Category: Lapindo di Media

  • Tragedi Lumpur Lapindo, ‘Tutup Mata’ di Tengah Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM

    Peringatan 7 Tahun semburan Lumpur Lapindo di Surabaya, Rabu (29/5/13). Sudah tujuh tahun, namun HAM masyarakat belum dipulihkan. Merekapun hidupdalam lingkungan yang tercemar. Foto: Jatam

    Tujuh tahun sudah tragedi luapan lumpur Lapindo meporakporandakan kehidupan warga sekitar Sidoarjo, tetapi sampai kini perhatian pemerintah minim. Pemulihan HAM puluhan ribu jiwa itu masih terabaikan. Komnas HAM pun menyatakan, kemungkinan mengkaji kembali dan mencari fakta-fakta baru dalam kasus ini.

    Sesak nafas, kesemutan, pusing dan nyeri persendian badan menimpa anak-anak sampai dewasa. Itulah antara lain gangguan kesehatan warga yang hidup di sekitar lumpur Lapindo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

    “Saat ini warga setiap hari hirup gas. Banyak yang sakit pernapasan. Banyak juga yang sakit kepala, pusing, nyeri. Ini aneh, biasa nyeri sendi kalau sudah dewasa. Di sana anak-anak sudah mengalami,”  kata Abdul Rohim, warga Besuki kepadaMongabay, pertengahan Mei 2013.

    Warga sering sakit-sakitan.  Sayangnya, pemerintah, Kementerian Kesehatan sampai Dinas Kesehatan hingga hari ini seakan tak peduli.  Warga tak tahu apa yang bercokol di dalam tubuh mereka saat ini. “Banyak warga tak normal. Sudah tujuh tahun ini tak pernah cek kesehatan. Pemerintah pun tak ada inisiatif untuk memeriksa warga sekitar luapan Lapindo.”

    Angka penderita inspeksi saluran pencernaan akut (ISPA) dan pencemaran meningkat.  Pada temuan awal di beberapa Puskesmas terdata sekitar 46 ribuan orang menderita ISPA, sekitar 1.000 an orang mengalami mual-mual dan mencret.

    Puluhan ribu korban lumpur Lapindo yang mengalami kesulitan hidup ini seakan disederhanakan lewat ganti rugi lahan oleh perusahaan. Pemerintah pun, tak memberikan perhatian khusus pada korban, misal dari pelayanan kesehatan maupun pendidikan. “Kalau sekarang, pemerintah sebatas proses kesehatan pakai fasilitas umum seperti jamkesmas.”

    Menurut Rohim, pernah ada diskusi terbuka mengenai kesehatan warga mengundang Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS). Saat itu, masyarakat korban Lapindo meminta jaminan kesehatan. “Mereka bilang usul ke bupati atau ke gubernur. Sampai sekarang ya kami tidak ada perhatian.”

    Bagi mereka, sebagai pemerintah, baik pusat maupun daerah, seharusnya sudah bisa peka dengan keperluan pelayanan kesehatan masyarakat yang tinggal di lingkungan bergas berbahaya ini.

    Tak hanya masalah lingkungan. Sekolah anak-anak korban Lapindo juga banyak terbengkalai. “Dulu  sekolah dekat sekarang jauh. Harus pakai sepeda ontel.

    Di tengah lingkungan rusak dan tercemar serta ketidakjelasan pelayanan kesehatan dan pendidikan, warga harus menghadapi rentetan masalah lain. Rohim mengatakan, saat ini warga juga mempunyai masalah dengan pengembang. Dalam pembangunan perumahan warga yang relokasi, pengembang tampak ingkar janji. “ Awalnya bilang jadi, misal, bayar 20 persen tanah disiapkan. Ini sudah dibayar 50 persen, pengembang belum siapkan tanah.”

    Pemerintah Jawa Timur, berjanji mengawal pembangunan rumah-rumah warga terdampak lumpur Lapindo ini. Lagi-lagi, janji tinggal janji. “Kalau dari awal pemerintah kawal sampai pindah, mungkin kami tidak ada persoalan,” ucap Rohim. Proses ganti rugi bersengketa juga ada. “Banyak sekali masalah seperti ini.”

