Tag: renokenongo

  • Warga Renokenongo Harus Menyingkir

    Rabu, 15 Oktober 2008 | 10:29 WIB | TEMPOInteraktif

    Desa Renokenongo menjadi gersang dan panas karena tepat di bibir tanggul luapan lumpur Lapindo. Kini desa itu juga akan tinggal sejarah setelah penggusuran untuk pembuatan tanggul. Warga ada yang mencoba bertahan dan sebagian yang tidak kuat memilih mengungsi ke Pasar Baru Porong, setelah penggusuran, Jum’at lalu.

    Kelik Widodo, salah satu warga yang harus mengungsi ke Pasar Baru Porong bahkan belum mendapat realisasi dari pihak Lapindo untuk pembayaran 20 persen. “Kita hanya bisa menunggu dan belum tahu mau pindah kemana,” ujar Kelik, yang dihubungi Tempo, Rabu (15/10).

    Kelik, 34 tahun, beserta istri dan satu anaknya harus mengungsi setelah demo penolakan pembikinan tanggul di desanya tidak kuasa ditahan. Menurutnya, sejak Rabu (8/10) pendirian tanggul sudah akan dilaksanakan tapi gagal, sampai kemudian terlaksana pada Jum’at (10/10).

    Bersama Kelik, ada sekitar 15 kepala keluarga juga tinggal di Pasar Baru Porong. Tinggal di pasar menjadi pilihan terakhir, pun tak bisa berlama-lama. Mereka hanya bisa berteduh sekitar satu bulan karena Pasar Baru Porong juga akan ditenggelamkan menjadi kolam lumpur. “Kita sudah dikasih tahu kalau tanggal 2 November 2008, pasar (Pasar Baru Porong) akan digusur juga,” ujar Kelik.

    Sementara itu, pendamping korban Lumpur Lapindo Paring, mengatakan kalau warga sudah mendapat uang kontrak Rp 2,5 juta dan uang boyongan Rp 500.000 per kepala keluarga dan masing-masing mendapat Rp 300.000. “Warga menerima sebelum lebaran, ini uang APBN,” ujar Paring.

    Namun, lanjut Paring, yang justru menyedihkan sekarang warga di Renokenongo yang belum mendapat ganti rugi. “Renokenongo kan akan jadi kolam baru karena luapan lumpur sudah tidak tertampung lagi. Sementara sampai saat ini implementasi pembayarannya belum ada,” tandasnya.

    Nur Haryanto

  • Mud Victims Spooked by Own Ghost Towns

    PROLONGED MAKESHIFT LIFE: For nearly a year, 80-year-old mudflow victim Muana has lived in a makeshift hut erected along the defunct Porong toll road in Sidoarjo, East Java, beset by searing heat and numbing cold alternately, and hoping for a better life in the near future. She has urged the government to come up with the best solution for mudflow victims from the affected villages located outside the official map of affected areas. (JP/Indra Harsaputra)
    PROLONGED MAKESHIFT LIFE: For nearly a year, 80-year-old mudflow victim Muana has lived in a makeshift hut erected along the defunct Porong toll road in Sidoarjo, East Java, beset by searing heat and numbing cold alternately, and hoping for a better life in the near future. She has urged the government to come up with the best solution for mudflow victims from the affected villages located outside the official map of affected areas. (JP/Indra Harsaputra)

    Hundreds of houses in three villages were inundated with mud in Sidoardjo in February, and thousands of people were displaced from their homes, forcing them to live in makeshift tents erected along an abandoned toll road.

    While the sturdier structures in the three villages — Besuki, Kedung Cangkring and Renokenongo — were left inundated with mud and are now homes to various animals, the wooden houses were merely turned into rubble.

    “Most residents no longer have the courage to enter the ghost-like houses. We have left them to serve as silent witnesses to the disaster that has devastated not only our assets but also our community and future,” 54-year-old Paimin of Besuki told The Jakarta Post here Saturday.

    Another resident, 80-year old Muana, said that for the past eight months her family had lived without possessions and without hope.

    “I rely on my two children and their three grandchildren who are now staying with me in this bamboo hut,” she said.

    Muana’s 40-year-old daughter Munifah and 35-year-old son Ismael and their families have been living in the four meter by six meter hut since the mudflow submerged their makeshift houses in Besuki.

    They have made their livings as street vendors at a nearby housing compound ever since Lapindo Brantas Inc., an energy company that operates the mining site in Porong district that triggered the devastation, stopped distributing humanitarian aid last May.

    “We were hopeless and desperate when our aging mother contracted diarrhea. We had to borrow some money from neighbors so we could take her to a doctor at the nearby public health center,” said Munifah, who looks far older than her eight years.

    She said many people, including her mother, had contracted diarrhea after consuming water from ground wells that had been contaminated by toxic mud.

    Ismael said the village’s residents had received nothing from the government or Lapindo despite promises of immediate compensation for mudflow victims made by BPLS, the government agency tasked with handling the disaster.

    “BPLS and the village head have frequently come here to make sure that the government will pay the compensation soon but so far we have been given empty promises,” he said.

    Many people claiming they are refugees, he said, have filed complaints with BPLS and the local administration. They attempted to stage a protest against Lapindo, he said, but the company’s middlemen thwarted the attempt.

    He said the damage to his house and farmland had been assessed by the local government, and that he and all of the other village residents had been informed of the amount of compensation they were due, but that they had never received it.

    “We are not beggars but we have been left without answers. The government should have paid the compensation 14 days after the deal (on compensation payment) was signed,” he said, adding that the deal was signed in early August.

    Besuki, Kedung Cangkring and Renokenongo are among nine villages that were devastated by the February mudflow.

    Four villages were destroyed by a mudflow that hit on May 29, 2006, creating a giant lake of mud.

    Some of the residents of the four villages received 20 percent of the compensation promised to them. They continue to demand the remaining 80 percent.

    Some of the 600 residents of Renokenongo village currently living in makeshift shelters inside Porong market said they were disappointed Lapindo had broken its promise to pay the compensation last month.

    “Lapindo committed to paying the compensation once it had finished assessing the residents’ damaged assets in mid September. Yet, they have given no reasons for why the payments have been suspended,” said Pitanto, coordinator of the Renokenongo mudflow victims association.

    Pitanto also called on non-governmental and religious organizations to help encourage Lapindo and the government to immediately pay the compensation to the mudflow victims.

    BPLS spokesman Zulkarnaen said the government would disburse Rp 160 billion immediately to pay 20 percent of the total compensation to the residents of the three villages located outside the disaster location.

    “The compensation will be paid immediately to 1,481 victims from the three villages,” he said, but declined to name a date for the payment.

    Indra Harsaputra, The Jakarta Post

    Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2008/10/20/mud-victims-spooked-own-ghost-towns.html

  • Victims Refuse to Sell Muddy Land to Lapindo

    Some 69 families in the East Java villages of Jatirejo, Siring and Renokenongo are standing their ground, refusing to sell their land as part of the compensation plan proposed by the energy company being held responsible for the mudflow disaster.

    “If we accept the proposal the company is offering, it will amount to turning our land into cash, but in principle that’s not what we want to do,” Ipung, a spokesperson for the villagers, told The Jakarta Post.

    Some 69 families in the East Java villages of Jatirejo, Siring and Renokenongo are standing their ground, refusing to sell their land as part of the compensation plan proposed by the energy company being held responsible for the mudflow disaster.

    “If we accept the proposal the company is offering, it will amount to turning our land into cash, but in principle that’s not what we want to do,” Ipung, a spokesperson for the villagers, told The Jakarta Post.

    Lapindo Brantas Ltd., a giant energy company belonging to the Bakrie family, has proposed compensation for the residents.

    “This land belonged to our ancestors and our ancestors entrusted it to us,” said Ipung, who was born in the village of Jatirejo.

    Jatirejo, Siring, and Renokenongo are three of seven villages affected by the Lapindo mudflow disaster which began when mud gushing from a mining site in Porong district, Sidoarjo regency, May 29, 2006.

    Initially, the four villages of West Siring, Jatirejo, Mindi, and Renokenongo were inundated. In February this year, three more villages, Besuki, Kedungcangkring and Pejarakan were likewise buried in hot mud that sprang out of new, adjacent leaks.

    In a matter of days, the Porong district villages, near the East Java capital of Surabaya, were wiped from the map. Since then, disaster victims have organized themselves into several forums to advocate for their rights.

    Ipung said his group of 69 families still refused to take any compensation offered by Lapindo.

    “They tried to first intimidate us then bribe us so we would take the compensation and sell our land.”

    He said further he was once visited by a stranger armed with a pistol and offered a bribe to stop encouraging other residents to decline Lapindo’s compensation offer. Despite his efforts, most disaster victims have accepted the initial compensation from the company, including some Jatirejo villagers.

    According to the two-phased offer, Lapindo paid out 20 percent of the full compensation in advance to all residents. Those with deeds were supposed to receive the remaining 80 percent in cash by June 2008; those without, should have received an offer of housing.

    However, Lapindo switched the second cash disbursement for titled victims with a new offer of existing housing in the Kahuripan Nirvana Village housing complex located in the Surabaya outskirts.

    Lapindo was supposed to pay the 80 percent in the form of land and housing only to people without land deeds.

    Some victims have rejected the offer because they feel living in a housing complex would disrupt their culture and traditions. “A housing complex doesn’t suit us because we used to live in the village far from the city and we depend on vast areas of land for our farming,” said Pitanto, a leader of the Renokenongo mudflow-victim group.

    The villagers have instead demanded Lapindo compensate them with land and housing of the same value that they lost, not with cash.

    “We ended up accepting the worst possible compensation scheme because of the pressure of trying to make ends meet,” Pitanto said.

    The compensation process is expected to be completed by the end of this year. Most of the mudflow victims hope either Lapindo or the government will pay the compensation soon so they can use it to buy land, rebuild their villages and start all over again.

