguhkan berbagai workshop, mulai seni rupa, menulis opini dan membuat balon kertas. Festival juga diisi dengan diskusi publik serta karnaval budaya yang akan dilaksananakan di akhir acara.
    Festival ini diikuti oleh pendamping dan pemerhati anak se-Jawa Timur yang terdiri dari 40 komunitas dan 400-500 anak.  (vik)
  • Usut Century, Tuntaskan Lapindo

    Usut Century, Tuntaskan Lapindo

    Saya bisa menjawab dengan tegas, bahwa hal itu tidak benar. Bahkan, jika kita berpikir jernih dan kritis, kita tahu bahwa kedua kasus itu: Century dan Lapindo, selama ini tak kunjung diselesaikan karena membentur tembok kekuasaan. Apalagi mengingat bahwa kedua tokoh kunci kasus-kasus itu adalah menteri dan mantan menteri dari dua kabinet dengan pimpinan yang sama.

    Karena itu, hembusan isu itu adalah “politik konflik” yang ingin membiaskan derasnya tuntutan yang datang dari berbagai kelompok masyarakat yang menginginkan penuntasan skandal dana talangan Century yang berjumlah mencapai Rp. 6,7 trilyun itu. Dan kita harus nyatakan dengan tegas: kita tak mau dijebak dalam “politik konflik” yang diciptakan oleh penguasa.

    Berdasarkan pemikiran di atas, saya menginisiasi pembentukan sebuah grup di Facebook berjudul: “USUT CENTURY, TUNTASKAN LAPINDO. ENYAHKAN SEMUA KORUPTOR DARI RI!” Grup ini adalah untuk orang-orang yang berpikir, bertindak dan bersikap atas dasar nilai (value based). Kita tak membela seseorang secara membabi buta hanya karena orang tersebut adalah “kawan”. Sebaliknya, kita pun tidak ingin menjatuhkan seseorang hanya karena orang tersebut adalah “lawan”. 

    Entah kawan atau lawan, siapapun yang bertanggung jawab dan terlibat dalam skandal apapun, khususnya Century dan Lapindo, harus diusut dan dituntut secara hukum dan politik!

    Enyahkan semua koruptor dari Republik Indonesia, dimulai dari istana! Ayo, bergabung dengan grup “USUT CENTURY, TUNTASKAN LAPINDO. ENYAHKAN SEMUA KORUPTOR DARI RI!” dengan meng-klik link: ini.

  • Compensation Call Renewed for Mudflow Victims

    Compensation Call Renewed for Mudflow Victims

    The National Commission on Human Rights has renewed its call for the government to compensate the thousands of people affected by the East Java mudflow disaster, which has claimed their land and livelihoods.

    Commission chairman Ifdhal Kasim said Wednesday the government had yet to take con-crete actions to solve the problem. (more…)

  • Rights Body: Govt Ignores Recommendations on Lapindo Mudflow

    Rights Body: Govt Ignores Recommendations on Lapindo Mudflow

    Jakarta (ANTARA News) – The National Commission on Human Rights (Komnas HAM) said on Wednesday the government has ignored its recommendations to restore the rights of Lapindo Brantas mudflow victims in Sidoarjo, East Java.

    “Based on the results of our study we found a number of human rights violations in the incident,” Komnas HAM Chief Ifdhal Kasim said at a function to deliver the rights body`s year-end report. (more…)

  • Korban Lumpur Lapindo Dukung Penyelidikan Komnas HAM

    Korban Lumpur Lapindo Dukung Penyelidikan Komnas HAM

    Para pejabat pemerintah setempat dan korban menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM. “Semoga ini titik awal mengungkap pelaku kejahatan lingkungan,” kata anggota Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo, Mundzir Dwi Ilmiawan, Kamis (10/12).
    Ia berharap penyelidikan Komnas HAM ini segera ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa yang bertanggungjawab. Pelaku kejahatan, kata dia, harus dihukum berat sesuai dengan tingkat keselahannya. Mengingat lumpur panas Lapindo ini telah merugikan puluhan ribu jiwa. Bahkan, mereka telah kehilangan rumah, pekerjaan serta harta bendanya ditenggelamkan lumpur. 
    Sedangkan korban lumpur Lapindo, Muhammad Rofiq Siraj meminta agar penegakan hukum segera dituntaskan. Alasannya, penyelesaian perkara lumpur Lapindo selama tiga tahun lebih tak ditangani secara tuntas. Kasus lumpur Lapindo ini mengakibatkan dampak sosial secara luas. “Kami telah mengadu kepada Komnas Ham sejak lama,” kata dia.
    Komnas HAM sejak tiga bulan lalu melakukan penyelidikan pro yustisia atas dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus luapan lumpur Lapindo. Tim investigasi pro yustisia memeriksa 100 orang saksi korban maupun pejabat daerah setempat. Semburan lumpur Lapindo terjadi karena human error bukan akibat faktor fenomena alam, sehingga harus ada pihak yang bertanggungjawab. 
    EKO WIDIANTO
  • Ramai di Century, Sepi di Lapindo