    Belum lagi perubahan kehidupan sosial antarwarga. Saat ini, kawan bisa jadi lawan. Urusan ganti rugi, urusan pindah lokasi dan jual beli kerap menjadi pemicu masalah antarwarga.

    Dianto Bachriadi, Komisioner Komnas HAM mengatakan, pada 2012, Komnas HAM telah menemukan fakta dan bukti permulaan terjadi 15 pelanggaran HAM dari kasus lumpur Lapindo ini.  Pelanggaran HAM itu antara lain,  hak rasa aman, hak pengembangan diri, perumahan, pangan, kesehatan,  pelanggaran hak pekerja, hak atas pendidikan dan berkeluarga, kesejahteraan, jaminan sosial, hak para pengungsi sampai hak kelompok rentan.

    Sayangnya, sampai saat ini hasil temuan Komnas HAM bak menjadi tumpukan kertas semata. Tak ada tindaklanjut berarti. “Kita dorong polisi lakukan pidana terhadap perusahaan. Ini untuk pertanggungjawaban pelaku atas kerugian  yang dialami korban.  Harusnya pemidanaan,” katanya.

    Jika ada pemidanaan, kata Dianto, ganti rugi kepada warga korban bisa ditekan. “Ada unsur paksa.” Lagi-lagi tak dilakukan polisi. Malah, kasus-kasus yang sudah dilaporkan di SP3-kan. Seharusnya,  kepolisian tak perlu menanti pengaduan untuk menangani kasus ini . “Ini masalah serius dari aparat kepolisian.”

    Dia membenarkan, meskipun Komnas HAM  sudah menyatakan ada pelanggaran tetapi tidak ada konsekuensi khusus. Untuk itu,  lembaga ini mendesak pemerintah peduli pada persoalan yang menciptakan pelanggaran  HAM, dan kerugian material serta masa depan ribuan orang ini.

    Jika mendiamkan saja, kata Dianto, berarti pemerintah gagal mengelola negara. “Orang sudah jelas ada pelanggaran, korban sudah jelas tapi do nothing.”.

    Mengenai dugaan pelanggaran berat, ujar dia, pada analisis awal pertama Komnas HAM belum ditemukan. Namun, bukan berarti tidak dimungkinkan dilihat kembali. Kenapa begitu? Sebab, sudah tujuh tahun tak ada perkembangan berarti, baik pemerintah maupun swasta tak ada niat sungguh-sungguh. Sedang ribuan korban sampai kini, hak-hak mereka tak terpenuhi.

    “HAM mereka belum pulih, secara ekonomi, sosial dan ekologi merosot. Sekarang ada pada titik nadir. Beberapa hal ini memungkinakan kita untuk masuk kembali.”

    Komnas HAM, katanya,  bisa mengkaji kembali dan pengumpulan fakta-fakta baru. “Mungkin saja ada kesimpulan baru terkait pelanggaran HAM berat dalam kasus lapindo ini.”

    Nasib buruk warga Sidoarjo berawal sejak hari kelam, 29 Mei 2006.  Akibat pemboran sumur Banjar Panji I oleh Lapindo Brantas itu, tercatat 11 desa, tiga kecamatan di Sidoarjo, tenggelam. Sebanyak 2.381 keluarga atau 9.160 jiwa menjadi korban. Mereka tak hanya kehilangan harta benda, juga kehidupan dan lingkungan sehat.

    © Sapariah Saturi | mongabay.co.id | 29 May 2013

  • Warga Arak Ogoh ogoh Aburizal Bakrie

    indosiar.com, Sidoarjo – (Rabu, 29/05/2013) Peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo, diperingati korban lumpur dengan melakukan berbagai aksi diatas tanggul lumpur. Warga mandi dalam kolam lumpur panas hingga meletakkan ogoh-ogoh Aburizal Bakrie ke kolam lumpur. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga, karena tidak tanggapnya Lapindo maupun pemerintah atas penderitaan warga. (more…)