    Faisal Maliki BaskoroThe Jakarta Post

    Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2008/10/13/victims-refuse-sell-muddy-land-lapindo.html

  • Akhir Desa Renokenongo

    korbanlumpur.info – Bambang Yuli Usman (55 tahun) mengumpulkan barang-barang miliknya yang tersisa di tengah genangan air asin yang mulai masuk rumahnya di RT 07/02 Renokenongo. Selama ini dia bertahan di desa ini sebagai solidaritas bagi tetangga-tetangganya yang belum mendapat ganti rugi sepeserpun dari Lapindo.

    “Ini adalah hari terakhir saya di sini,” tuturnya dengan matanya yang sedih, kelopak matanya menghitam karena kurang bisa tidur.

    Meski masih banyak warga Renokenongo (baca: 400 keluarga) yang belum dibayar 20% harga aset mereka, sesuai peraturan presiden, namun Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS) memaksakan diri untuk membangun tanggul yang akan mengubur desa Renokenongo secara pelan-pelan dengan lumpur.

    BPLS yang selama ini berkoar-koar berusaha meminimalisir korban dalam prakteknya ternyata bertindak sebaliknya. Mereka tidak berusaha memperbaiki timur tanggul cincin yang jebol sejak Agustus lalu dan membiarkan desa Renokenongo sedikit demi sedikit menjadi lautan air asin yang berasal dari pusat luapan lumpur.

    Sejak luapan lumpur, dua tahun lebih lalu, warga Renokenongo menjadi tercerai-berai sebagian mengungsi di pengungsian pasar baru porong, sebagian mengontrak di tempat lain dan sebagian masih tinggal di desa mereka meski rumah mereka banyak yang doyong akibat tanahnya ambles.

    Warga yang mengungsi di pasar belum mendapatkan uang sepeserpun dari Lapindo atas pembelian tanah mereka begitupun kebanyakan warga yang masih menetap di desa.

    Saat mulai penanggulan mereka memprotes supaya pembayaran diselesaikan dulu sebelum penanggulan namun protes warga ini tidak digubris baik oleh BPLS atau Lapindo. Bahkan dua warga Renokenongo, yakni; Danu dan putranya Anang ditangkap polisi Sidoarjo karena aksi ini.

    “Hingga kini mereka belum dibebaskan,” tutur Khalik Widodo (34 tahun) warga RT 07/02 Renokenongo.

    Khaliq adalah salah seorang warga yang belum mendapatkan 20% dari harga tanah dan bangunannya.

    “Ada tiga aset (pekarangan dan bangunan), milik bapak dan kakak saya yang belum dibayar sama sekali,” tutur Widodo.

    Meski sudah ditanggul, sebenarnya, Khaliq masih ingin bertahan meneruskan usaha jual pulsa serta pengisian air isi ulang miliknya sembari menunggu uang tanahnya. Namun dia tak lagi bisa meneruskan usaha tersebut karena aliran listrik ke rumahnya sudah dicabut.

    “Listrik di Renokenongo mulai dicabut pagi ini,” tutur Widodo.

    Lengkaplah sudah teror Widodo dan warga Reno yang masih mendiami rumahnya; setelah tanggul jebol dibiarkan, kemudian banjir air asin pelan=pelan menutup desa, orang yang protes ditangkap dengan alasan yang tak jelas, lalu  listrik diputus. Tak ada pilihan buat mereka selain pindah dengan sangat terpaksa.

    Untuk terakhir kali Widodo meminta supaya rumah dan kamar-kamarnya yang masih ada supaya difoto.

    “Buat kenang-kenangan,” dia bilang. Tak jauh dari rumahnya ada sebuah papan putih bertuliskan tinta merah, berbunyi, “selamat tinggal desaku.”

  • Sekolah Khalid bin Walid Akhirnya Pindah

    korbanlumpur.info – Sampai Jumat (24/10) kondisi sekolah Khalid bin Walid kian tak berkutik. Banjir air asin dari pusat semburan lumpur Lapindo, yang dua hari sebelumnya menyebabkan sekolah ini terpaksa diliburkan, kian meninggi dan menutup keseluruan akses jalan ke Renokenongo dari arah timur dan bikin sekolah ini memperpanjang liburnya.

    “Senin baru bisa masuk,”  tutur Tri Ari Wilujeng, guru biologi Madrasah Aliyah (MA) Khalid bin Walid.

    Setelah luapan lumpur ini, dua tahun lalu, sekolah ini berjalan dengan tidak normal. Siswa-siswanya menjadi sulit dikontrol kedatangannya ke sekolah.

    “Hari ini anak ini yang datang besok orang lain. Saya jadi kesulitan mengingat siswa saya,” tutur Sudiono Akhmad  Rofiq, guru sosiologi MA dan juga korban lumpur Lapindo dari desa Glagaharum RT 04/01.

    Hal ini dimaklumi oleh Rofiq karena memang kebanyakan siswa dari keluarga para korban yang mengungsi ke berbagai tempat di Sidoarjo sampai Pasuruan dan ini menjadi kesulitan tersendiri bagi para siswa karena musti mengeluarkan biaya tambahan untuk datang ke sekolah.

    Rofiq tahu betul banyak korban yang kehilangan pekerjaan dan ganti rugi dari Lapindo juga tak kunjung jelas juntrungannya.

    Tak hanya itu, karena tiga kali kena banjir lumpur dan air asin, buku-buku pelajaran milik sekolah ini juga dititipkan ke beberapa rumah guru untuk pengamanan. Ini tentu saja menyulitkan proses belajar-mengajar siswa-siswa Khalid bin Walid dari TK sampai tingkat Aliyah yang jumlahnya mencapai 300 lebih siswa.

    Meski tiga kali kebanjiran, sejak luapan lumpur, sekolah ini tetap bertahan menempati sekolah mereka karena tak ada peringatan atau inisiatif baik dari pemerintah atau Lapindo untuk memindah sekolah ini. Alasannya, karena sekolah ini swasta.

    “Tak ada perintah untuk pindah. Yang disuruh pindah  hanya sekolah negeri,” tutur Rofiq.

    Peringatan untuk pindah tak juga datang hingga desa Renokenongo ditanggul, sekira seminggu lalu, dan karena tidak ada harapan lagi banjir air asin akan surut sebab tanggul di sebelah barat tanggul cincin pusat semburan lumpur yang jebol tidak diperbaiki dengan layak oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

    Akhirnya pimpinan sekolah ini berinisiatif sendiri untuk pindah ke desa sebelah timur mereka; Glagaharum. Mereka mencari tempat sendiri tanpa bantuan dari pemerintah ataupun Lapindo.

    Tempat baru mereka adalah sebuah gudang bekas milik toko bangunan Sakinah kepunyaan Christina, istri mantan lurah Glagaharum. Toko bangunan ini bangkrut setelah luapan lumpur karena di Glagaharum tak ada lagi yang membangun rumah setelah luapan lumpur.

    “Sejak pagi kami mengangkut meja-kursi ke Glagaharum,” tutur Toni Budiawan, kepala Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah (MTs) Khalid bin Walid, “Masih ada dua lemari buku yang tertinggal di dalam.”

    Tempat baru ini buruk sekali karena kotor dan berdebu, meja-kursi sekolah di tata berantakan tak ada sekat  masing-masing kelas. Sementara ruang guru ditempatkan dibekas ruang kecil bekas menyimpan semen.

    “Hanya itu yang bisa saya berikan,” tutur Christina. [mam]

  • Renokenongo Ditanggul, Sekolah Khalid bin Walid Diliburkan

    korbanlumpur.info – Pasca bencana lumpur Lapindo kondisi Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Khalid bin Walid di Renokenongo Porong kian memprihatinkan; sudah bangunannya retak karena tanah yang ditempati ambles kini dibanjiri air asin pula.

    Selasa (21/10) banjir menutup akses jalan masuk sekolah menyebabkan ratusan siswa tiga sekolah ini tidak bisa masuk ke ruang kelas. Mereka bergerombol di sebuah warung tak jauh dari sana.

    “Kami tidak meliburkan cuma menyuruh mereka untuk belajar di rumah dua hari (ke depan),” tutur Sri Retno, kepala MTs Khalid bin Walid.

    Sejak tanggul cincin pusat semburan lumpur jebol Agustus lalu dan sengaja tak diperbaiki hingga kini sedikit demi sedikit Renokenongo menjadi lautan dan sekolah Khalid bin Walid sebagai sekolah satu-satunya yang masih bertahan juga kebanjiran.

    Selain sekolah milik Nahdlatul Ulama ini, di Renokenongo ada empat sekolah lainnya, yakni; Taman Kanak-kanak Dharma Wanita Sekolah Dasar Negeri I, II Renokenongo, dan SMP Negeri II Porong dan sekolah-sekolah ini sudah dipindah semua.

    “TK, SD dan SMP sudah pindah semua setelah ledakan pipa gas (pertamina; 22 November 2006). Tinggal Khalid bin Walid yang bertahan,” tutur Lilik Kaminah, warga Renokenongo yang mengungsi di Pasar Baru Porong-cum- guru TK Muhajirin.

    Menurut kepala MA Khalid bin Walid; Ali Mas’ad, banjir ini bukan yang pertama dialami sekolahnya, sebelumnya, dua kali sekolah ini kebanjiran lumpur, yakni pada Agustus 2006, kemudian setelah ledakan pipa gas pertamina. Meski repot sekali sekolah ini tetap menjalankan proses belajar mengajar.

    MI, MTs, dan MA ini menjadi sekolah alternatif bagi warga tidak mampu dari korban lumpur Lapindo karena sekolah ini membebaskan SPP buat para korban.

    Saat saya tanya apa duitnya dari Lapindo? Dengan tegas Mas’ad menjawab tidak. Lapindo tak memberi apapun pada sekolah ini selain Rp. 2.400.000 untuk biaya pindah-pindah kursi-meja pada saat luapan lumpur pasca ledakan pipa gas pertamina.