    Ramai di Century, Sepi di Lapindo

    Nasib korban
    Saya hendak membandingkan reaksi sosial serta perlakuan negara dalam menyikapi kasus Century dengan kasus lumpur Lapindo, yang tampaknya menganaktirikan penyelesaian masalah lumpur Lapindo. Salah satu contoh adalah: begitu cepatnya tindakan atau upaya penggantian uang nasabah Century yang dirugikan dan upaya penyelamatan Bank Century dengan menyuntikkan dana Rp. 6,7 triliun.
  • Stt..Golkar Siap Pimpin Angket Kasus Lapindo

    Tapi kali ini lain. Hal itu dikarenakan judul berita di portal itu mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical. Judul berita di portal itu adalah ” Ical: Golkar Siap Pimpin Angket Century”.
    Lho apanya yang menarik? Yang menarik adalah setelah membaca berita itu aku jadi ngantuk berat dan akhirnya tertidur pulas. Di tangah tidurku itu aku bermimpi ketua Umum Partai Golkar berkata, “Bukan hanya angket Century, Golkar juga siap memimpin angket kasus lumpur Lapindo,”
    “Suara Golkar adalah suara rakyat,” tegas Bung Ical, “Suara korban lumpur Lapindo pun harus menjadi suara partai,”
    “Kita akan bongkar kasus lumpur Lapindo,” jelas Bung Ical, “Siapa pun pejabat, konglomerat atau korporat yang terlibat skandal lumpur Lapindo harus dijerat,”
    “Bangun..bangun…loe, kalau mau tidur pulang aja di rumah jangan di kantor,” hardik manager HRD di kantorku. Jelas saja aku terbangun. Aku bergegas cuci muka dan tak lupa minta maaf pada manager HRD di kantorku. ” Maaf Ibu, tadi saya ketiduran soalnya kemaarin malam harus begadang menyelesaikan kerjaan kantor,” ujarku memelas agar tidak diberi Surat Peringatan alias SP. “Lain kali, kalau tidur jangan di kantor ya,” ucap Manger HRD ku dengan ketus seraya meninggalkan meja kerjaku.
    “Sialan, lagi mimpi indah malah dibangunkan,” ucapku dalam hati, “Hmm..ternyata keberanian Ical dan Partai Golkar untuk memimpin hak angket kasus Lapindo hanya mimpi di siang bolong,”
    “Jangankan ucapan bung Ical yang akan menyerukan agar partainya memimpin angket kasus Lapindo, mendengar Bung Ical mengucap lumpur Lapindo saja hanya ada di dalam mimpi rasanya, biasanya beliau mengucapkan lumpur Sidoarjo bukan lumpur Lapindo,” ujarku lirih dengan hati perih.

    Sumber: Kompasiana

  • Haul Almaghfurloh KH Anas Al-Ayyubi Diatas Tanggul Lumpur Lapindo

    Haul Almaghfurloh KH Anas Al-Ayyubi Diatas Tanggul Lumpur Lapindo

    KH Anas Al-Ayyubi adalah salah satu tokoh masyarakat dan pendiri pondok pesantren Abil Hasan Asy Syadzily di desa Jatirejo, Porong. Beliau wafat pada januari 2003 dan di makamkan di halaman pondok pesantren.

    Menurut Muhammad Arifin (37) salah satu panitia, acara ini sengaja di adakan setiap tahun dengan tujuan mempererat kembali tali silaturrahmi yang telah putus sejak lumpur Lapindo menegelamkan desa Jatirejo dan segaligus menunjukkan kepada masyarakat dan para santri untuk selalu mengenang jasa-jasa KH Anas Al-Ayyubi

    “Acara ini selain mendoakan Almaghfurloh KH Anas Al-Ayyub sekaligus menyambungkan lagi tali silaturrahmi yang sempat putus setelah tragedi lumpur Lapindo” jelas Muhammad Arifin.

    Harapan kedepan dari acara Haul Almaghfurloh KH. Anas Al-Ayyubi, agar Lapindo dan pemerintah teteap mempertahankan makam KH. Anas Al-Ayyubi ini sebagai peninggalan desa jatirejo yang tersisa. Selain itu, juga untuk memperingatkan kepada masyarakat yang terkenak lumpur Lapindo agar selalu ingat akan sejarah keberadaan desa Jatirejo yang sekarang tenggelam oleh lumpur Lapindo.