  • “Aburizal Bakrie” Dilempari Lumpur


    Metrotvnew.com, Sidoarjo: Warga korban lumpur Lapindo memperingati tujuh tahun keluarnya semburan lumpur panas dengan berbagai atraksi. Salah satunya adalah mengarak ogoh-ogoh Aburizal Bakrie dan melemparkannya ke kolam penampungan lumpur. (more…)

  • Lapindo mudflow victims still waiting for payment

    Remembering loved ones: Muladi Sutrisno (second right), a retired soldier, and his wife Emmy pray for family members at their family grave site, which was immersed in muddy waters, in Porong, Sidoarjo, on Wednesday. Seven years have passed since a mud volcano exploded due to gas exploration activities in Lapindo, East Java, drowning homes and land. Muladi hopes President Susilo Bambang Yudhoyono takes action against a company connected to Aburizal Bakrie regarding the payment of compensation to mudflow victims. (JP/Indra Harsaputra)

    Hundreds of people affected by the Lapindo mudflow in Sidoarjo, East Java, have yet to receive compensation seven years after the disaster.

    The victims have staged rallies to demand payment for the loss of their assets, swallowed by the mud from a drilling well. They erected an ogoh-ogoh (papier mache effigy) with the face of Aburizal Bakrie, the owner of PT Lapindo Brantas, and placed it at a section of the wall of a pool containing the mudflow in Porong, Sidoarjo.

    Coordinator of the seventh anniversary of the Lapindo mudflow, Abdul Rokhim, said an ogoh-ogoh was usually used by the Balinese Hindus to dispel bad luck. (more…)

  • Geolog UGM Pastikan Lumpur Lapindo sebagai Bencana Industri

    Geolog UGM Pastikan Lumpur Lapindo sebagai Bencana Industri

    LENSAINDONESIA.COM: Meski telah tujuh tahun berlalu, ternyata masih juga belum mampu menuntaskan masalah bencana lumpur Sidoarjo. Berbagai alternatif penanganan masih membutuhkan banyak penelitian. Di sisi lain, nasib korban lumpur masih belum menemukan jalan terang, malah permasalahannya semakin meluas dan memakan lebih banyak korban. Hal tersebut terungkap dalam seminar Tujuh Tahun Lumpur Lapindo yang diadakan oleh ITS, Senin (27/5/2013).

    bosman

    Bosman Batubara, salah seorang pembicara yang juga seorang geolog dari UGM, menyebutkan bahwa permasalahan Lumpur Lapindo tidak hanya berkaitan dengan mekanisme ganti rugi terhadap para korban. (more…)

  • Korban Lapindo Akan Datangi KPK dan Istana

    TEMPO.CO Surabaya: Warga korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam kelompok 3 desa sesuai Perpres 48 tahun 2008, berencana mendatangi lembaga anti rasuah alias KPK di Jakarta. Muzaki, ahli waris atas nama Abdul Roshid, menuturkan aksi ini dilakukan guna membuka tabir buruk perilaku oknum Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo terkait pembayaran ganti rugi korban Lapindo.

    Selain ke gedung KPK, korban Lapindo juga akan mendatangi Istana Presiden, BPK, Mabes Polri, Gedung PBB dan Kedutaan Besar AS di Jakarta. Lewat aksi ini, massa mendesak BPLS segera mencairkan dana APBN untuk membayar korban Lapindo di luar peta area terdampak. “Mulai Senin tanggal 27 Mei, kita aksi di Jakarta,” katanya saat konferensi pers di Balai Wartawan Sidoarjo, Sabtu 25 Mei 2013. (more…)

  • Korban Lapindo Ancam Minta Suaka Politik ke AS

    TEMPO.CO, Sidoarjo – Merasa kampung halamannya hilang ditelan luapan lumpur Lapindo dan banyak dirugikan petugas BPLS, lima warga pemilik berkas akan mengadu ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

    “Kita akan mendatangi Kedubes Amerika dan PBB untuk mencari suaka politik. Sudah tidak ada keadilan yang diberikan,” kata Thoyib Bahri, salah satu pemilik tanah, dalam konferensi pers di Balai Wartawan Sidoarjo, Sabtu, 25 Mei 2013.

