-
Buka Bersama Korban
“Kami memilih tol karena lebih tinggi tempatnya dari pemukiman.”
-
TP2LS Sambangi Korban Lumpur
TP2LS berjanji pada warga akan segera menyelesaikan kasus luapan lumpur Lapindo ini.
-
Yang Hidup Saja Ditelantarkan
Soal kuburan yang tenggelam dan tradisi yang hilang ini belum mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun PT Minarak Lapindo Jaya.
-
NGOs slam govt over mudflow
The President must also be brave and ask all relevant parties, including his minister responsible for this matter, to complete payment of compensation.
-
Lapindo mudflow threatens Japanese investment
The congested Porong artery and toll roads are the only links connecting Pasuruan with the port and the provincial capital.
-
Lapindo akui Ratusan Korban Belum Terima 20 persen
Ada yang menarik dari terbitan Koran Jawa Pos hari Rabu, 03/09 2008. PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) dan Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS) hari ini memboking halaman 11 harian Jawa Pos untuk sebuah pengumuman. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh korban Lapindo untuk melengkapi berkas guna penuntasan pembayaran 20 persen. Bukan pememasangan iklan pengumuman ini yang…
-
Ojek Tanggul, Mengais Rejeki Di Tengah Bahaya
“Ziarah” lebih pas agar orang mengingat kalau di tempat ini pernah ada orang yang meninggal dan diusir dari tempat tinggalnya.
-
Mudflow victims urge govt to complete payment
Victim: We don’t know how long we will stay here, but we really expect to meet the President.
-
Mudflow submerges Renokenongo
BPLS called on Lapindo to pay compensation to the Renokenongo residents.
-
Komnas HAM Siapkan Rekomendasi
Komnas HAM juga memediasi warga bertemu dengan Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Sosial, dan Badan Pertanahan Nasional.
-
Janji Manis DPR ke Korban Lapindo
Korban Lapindo harus tetap menunggu langkah konkret DPR.
-
BPLS Pertimbangkan Bangun Kolam Penampungan Baru
Pembuangan semburan lumpur, 100.000 meter kubik per hari, dikhawatirkan mempercepat penuhnya kolam penampungan yang ada.
-
PT Lapindo Wajib Bayar Tanah Non Sertifikat
Komnas HAM memutuskan meminta pemerintah dan warga korban menandatangani kesepakatan dengan disaksikan PT Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya.
-
Menteri PU: Prioritaskan Warga Perum TAS I
“Kami putus asa dan tidak bisa berbuat apa-apa. Sampai akhirnya kami terpaksa menyerahkan berkas ke PT Minarak Lapindo Jaya, Januari lalu. Tapi sampai sekarang belum juga diproses,” kata Sumitro.
-
Korban Lapindo Masih Diabaikan
Paguyuban Warga 9 Desa menuntut kepada Pemerintah untuk (1) menetapkan wilayah 9 desa ke dalam peta area terdampak; (2) menggunakan cara Perpres No 14 tahun 2007, yakni dengan melakukan jual-beli lahan di wilayah kami dengan mekanisme 20 persen sebagai uang muka, dan 80 persen sisanya dibayarkan dalam jangka waktu 1 tahun kemudian; (3) jaminan keamanan,…
-
Menuntut Tanggung Jawab Lapindo
“Gepengo koyok ilir, sampai kapan pun, warga tetap menuntut cash and carry!”
-
Setelah Dua Tahun Ngontrak, Tinggal Di Mana?
Belakangan, Lapindo tak menaati peraturan pemerintah ini dan membikin peraturan baru yakni cash and resettlement.
-
Beringin: Dusun Yang Terpinggirkan
Sama seperti wilayah di luar peta area terdampak, kondisi kerusakan lingkungan dan turunnya kualitas kesehatan tidak dilihat sama sekali oleh Pemerintah.
-
Tanggul Penahan Lumpur Lapindo Jebol
Masih ada sekitar 1.000 korban lumpur yang belum menerima ganti rugi karena masih dalam proses verifikasi.
-
Warga Yang Ditahan Sudah Dilepas
Warga ditahan ketika melakukan aksi demonstrasi dengan menutup akses masuk di tanggul semburan lumpur Lapindo.