    “Duitnya dari Agniya (orang-orang kaya) yang menyumbang sekolah ini,” tutur Mas’ad.

    Sebenarnya banjir ini sudah mulai menggenangi sekolah Khalid bin Walid sejak bulan puasa lalu. Namun masih bisa dialirkan ke tempat yang lebih rendah. Meski terganggu dan khawatir kalau-kalau sekolahnya rubuh sewaktu-waktu namun proses belajar mengajar tetap di jalankan.

    “Kami terpaksa libur lebih awal saat puasa,” tutur salah seorang guru saat itu.

    Kalau kemarin air masih bisa dialirkan sekarang sudah tak ada harapan lagi untuk dialirkan, pasalnya, sejak Jum’at lalu desa Renokenongo mulai ditanggul. Penanggulan ini menuai protes dari warga karena sekitar 171 keluarga yang masih bertahan di rumah mereka karena belum mendapatkan pemabayaran 20 % dari tanah mereka. Haji Danu dan putranya Anang, warga Renokenongo, ditangkap karena aksi ini dan hingga hari ini belum dibebaskan meski tuntutannya tidak jelas.

    Menurut Mas’ad, saat ini MA Khalid bin Walid sedang menjalani tes tengah semester dan tes ini terpaksa dihentikan. “Jumat depan siswa-siswa kami suruh masuk lagi dan untuk sementara menempati masjid (tak jauh dari lokasi sekolah) karena ujian mesti diselesaikan,” jelas Mas’ad.

    Sri Retno merencanakan untuk memindahkan ruang sekolah ke desa sebelah timur Renokenongo dengan pertimbangan kebanyakan siswa sekolah ini berasal dari desa-desa sebelah timur. Rencana ini belum jelas karena meski terkena musibah mereka masih diribetkan dengan urusan perijinan dan tak tahu akan kapan pindahnya.

    “Kami masih mengurus perijinannya,” tutur Retno.[mam]

  • Belum Dilunasi, Warga Renokenongo Hadang Pembangunan Tanggul Baru

    korbanlumpur.info – Ratusan warga Desa Renokenongo menghadang upaya penanggulan yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Jumat (9/10). Ini karena proses pembayaran tanah dan bangunan warga Desa Renokenongo berlarut-larut dan belum tuntas hingga kini. BPLS berencana membangun tanggul baru di area perbatasan Desa Renokenongo-Glagaharum.

    Alat-alat berat dan truk sirtu yang telah siap sedia melakukan penanggulan akhirnya berhenti. Menurut Juwito (58) warga RT 07/RW 02 Renokenongo, sejak pukul 08.00 WIB alat berat sudah terlihat di selatan Desa Renokenongo. Warga yang melihat alat-alat berat datang langsung membunyikan kentongan dan bunyi-bunyian untuk mengumpulkan warga dan menghentikan proses penanggulan.

    “Warga ini tidak mencari-cari masalah, kami cuma menuntut hak,” tutur Juwito.

    Sekitar 100 rumah masih berdiri dan berpenghuni di wilayah Desa Renokenongo. Mereka bertahan di situ karena memang belum mendapatkan pelunasan pembayaran gantirugi tanah mereka.

    “Bukan hanya kurang (pembayaran) 80 persen. (Uang muka) yang 20 persen saja masih ada yang belum dibayar,” jelas Juwito yang juga ketua BPD Renokenongo ini.

    Usaha penanggulan ini sendiri dijaga oleh setidaknya seratusan polisi tapi itu tidak menyurutkan niat warga untuk menghentikan pembuatan tanggul baru.

    Pihak BPLS dan PT Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar PT Lapindo Brantas Inc. yang berusaha membujuk warga juga tidak berhasil mengurangi tuntutan warga untuk bertahan di desanya sebelum proses pembayaran selesai.

    “Yang pasti tidak boleh nanggul sebelum (tanah dan bangunan) warga dibayar lunas,” tandas Juwito lagi.

    Untuk selanjutnya, Juwito menyatakan warga akan terus berjaga-jaga dan akan tetap menolak proses penanggulan di wilayah desa Renokenongo sampai ganti rugi warga terbayar. [re]

  • Yang Hidup Saja Ditelantarkan

    Yang Hidup Saja Ditelantarkan

    korbanlumpur.info  – Sehari sebelum puasa Nawawi bin Zaenal Mansur (45 tahun) duduk di atas pepuingan. Anak bontotnya Khairul Rozikin (9 tahun) berjongkok di sebelah kirinya, sementara Isna al-Muntaziroh, istrinya, duduk di belakangnya dan memimpin doa. Khusuk mereka menatap arah barat pada sebuah kuburan umum Dusun Renokenongo yang tenggelam dalam air asin yang keluar bersama lumpur Lapindo. Kuburan ini ditandai kumpulan pepohonan kamboja yang daunnya dirontok-keringkan panasnya lumpur.

    Mereka mendoakan arwah leluhur dan keluarga supaya diampuni dosanya. Di desa Nawawi, ini tradisi menjelang bulan puasa. Nawawi menyebutnya nyekar, menabur bunga di kubur. Doa khusus dia tujukan pada Zaenal Mansur, sang ayah, seorang pejuang 45. Kali ini dia tak membawa bunga dan tak bisa menaburnya di atas kubur sang ayah. Dia minta maaf untuk ini.

    Tahun lalu, dia masih bisa ke kuburan bapaknya karena air asin dan lumpur mengering. Ketika itu dia lihat bendera merah putih dari seng di atas kubur sudah mulai peot.

    Saget gripis-gripis kengeng toyo asin [bisa pecah-pecah tergenang air asin],” tutur Nawawi dengan logat Jawa halus.

    Menjelang puasa tahun ini, Nawawi tak lagi bisa nyekar. Nawawi tak habis pikir dengan Lapindo dan pemerintah yang lamban menangani soal lumpur Lapindo ini. Sudah dua tahun ini dia hidup berpindah-pindah.

    Pada awal luapan lumpur pertama, Mei 2006, dia mengungsi ke balai Desa Renokenongo. Beberapa bulan setelah itu luapan lumpur mengakibatkan meledaknya pipa gas milik pemerintah, dan ledakan ini menyebabkan desanya tenggelam total. Dia bersama istri dan empat anaknya lalu mengungsi ke Pasar Baru Porong. Tiga bulan kemudian, dia menerima uang kontrak yang dia pakai sewa rumah di Kalitengah, Tanggulangin. Setelah dua tahun, masa kontraknya habis dan dia tak punya uang untuk memperpanjang. Dengan berat hati dan cemas dia sekeluarga kembali di rumahnya yang amblas satu meter dan hampir rubuh di RT 08 RW II Dusun Renokenongo.

    “Saya menjadi ketua RT selama 13 tahun,” tutur Nawawi.

    Sebagian korban memang sudah menerima uang 20 persen itu. Mereka ini korban luapan pertama. Tapi Nawawi bersama korban lainnya pasca ledakan pipa gas 22 November 2006 lainnya termasuk sial. Mereka belum mendapatkan uang 20 persen tersebut.

    Nawawi kecewa dengan pemerintah yang menyia-nyiakan bapaknya yang ikut berjuang untuk kemerdekaan namun tak bisa berbuat apa-apa melihat kuburan bapak dan leluhurnya yang tenggelam dalam lumpur. Dia tak dapat menuntut ganti rugi apapun.

    Tak hanya kuburan Dusun Renokenongo yang tenggelam. Kuburan Dusun Sengon, masih dalam Desa Renokenongo, juga terendam di tengah lumpur di dalam tanggul Lapindo. Penduduknya tak bisa lagi nyekar di kubur keluarga mereka. Mereka hanya mendoakan dari atas tanggul menghadap kuburan yang juga ditandai gerumbul kamboja yang mengering.

    Muhammad Yunus (40 tahun) adalah salah satu warga Sengon yang keluarganya dimakamkan di kuburan umum Dusun Sengon. Sore itu Yunus tak bisa nyekar dan hanya mendoakan arwah keluarga dari atas tanggul. Dia menangis melihat kubur orang-orang yang dicintainya tenggelam oleh lumpur.

    Yunus lebih beruntung daripada Nawawi. Setelah rumahnya di Dusun Sengon rubuh oleh luapan Lumpur, dia tinggal di sebuah kontrakan kecil di Banjarasri, Tanggulangin. Dia juga sudah menerima uang 20 persen. Kini dia menuntut kapan rumah yang dijanjikan Lapindo bisa ditinggali.

    Soal kuburan yang tenggelam, menurut Yunus, tak ada bahasan ganti rugi sama sekali. Penduduk sudah pusing memikirkan tuntutan dasar mereka yang tak jelas kapan dilunasi.

    Yunus ingin kuburan yang sudah tenggelam ini dipindahkan ke tempat lain supaya dia bisa berziarah.”Warga sakjane pengen makame dileh, kersane saget ziarah, warga maunya kubur itu dipindah supaya bisa ziarah.”

    Persoalan kuburan ini tak hanya soal ziarah dan tradisi yang hilang. Namun juga soal bagaimana kalau warga dari kampung-kampung yang tenggelam ini mati. Pertanyaannya, mau dimakamkan di mana mereka kalau meninggal? Untuk warga Renokenongo yang kembali ke desa karena kontrakannya habis dan mati mereka akan dikuburkan di makam tetangga desa mereka, Glagaharum.

    Selama dua tahun pasca luapan lumpur, sudah 30 orang warga Renokenongo di pengungsian Pasar Baru Porong yang meninggal. Mereka nebeng makam di desa Juwet Kenongo.

    ““Mereka dikumpulkan di pojok, tak boleh milih tempat sembarangan,”” tutur Nizar warga Renokenongo yang mengungsi di Pasar.