    Thoyib yang memiliki tanah seluas 3.222 meter persegi di Lapindo merasa dirugikan akibat permainan oleh wakil ketua tim verifikasi BPLS saat itu, Bajuri Edi Cahyono. Permainan ini, katanya, sudah menjurus pada pelanggaran hak asasi dan diduga kuat beraroma korupsi. (more…)

  • Surabaya’s malodorous mud

    There’s a volcano that spews mud in Indonesia and it remains in the news despite the fact that the eruption occurred seven years ago.

    That’s because, after so long, it’s still mired in disputes around displaced people, allegations against one of Indonesia’s most powerful families, and ecological disaster. (more…)

  • Menteri PU Kaget Penambahan Area Lapindo yang ditanggung APBN

    Menteri PU Kaget Penambahan Area Lapindo yang ditanggung APBN

    djoko kirmanto

    Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengaku tidak mengetahui adanya penambahan area penanganan korban lumpur Lapindo.

    Menurutnya, meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Peraturan Presiden 33 tahun 2013 sebagai revisi kelima Perpres 14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), area penanganan tidak bertambah. (more…)

  • Presiden Perluas Area Penanganan Lumpur Lapindo

    Metrotvnews.com, Jakarta: Dalam upaya mengefektifkan upaya penyelesaian penanganan masalah sosial kemasyarakatan di wilayah luapan lumpur Lapindo, Sidoarjo, pemerintah memperluas peta area terdampar lumpur yang bisa dilakukan pembelian tanah dan/atau bangunan, serta berhak mendapatkan penanganan masalah sosial.

    Ketentuan perluasan itu tertuang dalam Perpres 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Mei 2013 lalu. (more…)

  • Tantowi: Lapindo isu seksi untuk jatuhkan Ical

    Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) melakukan analisis terkait kriteria calon presiden ideal di Pemilu 2014. Hasilnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD paling ideal, sementara capres Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) yang paling jauh dari ideal. (more…)

  • Setkab desak Minarak Lapindo selesaikan kewajibannya

    Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mendesak PT Minarak Lapindo untuk menyelesaikan tugasnya membayar ganti rugi yang dialami warga Sidoarjo, Jawa Timur. Terlebih, sisa utang yang ditanggung perusahaan tersebut kepada masyarakat korban luapan lumpur mencapai Rp 800 juta. (more…)

  • PT Minarak Lapindo Diminta Segera Bayar Ganti Rugi

    SIDOARJO, KOMPAS.com — Panitia Khusus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menghentikan aktivitas di tanggul hingga ganti rugi korban lumpur dilunasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

    BPLS dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.

    “Kami minta agar BPLS menghentikan aktivitasnya dulu karena ganti rugi untuk warga belum juga dibayar. Jika ada sesuatu yang urgen, bisa dirembuk dulu penanganannya,” ujar Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, Sabtu (18/5/2013). (more…)

  • Korban Lapindo Minta Haknya Dipulihkan

    Sudah tujuh tahun lumpur Lapindo menyembur dan belummenunjukkan tanda-tanda berhenti. Selama itu pula warga yang berada di sekitar lokasi terkena dampaknya. Salah satunya menimpa warga desa Besuki, Abdul Rohim. Sejak peristiwa buruk itu terjadi, sawah yang biasa ia tanami terendam lumpur, air yang kerap digunakan untuk  minum dan mandi menjadi tak layak.

    Ujungnya, pria yang disapa Cak Rohim itu kebingungan mencari nafkah untuk menghidupi dan menyekolahkan anak-anaknya. Walau ada ganti rugi, Rohim mengatakan itu hanya untuk warga yang memiliki aset pribadi yang terkena dampak lumpur Lapindo. Pembayarannya pun antar warga tak seragam, ada yang tunai dan dicicil. Lumpur Lapindo ini menimbulkan dampak buruk bagi keluarganya dan warga. Oleh karenanya, Rohim berharap agar kompensasi yang diberikan warga bukan hanya ganti rugi, tapi juga pemulihan hak lainnya. Seperti sumber penghidupan, kesehatan dan pendidikan. (more…)

  • 7 Tahun Tragedi Lapindo: Kerusakan Lingkungan Berlanjut, Presiden Terima Kado Patung Lumpur