    Selain dua kuburan di Desa Renokenongo, kuburan-kuburan di Desa Siring, Kedungbendo, Mindi, Jatirejo Timur, Jatianom juga ditenggelamkan lumpur Lapindo. Jelang Ramadlan warga Mindi melakukan aksi nyekar di tanggul dan mendoakan leluhur mereka di sana.

    “Di Jatirejo ada dua kuburan satu di Jatirejo Timur dan Barat. Yang di Jatirejo Timur sudah tenggelam dan yang di Barat masih,” tutur Ahmad Novik (29 tahun) warga Jatirejo.

    Penduduk Besuki yang setengah kampungnya ditenggelamkan lumpur masih beruntung karena kuburan mereka masih bisa digunakan. Dulu sempat tergenang lumpur tapi kini sudah kering. Meski kuburan itu dilapisi lumpur namun penduduk masih bisa menggunakannya. Sore sehari menjelang Ramadlan, penduduk Besuki memadati kuburan berlumpur itu untuk menjalankan tradisi nyekar dan mendoakan arwah keluarga mereka.

    Suroso adalah salah satu warga Besuki yang nyekar sore itu. Tak hanya menjelang Ramadlan, biasanya, Suroso ziarah ke makam orang tuanya setiap malam Jumat.

    “Ini sudah menjadi adat kebiasaan yang diharuskan menjelang puasa dan Idul Fitri,” tutur Suroso.

    Soal kuburan yang tenggelam dan tradisi yang hilang ini belum mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun PT Minarak Lapindo Jaya. Jangankan untuk mengurus hal-hal semacam ini, melunasi tuntutan-tuntutan dasar macam perlunasan uang tanah, rumah dan sawah saja mereka nunggak.

    Persoalannya akan lebih rumit lagi kalau melihat luapan lumpur yang dialirkan di sungai-sungai di sekitar tanggul yang membunuh ekosistem dan merusak lingkungan.

    “Jangankan yang mati yang hidup saja ditelantarkan,” tutur Nawawi patah arang.

    Nyekar ke kuburan di Desa Besuki

  • BPLS Pertimbangkan Bangun Kolam Penampungan Baru

    SIDOARJO, KOMPAS – Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo atau BPLS mempertimbangkan membangun dua kolam baru untuk menampung lumpur di Desa Renokenongo dan Desa Besuki, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

    Hal itu diungkapkan Kepala Humas BPLS Achmad Zulkarnain, Senin (1/9) di Sidoarjo. Menurut perhitungan BPLS, sejak pembuangan lumpur ke Sungai Porong dihentikan, Rabu lalu, kolam yang ada seluas 110 hektar hanya mampu menampung lumpur sembilan hari lagi.

    Di Desa Renokenongo, ada lahan seluas 80 hektar, sedangkan di Desa Besuki ada lahan seluas 25 hektar. Persoalannya, belum semua warga memperoleh ganti rugi. Di Desa Renokenongo masih ada 75 keluarga yang tinggal. Padahal, desa tersebut termasuk dalam peta terdampak lumpur Lapindo. Sebagian besar warga desa sudah mengungsi, khususnya yang telah terima ganti rugi.

    Desa Besuki, yang belakangan dimasukkan ke dalam peta terdampak lumpur Lapindo bersama Desa Pejarakan dan Kedungcangkring, masih dalam proses pengukuran tanah dan bangunan.

    ”Untuk rencana pembuatan kolam penampungan di Desa Besuki, Deputi Operasi BPLS sudah berkoordinasi dengan PT Minarak Lapindo Jaya,” katanya.

    Kegiatan pembuangan lumpur di Sungai Porong dihentikan akibat protes warga yang khawatir endapan lumpur akan membuat air sungai meluap di musim hujan. Di sisi lain, pembuangan seluruh semburan lumpur, 100.000 meter kubik per hari, dikhawatirkan mempercepat penuhnya kolam penampungan yang ada.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Kusnadi dan Wakil Keta Komisi E DPRD Jawa Timur Kuswiyanto, saat meninjau normalisasi Sungai Porong, mengusulkan peninjauan ulang Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembuangan Lumpur ke Sungai Porong.

    Menurut mereka, perlu kajian komprehensif untuk mendapatkan solusi pembuangan lumpur selain ke Sungai Porong. ””Jika pembuangan lumpur ke sungai menimbulkan dampak lebih berbahaya, perpres perlu ditinjau ulang,”” ujar Kuswiyanto. (APO)

  • Korban Lapindo Masih Diabaikan

    Perwakilan dari Desa Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo dan Siring, Sidoarjo, yang menggabungkan diri dalam Gerakan Pendukung Perpres  No 14/2007 (Geppres) menyatakan bahwa saat ini masa kontrak rumah 2 (dua) tahun telah habis, sehingga telah melewati jatuh tempo pembayaran 80 persen jual-beli tanah dan rumah yang tenggelam, sebagaimana pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres No. 14 tahun 2007.

    Akan tetapi ternyata, PT Minarak Lapindo Jaya tidak bersedia membayar sisa pembayaran 80 persen, dengan alasan tanah-tanah warga yang bukti kepemilikannya berupa Pethok D, Letter C, atau SK Gogol tidak bisa “di-AJB-kan” (dibuatkan akte jual beli). Sebagaimana lazim di desa-desa tersebut, mayoritas warga, sekitar 14.000 KK, bukti kepemilikan tanah mereka adalah Pethok D, Letter C dan SK Gogol. Sangat sedikit yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).

    Alasan PT MLJ tersebut tidak masuk akal. Sebab, Badan Pertanahan Nasional telah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo tertanggal 24 Maret 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Masalah Lumpur Sidoarjo yang telah bersertifikat maupun belum bersertifikat. BPN menjelaskan secara rinci mekanisme jual beli untuk tanah bersertifikat hak milik maupun tanah dengan bukti Yasan, Letter C, Pethok D, Gogol.

    PT MLJ justru memaksakan model cash and resettlement dalam penyelesaian sosial korban lumpur Lapindo. Ini tidak sesuai dengan pasal 15 ayat (1) dan (2) Perpres No 14 tahun 2007. Karena itu, Geppres menolak model cash and resettlement dan tetap berpegang teguh mendukung pelaksanaan Perpres No. 14 Tahun 2007. Geppres menuntut Pemerintah untuk “memaksa PT MLJ agar tunduk kepada Perpres dan menindak tegas atas pembangkangan yang dilakukan”.

    Berbeda dengan Geppres, korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Perwakilan Warga Perumtas menyatakan bahwa bahkan sampai hari ini, mereka belum mendapatkan uang muka 20 persen. Mereka mengatakan bahwa, pada 24 April 2007, mereka telah bertemu dengan Presiden, Wakil Presiden, Menko Kesra, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Sosial, Dirut Bank Tabungan Negara, Dirut Bank Nasional Indonesia dan Gubernur Jakarta. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pembayaran uang muka 20 persen korban lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak tanggal 22 Maret 2007 akan dibayarkan mulai tanggal 24 April 2008.

    Faktanya hingga kini mereka belum mendapatkan uang muka 20 persen, apalagi berkenaan dengan pembayaran sisa 80 persen. Padahal saat ini telah setahun lebih dari waktu yang dijanjikan. Untuk itu PW Perumtas menuntut “realisasi pembayaran seratus persen langsung”.

    Sedangkan Gerakan 3 Desa yang terdiri dari Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring, menuntut keadilan Pemerintah dalam menangani permasalah sosial di ketiga desa tersebut. Pada Juli 2008 lalu Presiden memang telah mengeluarkan Perpres No. 48 Tahun 2008 yang menetapkan ketiga desa tersebut dalam peta area terdampak. Namun dalam hal mekanisme implementasi, muncul banyak masalah, dan tidak sesuai dengan tuntutan warga.

    Pertamasebagian wilayah Desa Besuki, yakni Desa Besuki yang berada di timur bekas jalan tol tidak masuk ke dalam peta area terdampak. Berkaitan dengan hal itu, Gerakan 3 Desa menuntut wilayah Desa Besuki bagian timur untuk “dimasukkan ke dalam peta area terdampak”. Keduapenentuan harga jual beli aset lahan dan bangunan di wilayah 3 desa (Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring) masih belum jelas. Gerakan 3 Desa menuntut harga itu disesuaikan dengan desa-desa yang masuk wilayah peta area terdampak, yakni tanah sawah 120.000 per meter persegi, tanah kering 1.000.000 per meter persegi, dan bangunan 1.500.000 per meter persegi.

    Ketigadisebutkan dalam Perpres No. 48 Tahun 2008 bahwa sisa pembayaran 80 persen aset warga akan dilakukan setelah pelunasan sisa pembayaran 80 persen bagi korban lumpur Lapindo yang menjadi tanggungjawab PT Lapindo Brantas. Bagi Gerakan 3 Desa, pembayaran 80 persen aset mereka tidak ada hubungannya dengan sisa pembayaran korban lumpur Lapindo yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas, sebab menggunakan sumber mata anggaran yang berbeda. Artinya, pelunasan 80 persen untuk ketiga desa tersebut dilakukan tanpa menunggu pelunasan sisa 80 persen bagi korban yang masuk peta terdampak 22 Maret 2007 yang menjadi tanggung jawab Lapindo.

    Sementara, korban Lapindo yang tergabung dalam Paguyuban Warga 9 Desa yang berasal dari Desa Siring bagian barat, Jatirejo bagian barat, Gedang, Mindi, Glagah Arum, Plumbon, Pamotan, Ketapang, Gempolsari menyatakan bahwa desa-desa tersebut telah terkena dampak luapan lumpur Lapindo berupa munculnya buble gas di mana-mana, penurunan tanah, rusaknya sumber mata air, tergenangnya sebagian wilayah oleh rembesan air yang berasal dari tanggul lumpur Lapindo, maupun bau gas yang menyengat.

    Paguyuban Warga 9 Desa menyayangkan Pemerintah tidak bertindak cepat dan sigap. Wilayah desa tersebut tidak ditetapkan dalam peta area terdampak, sehingga tidak ada satu pihak pun yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di desa-desa tersebut. Padahal, empat orang warga desa telah meninggal akibat pencemaran gas yang terjadi dan belasan lainnya jatuh sakit.

    Karena itu, Paguyuban Warga 9 Desa menuntut kepada Pemerintah untuk (1) menetapkan wilayah 9 desa ke dalam peta area terdampak; (2) menggunakan cara Perpres No 14 tahun 2007, yakni dengan melakukan jual-beli lahan di wilayah kami dengan mekanisme 20 persen sebagai uang muka, dan 80 persen sisanya dibayarkan dalam jangka waktu 1 tahun kemudian; (3) jaminan keamanan, keselamatan, dan sosial.

    Jakarta, 29 Agustus 2008
    Gerakan Pendukung Perpres No 14 Tahun 2007/Geppres
    Perwakilan Warga Perumtas

    Gerakan 3 Desa
    Paguyuban Warga 9 Desa

    Kontak:

    Paring 08125296063
    Beggy 085269135520

  • Perjuangan Panjang Warga Pemilik Tanah Letter C

    Tolak Resettlement, Tuntut Pembayaran 80 Persen Tunai

    Tanpa terasa dua tahun lebih lumpur menyembur di Sidoarjo. Selama itu pula berbagai penderitaan dialami warga. Salah satunya kehilangan tempat tinggal. PT Minarak telah membayar uang muka ganti rugi 20 persen. Namun, pelunasan 80 persen sampai saat ini masih banyak yang belum terbayarkan.

    Dwi Sulastriyah, 32, asal Dusun Sengon, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, mengaku resah. Sebab, sampai saat ini dia belum menerima pelunasan ganti rugi tersebut. Padahal, dia sangat membutuhkan uang itu untuk melanjutkan hidup dan membangun rumah di tempat lain.

    “Saya sangat membutuhkan (uang, Red) itu,” ujarnya. Saat ini yang ada dalam benaknya hanyalah pelunasan ganti rugi rumahnya. Namun, untuk mendapatkan haknya itu butuh perjuangan sangat berat. Sebab, surat-surat tanahnya dianggap tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan PT Minarak. “Surat tanah saya hanya Letter C,” katanya.

    Pada pelunasan 80 persen, PT Minarak menetapkan sertifikat harus hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (SHGB). Sebab, persyaratan akta jual beli harus menyertakan sertifikat tersebut.

    Hal itulah yang membuatnya prihatin. Gara-gara bukti tanah hanya Letter C, nasib mereka terkesan dipermainkan. Yakni, PT Minarak tidak mau membayar dalam bentuk tunai, melainkan dengan resettlement. “Padahal, saya butuh uang untuk membeli atau membangun rumah baru,” ucapnya.

    Keprihatinan yang sama dirasakan Untung, 35, warga lain. Ganti rugi yang diterima belum tuntas. Padahal, rumahnya sudah hancur untuk pembangunan tanggul. “Ini masih tanah saya karena belum dilunasi,” ujar yang sambil menunjuk tanggul yang berdiri di atas bekas rumahnya.

    Atas dasar itulah dia bersama warga lain melarang pekerjaan tanggul di kawasan Sengon, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Penolakan itu dilakukan dengan memasang tiang di sekitar tanggul tersebut. Tiang yang terbuat dari bambu setinggi 1,5 meter itu bertuliskan “Jangan Ditanggul”.

    “Kami tidak izinkan sebelum ada pelunasan ganti rugi dalam bentuk tunai,” tegasnya.

    Keprihatinan itu juga dipicu oleh riwayat tanah tersebut yang umumnya tanah warisan. Artinya, ketika lumpur menenggelamkan kawasannya, tenggelam pula nostaliga yang pernah mereka alami.

    Ahmad Sutono, salah satu ketua RT di desa itu, berharap penderitaan warga cepat selesai. Hal itu ditandai dengan pelunasan ganti rugi 80 persen tunai. Dia tidak menginginkan resettlement. “Yang diinginkan warga hanya pembayaran tunai,” katanya.

    Dia meminta pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, warga sudah sangat menderita. Mereka sudah kehabisan uang untuk mengontrak rumah. Pastilah uang tunai yang dibutuhkan. “Karena itu, kami ingin dibayar tunai,” pinta Ahmad.

    Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Zulkarnain memahami posisi warga. Dia berharap warga mengomunikasikannya dengan BPLS.  “Keluh-kesah mereka akan kami sampaikan ke tingkat atas. Atau kami jadikan dasar untuk mendesak PT Minarak,” ujar Zulkarnain yang mengaku siap diajak diskusi kapan saja.

    Dia juga meminta warga mengizinkan pengerjaan tanggul dilanjutkan kembali. Jika tanggul tidak diperkuat, kawasan lain bisa terancam. “Itu akan merugikan warga lain,” tegas dia. (ib)

    © Jawa Pos

  • Ganti Rugi Belum Lunas, Warga Patok Tanggul

    SIDOARJO, KOMPAS – Sekitar 50 warga korban lumpur Lapindo memasang patok di tanggul lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (10/8). Hal itu sebagai bentuk protes warga karena sisa ganti rugi sebesar 80 persen tak kunjung dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

    Warga korban lumpur dari RT 18, 19, dan 20 Desa Renokenongo tersebut bergerak menuju tanggul sekitar pukul 11.00. Beberapa warga memasang patok kayu bertuliskan nama masing-masing untuk menunjukkan bekas tempat tinggalnya sebelum terendam lumpur.

    “”Kami menolak pembangunan tanggul sebelum ganti rugi dilunasi,”” kata Ketua RT 20 yang juga koordinator aksi, Ahmad Sutomo.

    Warga lain, Dwi Sulastriyah, mengatakan, “PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) ingkar janji karena hingga masa kontrak rumah habis Juli lalu, sisa ganti rugi sebesar 80 persen hingga kini belum diberikan.”

    Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BPLS) Ahmad Zulkarnain menyatakan, pihaknya akan mendesak PT MLJ agar segera membayar sisa ganti rugi. Jika tidak segera diselesaikan, hal itu akan mengganggu penanganan teknis lumpur Lapindo oleh BPLS.

    Menurut Zulkarnain, selain warga yang belum menerima sisa ganti rugi 80 persen, masih ada sekitar 1.000 korban lumpur yang belum menerima ganti rugi sama sekali. ””PT MLJ sudah berkomitmen akan menyelesaikan paling lambat September 2008. Jika proses verifikasi selesai, ganti rugi akan segera dibayar,”” katanya.

    Wakil Presiden PT MLJ Andi Darussalam Tabussala mengatakan, warga yang masa kontraknya habis pada Juli atau Agustus 2008 dijanjikan akan diberi perpanjangan masa kontrak selama empat bulan. (APO)

  • Mei, Lapindo Hentikan Jatah Makan Pengungsi

    SIDOARJO — Lapindo Brantas Inc. tetap akan menghentikan bantuan jatah makan bagi pengungsi yang hingga saat ini masih bertahan di lokasi pengungsian Pasar Baru Porong, Sidoarjo, per 1 Mei mendatang.

    “Kita sudah mengirim surat ke bupati supaya seluruh pengungsi bersiap, karena 1 Mei kita pasti tidak lagi memberikan bantuan jatah makan,” kata juru bicara Lapindo, Yuniwati Teriana, ketika dihubungi Tempo kemarin.

    Penghentian jatah makan ini dilakukan Lapindo, menurut Yuniwati, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, yang menyatakan para pengungsi harus segera meninggalkan lokasi pengungsian setelah mendapatkan uang paket kontrak rumah senilai Rp 5 juta (untuk dua tahun), plus bantuan transportasi Rp 500 ribu, serta uang makan Rp 300 ribu per jiwa per bulan selama enam bulan berturut-turut.

    Meski warga hingga saat ini belum menerima jatah paket uang kontrak tersebut, Lapindo berdalih bahwa pihaknya telah mensosialisasikan kepada perwakilan warga agar segera mengambil uang paket ini. Apalagi, pengungsi yang hingga saat ini masih bertahan di lokasi pengungsian adalah mereka yang sejak Agustus 2006 mendiami lokasi pengungsian tersebut.

    Warga sendiri memang menolak jatah uang paket ini, karena mereka meminta jatah uang paket tersebut diganti dengan sebuah lahan kosong yang nantinya akan digunakan warga untuk membangun rumah secara bersamaan setelah dibayarnya ganti rugi. Tuntutan inilah yang membuat 2.049 jiwa dari 602 keluarga tersebut menolak menerima jatah uang paket kontrak rumah dan memilih tetap tinggal di pengungsian.

    Yuniwati menambahkan, Lapindo tidak bisa memenuhi tuntutan warga, apalagi dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007 juga tidak diatur ganti rugi sebagaimana yang dituntut oleh warga. “Apalagi, kalau kita laksanakan (tuntutan warga), warga lainnya akan ikut meminta hal yang sama,” Yuniwati menambahkan.

    Jika warga tetap minta disediakan lahan, Lapindo sebenarnya juga telah menyediakan lahan di kawasan perumahan Kahuripan Nirvana Village, atau kawasan yang akan dibangun 7.000 unit rumah untuk menampung warga yang menginginkan ganti rugi berupa sebuah rumah siap huni. Hanya, pembayaran rumah ini akan diambil dari sisa ganti rugi 80 persen, bukan dari jatah uang paket kontrak.

    Saat ini, kata dia, setidaknya ada 182 warga, khususnya yang berasal dari perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, yang telah menandatangani pembelian rumah di perumahan yang berada di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, tersebut. “Jika pengungsi mau, mereka kami persilakan untuk ikut di perumahan ini,” ujar Yuniwati.