    Anak-anak korban lumpur Lapindo, menyerahkan cinderamata patung SBY ke Presiden, di Jakarta, Senin(29/4/13). Sampai kini, penyelesaian bagi korban Lapindo, tak jelas. Masalah disederhanakan hanya urusan ganti rugi tanah–yang juga belum diselesaikan. Masalah pengabaian hak warga atas kehidupan mereka, kesehatan mereka, pendidikan maupun pemulihan lingkungan, luput dari bahasan pemerintah. Foto: Sapariah Saturi (more…)

  • Lapindo Victims May not be Compensated on May

    TEMPO.COSidoarjo – The Head of Lapindo Sidoarjo Special Committee (Pansus) Nur Ahmad Syaifuddin, doubted that the Minarak Lapindo Jaya (MLJ) will compensate the Lapindo mudflow victims by May 2013. Earlier, MLJ promised to compensate a total of Rp 786 billion (US$ 80,85 million) losses by May.

    The Committee urged the government to immediately allocate the compensation fund in the state budget (APBN) based on the Map of Impacted Area (PAT).

    “This year, all victims outside the PAT has been compensated by APBN,” Nur told Tempo on Monday. Nur reminded that the compensation includes the management of areas affected by mud, which, if not addressed properly, will disturbs the mudflow mitigation effort. Currently, the mudflow has reached an alarming condition, as the mud almost surpass the makeshift dam. Nur also stated that the government is working on a regulation to compensate waqf lands and public facilities outside the PAT.

    Andi Darussalam Tabusala, the President Director of PT MLI, stated that the company will compensate all victims by May 2013. However, he refused to mention the source of the fund. MLI is believed to have insolvency issues as banks refuse its proposal for credit. “Let’s see in May. We are committed,” he said.

    According to MLI data, the amount of losses that must be compensated has reached Rp 3,8 trillion.

    DIANANTA P. SUMEDI

    (c) Tempo

  • Harwati: The woman ojek driver of Porong

    Harwati: The woman ojek driver of Porong

    As the mudflow expands to more villages and lands in Sidoarjo, East Java, residents in the Porong subdistrict are doing whatever it takes to survive another day.

    Most residents who were once farmers and factory workers are now working as motorcycle taxi drivers (ojek). While most of them are men, at least one woman has been forced to take the job in one of the world’s most dangerous disaster settings.

    JP/Hans David Tampubolon (more…)

  • Mud and the Minister: A Tale of Woe in Java

    Mud and the Minister: A Tale of Woe in Java

    by Anton Foek, Special to CorpWatch
    July 20th, 2007

    7-15-Torrent-of-MudIt was midnight when the earth exploded in Sidoardjo in East Java, Indonesia, sending a torrent of burning hot mud pouring from the earth’s inner depths. Fadjariawan and Ibu Aisyah Sukantowere were in bed when a dull rumbling noise awoke them. The 35-year-old taxi driver and his wife took little notice at first since the area’s many active volcanoes are prone to ominous noises. But when their neighbors came screaming to their doorstep, they joined the panicked flight to safer ground, grabbing only their 8-year-old daughter Afira and a few possessions.

    They were lucky to have escaped what turned out to be a man-made rather than a natural disaster. (more…)

  • Nasib SDN Besuki

    Daris Ilma – 25 Januari 2013

    Di sudut Desa Besuki yang sebagian wilayahnya tenggelam oleh Lumpur Lapindo masih terlihat aktifitas di SDN Besuki. Sekolah yang terletak di sisi selatan tanggul penahan Lumpur Lapindo ini mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di musholla sekolah. Kondisi sekolah yang tidak terawat, adanya genangan air ditambah dengan bau Lumpur Lapindo tak mengurangi semangat anak-anak untuk datang ke acara ini. Lantunan sholawat nabi terdengar jelas dari bibir mereka. (more…)

  • Penghargaan Proper Hijau, Tak Layak Buat Lapindo

    Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Senin 3 Desember 2012, memberikan penghargaan kepada PT Lapindo Brantas Unit Wunut sebagai perusahaan peraih Proper Hijau. Meskipun mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan yang peduli lingkungan, kiranya  kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. (more…)