    Dihubungi secara terpisah, koordinator pengungsi, Pitanto, mengancam akan menggelar berbagai aksi jika Lapindo menghentikan bantuan jatah makan tersebut. “Kita lihat saja, jika mereka menghentikan, kita pasti akan menggelar aksi besar-besaran,” kata Pitanto.

    Apalagi, jatah makan bagi pengungsi, kata dia lagi, merupakan kewajiban bagi Lapindo untuk menyediakannya. Sebab, warga mengungsi bukan karena murni bencana alam, melainkan karena ulah Lapindo yang lalai dalam menjalankan aktivitas pengeboran di Sumur Banjar Panji 1 yang berada di Desa Renokenongo.

    ROHMAN TAUFIQ

    © Koran Tempo

     

    Sumber : Tempo

  • Belum Dibayar, Warga Tolak Penanggulan

    Renokenongo – SuaraPorong. Terus berlanjutnya semburan lumpur memerlukan perluasan tanggul penampung lumpur. Namun hal itu bukan upaya yang mudah bagi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), disebabkan oleh lambatnya proses pembayaran jual beli tanah korban oleh Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Kerap terjadi insiden antara BPLS dan warga yang menolak upaya perluasan penanggulan tersebut.

    Seperti yang terjadi akhir Juli 2008 yang lalu, beberapa alat berat terlihat memasuki desa Renokenongo untuk membuat tanggul. Rencana tersebut sebelumnya tidak dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan warga. Menurut Widodo dari desa Renokenongo, warga tidak pernah diberitahu soal penanggulan tersebut, “tidak ada pembicaraan apapun dengan warga sebelum ini” kata pria berusia 32 tahun tersebut.

    Melihat berdatangannya alat-alat berat, Widodo menuturkan, warga RT 05 yang mengetahui lebih dulu kedatangan alat berat itu segera membunyikan kentongan sebagai tanda agar masyarakat berkumpul. Demi mendengar suara kentongan yang didesa berfungsi sebagai semacam alarm tanda bahaya tersebut, alat-alat berat dari BPLS itu pun ngacir dan meninggalkan lokasi tanpa sempat melakukan rencana mereka.

    “Sebelum warga mendapat pembayaran tunai 100%, jangan sampai dilakukan penanggulan diwilayah desa Renokenongo” demikian tambah Widodo yang akrab dipanggil Sihong tersebut menjelaskan alasan penolakan warga.

    Kegeraman warga ini rupanya dipicu oleh fakta bahwa sekitar 113 KK sampai sekarang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi sama sekali. Ini jelas merupakan fakta yang ditutup-tutupi baik oleh pihak Lapindo maupun BPLS, karena beredar kabar di media bahwa semua korban lumpur sudah diselesaikan. “Bahkan ada yang berkasnya sudah di Berita Acara-kan sejak satu setengah tahun yang lalu, tapi pembayarannya tidak kunjung jelas “, sergah Widodo.

    Di daerah sekitar, baik di desa Renokenongo maupun di desa Glagah Arum, sudah tercetus kesepakatan bersama, bahwa tidak boleh ada penanggulan sebelum masalah pembayaran ganti rugi warga diselesaikan. Untuk diketahui, warga Glagah Arum meminta semua wilayah untuk dimasukkan kedalam peta area terdamopak, karena selama ini hanya wilayah dusun Risen saja yang dimasukkan kedalam peta.

    Kengototan warga untuk menolak proses penanggulan juga didasari sudah seringnya mereka dibohongi, ketika proses penanggulan awal didesa Renokenongo dahulu warga dijanjikan akan dibayar secepatnya, buktinya hingga sekarang masih seratus lebih kepala keluarga yang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi. Karena itu, sekarang warga akan bertahan menolak wilayah mereka ditanggul sebelum mereka mendapat pembayaran. “Tidak hanya 20%, harus dibayar tuntas 100% kalau mereka mau bikin tanggul disini (di desa Renokenongo-red)” demikian pungkasnya penuh amarah.

    Bagaimana seandainya BPLS ngotot untuk tetap membayar tanggul sementara pembayaran belum dilaksanakan? “Coba ae. Lek warga yo wani gegere (coba saja, kalau warga ya lebih baik bentrok)”, tandas Widodo.[re]

  • Suara Hati Perempuan Korban Lapindo

    Suara Hati Perempuan Korban Lapindo

    Suara hati Kaminah, korban Lapindo dari desa Renokenongo yang terharu mengetahui anaknya menulis puisi yang menusuk hati. Sembilan bulan sepuluh hari aku mengandung anakku, tanpa pernah mengeluh meski
    segala rintangan slalu ada di depankku.

    Tanpa mengenal rasa sakit derita ketika aku melahikannya. Karena rasa itu terbayar dengan sosok bayi mungil nan lucu tanpa dosa. Tanpa terasa, hari, bulan, tahun terlewati. Bayi mungilku jadi sosok anak yang manis dan ceria. Sampai akhirnya bencana itu terjadi.

    Perubahan itu terjadi, sosoknya yang manis berubah 100%. Dan tanpa aku sadari sebuah cerita tertulis di selembar kertas mewakili isi hatinya.

    HATIKU

    LUMPUR PANAS TIADA HENTI
    RUMAHKUPUN TINGGAL KENANGAN
    SEKOLAHKU TIADA TENTU
    HIDUPKU SERASA MENGAMBANG
    KEMANA AKU HARUS MEMINTA
    HAK HIDUPKU YANG TIADA GUNA
    YANG BERKUASA HANYA SEKEDAR MENYAPA
    TUK MEMBUAT HATI GEMBIRA

    AKU TAK BISA APA
    BERONTAK TAK BISA
    DIAMPUN JUGA TAK BISA
    PERNAHKAH MEREKA MERASA

    BETAPA SUSAH JADI ORANG JELATA
    SEMUA HARUS BERUSAHA
    DENGAN KERINGAT YANG TAK TERHINGGA
    KADANG AKU BERTANYA

    APA SALAH KEDUA ORANG TUAKU
    HINGGA HARUS HIDUP DIALAM SEMU
    SEMUA SEMU TIADA NYATA
    MENUNGGU, MENUNGGU DAN MENUNGGU

    TANPA ADA KATA-KATA
    ” KAMU HARUS TUNGGU SAMPAI DI DEPAN PINTU ”
    AKU TAK BISA APA
    MELIHAT MEREKA PORAK-PORANDA

    TUHAN…..
    HANYA PADAMU AKU BERSIMPUH
    MEMOHON DENGAN KEKUATANMU
    MEMBUKA HATI MEREKA YANG MEMBEKU

    Sepenggal puisi yang mungkin bagi para ahli hanyalah karya biasa, tapi ini adalah bukti isi hati dari seorang anak yang merasakan betapa hidupnya hancur. Pupusnya cita-cita dan masa depan akibat dari perbuatan dari sebuah koorporasi. Tersiratkah dalam pikiran mereka bahwa anak-anak yang memiliki masa depan cerah tiba-tiba hancur.Memang MEREKA terlahir dari keluarga yang serba WAH. Jadi MEREKA tidak akan pernah tahu rasa sakit jadi rakyat dan orang jelata. Banyak masalah yang masih belum diselesaikan oleh keluarga BAKRIE. Tapi ironisnya MEREKA bersenang-senang dengan pesta milyaran rupiah, tanpa rasa malu mereka menyunggingkan senyum diatas derita kami.

  • Hentikan Jatah Makan, Kami Tetap Bertahan

    Lapindo dan pemerintah, selalu membuat opini bahwa pengungsi ini adalah kelompok yang serakah. Sebab, kami tidak mau menerima skema yang ditawarkan (lebih tepatnya, dipaksakan) melalui Perpres 14/2007, seperti 94 persen dari ‘korban’ (ingat tentang korban dalam tulisan sebelumnya), atau 48 ribu jiwa lainnya.

    Faktanya, justru kelompok inilah yang masih keukeuh dan tidak tunduk pada paksaan pemerintah. Sementara sebagian besar korban lainnya, justru sudah tertundukkan akibat politik pengabaian dan pembiaran yang kompak dari pemerintah dan perusahaan. Akibatnya, mereka tidak ada pilihan lain kecuali menerima skema pemerintah. Dan bagi pemerintah, mereka inilah warga yang ’baik’.

    Sedangkan pengungsi di pasar ini, dari awal menolak skema ganti rugi dengan model jual beli. Kami juga menolak uang kontrak rumah Rp 5 juta rupiah, uang jatah hidup Rp 300 ribu per bulan dan uang pindah Rp 500 ribu. Kami lebih memilih bertahan di pasar, dengan kondisi yang sangat tidak layak, dibanding menerima kontrak, seperti yang selalu didesakkan pemerintah dan Lapindo, dan diterima oleh 48ribu korban lainnya.

    Lalu mengapa kami ngotot menolak skema perpres?

    Pertama, sebenarnya bukan kami saja yang ngotot menerima skema perpres. Hampir semua korban lapindo awalnya menolak skema perpres. Tetapi karena selalu diombang-ambingkan oleh isu, diintimidasi, diancam untuk tidak dibayar, sementara keseharian hidup di pengungsian juga sangat menderita, sebagian besar dari korban akhirnya memilih untuk menerima skema perpres. Sehingga mereka keluar dari pasar, dapat uang kontrak, lalu mencari rumah kontrak sendiri-sendiri.

    Kedua, alasan kami menolak bukan karena skema pemerintah ini bakal tidak menguntungkan kami, tetapi justru sebaliknya. Percayalah, dibayar berapapun kami akan lebih memilih hidup kami yang dahulu di desa. Masalahnya, dengan menerima kontrak, hidup kami yang sudah susah akibat bencana ini, bakal tambah jauh lebih sengsara.

    Sebab, dg menerima kontrak, kami akan tercerai berai dan tidak bisa hidup dalam satu komunitas seperti di desa dahulu. Dengan hidup tercerai berai, maka sebagian dari anggota komunitas ini, tidak akan bertahan, bahkan untuk hidup sekalipun.

    Lho, kok bisa?

    Ambil contoh mbok Ma, salah satu warga dusun Sengon, Renokenongo, yang sudah berusia sangat lanjut (dia tidak lagi ingat tanggal lahirnya). Selama ini dia hidup sendiri, di rumah dengan ukuran 5 x 6 meter, tanpa pekerjaan dan tanpa simpanan. Dia bisa hidup layak, dan masih relatif bahagia, sekalipun tanpa kerabat, ya karena dia hidup disitu, di Desa Renokenongo.

    Dia sudah tinggal disana sejak kecil, kenal dengan semua orang. Hingga bagi mbok Ma, semua orang adalah kerabat, menggantikan kebutuhan akan kedekatan dengan cucu2nya, anak2nya. Secara ekonomi-pun, dia bisa hidup layak, karena sering terbantu oleh tetangga2nya. Yang seringkali, didesa penghitungan ekonomi memang tidak selalu untung/rugi. Sehingga dengan kemampuan seadanya, ada saja yang bisa dikerjakan oleh Mbok Ma, untuk dapat uang, dan dipakai makan sehari-hari.

    Nah, orang seperti Mbok Ma ini tidak akan bisa bertahan kalau harus pindah ke desa lain. Dia bukan seperti anggota masyarakat urban yang bisa dengan mudah pindah dari satu kota ke kota lain, dari perumahan satu ke apartemen lain, dari satu komunitas ke lingkungan lain. Bukan pula seperti mereka yang punya pekerjaan di sektor formal atau keahlian multi sektor, sehingga ketika pindah ke lingkungan baru, tidak akan kesulitan sama sekali.

    Mbok Ma butuh tinggal di desa Renokenongo, untuk hidup, untuk selamat dan untuk sejahtera di hari tuanya. Dan orang seperti Mbok Ma, atau bernasib sama dengan dia (pedagang nasi, toko kelontong, petani penggarap, dan banyak lainnya) jumlahnya ribuan, puluhan ribu bahkan. Dan kepentingan mereka sama sekali terabaikan oleh skema yang ditawarkan pemerintah, yang hanya menguntungkan Lapindo.

    Kadang saya cuman bisa mbathin, ngerti gak sih Lapindo dan pemerintah itu. Ini rumah, yang meskipun sederhana, rumah kami sendiri, rumah yang kami bangun dengan penuh upaya, dan kebanggaan, yang menyimpan semua kenangan kemanusiaan kami. Dan sekarang itu semua sudah lenyap, sementara kami terancam tidak mampu lagi beli rumah yang baru, karena ketidakjelasan pembayaran dari pemerintah

    Untuk ukuran rumah yang rata2 didesa, kami hanya akan dapat dibawah 60 – 80 juta rupiah. Kalau dibayar 20 persen dulu, ini pasti akan segera habis untuk mbayar utang, nyicil ini itu, dan berbagai kebutuhan keluarga lainnya selama kami di pengungsian. Sehingga kami minta dibayar sekaligus, atau paling tidak jangan 2 tahun kemudian.

    Toh duitnya Bakrie, kata koran, triliunan rupiah. Ada yang bilang, ya kan gak bisa gitu, keduanya kan harus berkorban, gak bisa saling ngotot. Omongan orang KEPARAT! Lha gimana kalo gini, sambil nunggu kejelasan, kami tak tidur di rumah petinggi2 Lapindo dan pemerintah, sedangkan mereka tidur dipasar. Sampai penyelesaiannya tuntas. Gimana kalau gitu? Jadi kenapa harus kami yang diminta paham dan empati?

    ***

    Maka, kamipun menolak skema perpres itu. Kami punya tawaran sendiri, bukan atas dasar egois, dan tidak memberatkan mereka, tapi akan mempermudah kami, melewati masa sulit ini. Kami ingin tinggal sepaguyuban dengan saudara dan tetangga sedesa, maka ganti aja uang kontrak dan lain2 kami dengan tanah 30 ha. Untuk pembayaran, kami sudah turunkan, dari awalnya 100 persen, jadi 50-50, sekarang 20-80, tetapi jangan 2 tahun.

    Dan mereka tidak menerima, entah dengan alasan apa. Pemerintah menuduh kami melanggar hukum dan HAM karena menolak perpres dan bertahan di pasar. Padahal, semua orang tahu kalau perpres itu juga melanggar banyak UU lain yang lebih tinggi, bahkan UUD, lalu kenapa kami harus tunduk pada perpres SIALAN itu! Ketika sesuai dengan kepentingan mereka, undang-undang bisa diganti, tetapi kalau tidak, kami yang dituduh subversi.

    Maka kamipun bertahan di pengungsian. Di pasar yang baru jadi, dengan beralaskan kasur tipis dan segala keterbatasan fasilitas (lihat cerita ttg sekolah TK kami disini). Padahal kami bukan gelandangan kok, kami warga bangsa yang bermartabat. Meskipun bukan orang kaya, tapi hidup kami tentram di desa kami. Namun kami memaksa tinggal dipasar, karena hanya inilah cara yang kami tahu untuk menyatakan tidak.

    Kami berusaha ’hidup’ di pengungsian. Selama hampir 2 tahun kini. Meski makan dijatah ala narapidana, kadang basi, pernah berbelatung. Dengan segala macam keterbatasan sarana dan prasarana, yang membuat kami tidak nyaman dalam melakukan segala macam hal. Termasuk ketika berbuat dengan istri kami, dimalam yang dingin, berimpit2an dengan tetangga, hanya berbatas dinding kain butut (rumah gombal, sebut anak2 kami).

    Pun ketika pemerintah melihat kami, korban keserakahan industri ini, justru sebagai pengganggu. Bagi mereka, kami adalah sebutir kerikil, disepatu kulit yang empuk dan nyaman. Bagi mereka, kami adalah debu yang masuk ke mata yang menimbulkan perih, pada saat semuanya sudah sesuai dengan keinginan. Maka pemerintah, yang seharusnya melindungi kami, malah bergandengan dengan si pemodal, untuk mengenyahkan kami, dengan cara apapun.

    Intimidasi, teror, hasutan, bujukan, dan berbagai cara yang tak terbilang. Kami ditangkap bak teroris ketika hendak menyampaikan pendapat, di negeri sendiri, atas undangan saudara sebangsa di Bali. Kami juga dihasut dengan berbagai macam cara, dan diadu domba antar kami sendiri. Bahkan, mengancam dan mengultimatum akan menyerbu kami, bak tentara Inggris yang akan menduduki Surabaya.

    Dan ketika ratusan bambu runcing (setelah bbrp pejuang kemerdekaan bilang adalah hak kami untuk bertahan) sudah disiapkan untuk menanti serbuan itu, ternyata mereka masih punya akal sehat (atau mungkin takut karena tahu bahwa kami akan kalap kalau jadi diserbu), dan urung menyerbu. Upaya lain dicoba. Berbagai fasilitaspun dipreteli. Air bersih sudah tidak kami konsumsi sejak 5 bulan yang lalu. Bahwa negara seharusnya bertanggungjawab atas nasib pengungsi didalam negeri, sudah tidak dijalankan sejak berbulan-bulan yang lalu

    Namun kami tetap bertahan, dengan satu kesadaran, bahwa kalau kami keluar dari pasar, sementara tuntutan kami hanya seperlima dipenuhi, maka tidak ada satupun kekuatan kami untuk memaksa mereka memenuhi sisanya. Pada saat negara sudah memposisikan kami sebagai warga kelas dua, dengan tidak melindungi kami, tetapi memihak pengusaha, maka kami harus berusaha sendiri memperjuangkan tuntutan kami.

    Maka, silahkan mengancam mencabut jatah makanan. SILAHKAN terus mengangkangi kesadaran dan akal sehat semua orang, tetapi kami percaya, masih banyak anak bangsa yang tidak merelakan negara ini tenggelam dalam hipokrisi.

    Sebab kami yakin, akan banyak saudara sebangsa yang akan mendukung perjuangan kami. Setelah ini, warga bangsa akan berbondong2 untuk datang ke Pasar Porong, mengganti peran pemerintah membantu kami. Untuk menunjukkan bahwa akal sehat mungkin bisa dibeli, tetapi nurani tidak mati di negeri ini

    Karena kami percaya bahwa…

    KEBENARAN BISA DISALAHKAN….

    TAPI TAK BISA DIKALAHKAN…!!!

    Jadi, hentikan jatah makan, kami akan bertahan

  • Kisah Eef, Lowie dan Anak Korban Lapindo

    Eef dan Lowie (baca: if dan lui), demikian pasangan muda ini memperkenalkan diri, tengah dalam perjalanan keliling Indonesia ketika mereka mendengar tentang bencana Lapindo. Karena rasa ingin tahu, mereka kemudian mampir melihat-lihat ke lokasi semburan lumpur dalam perjalannya ke Bali.

    Selepas melihat tanggul dan desa-desa yang tenggelam, mereka tanya tentang bagaimana nasib warga yang sebelumnya tinggal disana. Oleh pemandunya, mereka diarahkan ke Pasar Baru Porong (selanjutnya, “Paspor”), karena di sanalah sebagian besar warga yang mengungsi masih tinggal.

    Hal pertama yang menjadi pertanyaan mereka ketika berada di pasar adalah, bagaimana nasib anak-anak? Bagaimana sekolah mereka? Apakah mereka bisa bermain dengan normal? Dan berbagai pertanyaan seputar anak-anak, yang justru tidak pernah saya dengar dari pejabat ketika mereka datang ke Paspor.

    Dari si guru yang menemui, mbak Lilik Kaminah, meluncurlah cerita tentang sekolah TK Paspor yang serba darurat dan ala kadarnya. Kurang lebih begini tutur mbak Kami, demikian dia biasa dipanggil:

    Selepas lumpur menenggelamkan desa mereka (Desa Renokenongo), sebagian warga disana mengungsi ke paspor. Salah satu perhatian para orang tua yang mempunyai anak usia sekolah adalah, bagaimana nasib sekolah anak2 mereka, khususnya usia TK dan SD, yang sekolahan mereka ikut tenggelam oleh lumpur.

    Ternyata di pengungsian Paspor, sarana pendidikan, seperti halnya dengan banyak kebutuhan lainnya, tidak disediakan oleh pemerintah maupun Lapindo. Setelah beberapa lama meminta dan menunggu tanpa ada kejelasan kapan akan disediakan fasilitas sekolah, akhirnya para orang tua mencari sendiri2 sekolah lain di desa terdekat.

    Bagi anak usia SD maupun SMP, untuk pindah ke sekolah lain ini mungkin tidak masalah, karena mereka bisa berangkat sendiri. Disamping itu, proses adaptasi dengan teman2 sebaya dan guru2 yang baru dikenal juga relatif mudah. Namun bagi anak usia TK yang masih terlalu kecil terdapat beberapa kesulitan bagi mereka untuk pindah ke TK lain.

    Orang tua tidak mungkin mereka melepas anak2 itu berangkat sendirian, sementara mengantar dan nungguin di sekolah juga sulit. Dalam banyak kasus juga sebagian dari mereka kesulitan untuk adaptasi dengan teman2 dan guru2 baru. Pada beberapa kasus ditemui bahwa teman2 baru mereka mengolok2 anak2 tersebut dengan, ”…hei anak lumpur,” atau ”hei anak Lapindo” atau ”hei anak pengungsi”, sehingga membuat anak2 korban itu jadi tertekan

    Karena itu, setelah beberapa waktu, para warga pengungsi di Paspor memutuskan untuk membuka sendiri sekolah TK. Bagaimana dengan guru dan fasilitas sekolah? Guru diambil dari warga yang punya anak usia TK, yang tahu kira-kira cara mengelola sekolah TK dari mengamati selama mereka mengantar anak2 sekolah, dulunya sewaktu sebelum ada semburan lumpur.

    Sedangkan peralatan dan buku2 diambil dari sumbangan, dan sebagian perabotan dibikin sendiri oleh warga. Maka demikianlah, sekolah TK paspor yang serba sukarela dan seadanya ini mulai berjalan dan mendidik sekitar 60 orang anak2.

    Mendengar cerita ini, Eef dan Lewis menyatakan ingin melihat sekolah TK itu keesokan harinya (karena hari itu sudah sore, sehingga sekolah tutup). Kenapa mereka begitu tertarik dengan anak2 TK ini, pikir saya. Usut punya usut, ternyata mereka, khususnya si cewek, Eef adalah mahasiswi yang tengah belajar menjadi guru olahraga bagi anak-anak, dan tertarik dengan masalah-masalah pendidikan anak usia dini.

    Dan di beberapa negara yang pernah mereka kunjungi, kerap mereka melakukan kegiatan dengan anak-anak usia prasekolah sampai sekolah dasar. ”Lalu bagaimana dengan faktor bahasa”, tanya saya, ”kalian kan gak bisa bahasa Indonesia, sedangkan anak-anak itu gak mungkin ngomong Inggris.” ”Jangan khawatir, lihat saja sendiri,” tukas mereka.

    Maka kemudian, ketika mereka kembali keesokan harinya, saya benar-benar terperangah. Ternyata mereka benar-benar bisa berinteraksi secara langsung dengan anak2 TK itu. Saya tentu saja tidak tahu apa yang ada dibenak anak2 TK itu terhadap dua bule tersebut. Apakah mereka menanggap dua orang itu londo edan, atau mereka merasa bahwa dua orang asing ini memang tulus bermain dengan mereka.

    Yang jelas, mereka saling bermain, bernyanyi (yup, menyanyi…!) dan melakukan berbagai permainan yang mengedepankan unsur senang-senang dan olah raga. Ternyata untuk anak-anak TK itu, betapa bahasa bukan menjadi halangan bagi mereka untuk bisa bersenang-senang dan bermain. Selama dua jam penuh sampai waktu sekolah habis, mereka masih asik bermain.

    Maka yang awalnya dua orang backpacker tadi cuman mampir dalam perjalanannya ke Bali, menjadi tinggal selama beberapa hari dan berinteraksi dengan anak2 TK paspor. Yang awalnya dua orang turis bokek dan gak bawa duit, akhirnya membelikan seperangkat buku ajar dan alat2 peraga lainnya yang membantu berjalannya kelas dengan lebih baik.

    Dan sayapun termangu ketika menyadari bahwa kenapa yang punya kepedulian semacam ini adalah 2 orang pengelana, dari ujung bumi, dan terjadi setelah anak2 TK itu ada disitu hampir setahun. Tidak adakah relawan-relawan di negeri ini yang bisa membantu sekolah TK kami yang serba darurat itu dan membantu dan mengajak anak2 kami bermain2, sehingga mereka bisa merasakan rasa kenormalan, barang sehari atau dua hari.

    Atau, tidak seperti kepada si Eef dan Lowie, sedemikian sulitnyakah ternyata menggerakkan kepedulian anak bangsa sendiri terhadap kondisi-kondisi seperti yang dihadapi anak2 di Paspor.

    Atau pembentukan opini dan kampanye yang dilakukan pemerintah dan pemodal bahwa Lapindo sudah bertanggungjawab, (termasuk menyediakan pendidikan bagi anak2 kami) sudah sedemikian merasuk, sehingga orang kemudian enggan membantu.

    Atau jangan-jangan sesederhana bahwa karena publik memang tidak tahu ada situasi-situasi seperti ini di lapangan yang dialami korban lapindo, karena tersisihnya masalah ini dari hiruk pikuk isu lain yang lebih serius (ganti rugi, tanggul jebol, jalanan macet, dsb) dalam bencana multi dimensi ini. Atau, jangan…jangan…
    Tau ah, bingung…

    Tiba-tiba, mbak Kami, si guru dadakan tadi mendatangi dan sambatan ke saya. ”Mas, besok -besok ajak orang bule lagi ya, siapa tahu bisa bantu biaya foto dan buku raport anak-anak, sebab kalo ndak ada itu, nanti anak2 gak bisa nerusin ke SD.” Nah lho….!

    IIFFFFF… LUUIIIII… Ternyata mereka sudah kembali ke negerinya.

    Dan TK kami masih di Pasar Porong, masih seperti setahun yang dulu, tetap sedikit yang peduli…

  • Pekerja Tambang Bergelut Tanah dan Lumpur Rawa

    Oleh Laksana Agung Saputra

    Terik matahari tepat di atas ubun-ubun. Di area pertambangan gas PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sejumlah pekerja mengempaskan badan di atas tanah, memperpanjang mimpi akan bonus yang mandek empat hari belakangan.

    Pekerja yang berjumlah 15 orang itu bukanlah karyawan PT Lapindo Brantas. Mereka adalah warga desa setempat yang direkrut perusahaan tersebut untuk membantu membersihkan lumpur dan tanah hasil galian. Paritan, demikian mereka menyebut profesi mereka yang akrab dengan lumpur dan tanah itu.

    Sejak Senin (29/5) pagi kegiatan penambangan dihentikan. Pasalnya sejak gas dengan kandungan hidrogen sulfida bercampur lumpur menyembur keluar di tengah rawa, pihak perusahaan menghentikan kegiatan penambangan. Tujuannya agar lebih fokus dalam menangani persoalan tersebut sekaligus sebagai standard safety procedure (prosedur pengamanan standar).

    Jadi, empat hari belakangan tidak ada lumpur dan tanah hasil penambangan. Artinya, tidak ada bonus untuk para paritan yang mayoritas telah berkeluarga itu.

    “Kalau lagi tidak ada penambangan, kami tidak mendapat bonus. Padahal, besarnya bonus lumayan untuk tambah-tambah beli makanan buat anak dan istri,” ujar Jauri (40), seorang paritan.

    Bonus yang dimaksud adalah ongkos tambahan yang diberikan PT Lapindo Brantas untuk setiap zak tanah dan drum lumpur yang dikumpulkan para paritan. Bonus untuk satu zak tanah adalah Rp 1.000 dan bonus untuk satu drum lumpur adalah Rp 5.000. Khusus untuk lumpur, perhitungan bonus dimulai di atas 200 drum.

    Sebagai gambaran, apabila kegiatan penambangan normal, para paritan secara bersama-sama bisa mengumpulkan 15 drum – 20 drum lumpur dalam sehari. Hasilnya lalu dibagi rata. Jadi bila ada 20 drum, per orang bisa mendapat sekitar Rp 6.500. Bila ditambah dengan bonus zak tanah, bonus terkumpul bisa mencapai sekitar Rp 10.000 per hari. “Lumayan untuk tambahan penghasilan,” kata Tamiadi (40), paritan yang sudah bekerja selama 6 bulan.

    Warga Desa Renokenongo

    Para paritan menerima upah per 10 hari sekali. Adapun upahnya Rp 45.000 per hari. Makan sekali disediakan perusahaan.

    Seluruh paritan yang berjumlah 45 orang merupakan warga Desa Renokenongo. Jumlah tersebut dibagi dalam tiga kelompok, masing- masing berjumlah 15 orang. Jadwal kerja setiap kelompok adalah dua hari masuk dan satu hari libur.

    Para pekerja rata-rata merupakan mantan pekerja pabrik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Semisal Edi Tamsil (20) yang terkena PHK dari pabrik panci karena alasan efisiensi.

    Sekadar catatan, setiap penambangan selalu memerlukan oil bismart atau synthetic bismart. Bahan kimia ini merupakan syarat mutlak untuk memperlancar mata pasak dalam mengebor lapisan tanah. Oil bismart atau synthetic bismart itu dialirkan ke dalam rangkaian pipa bor lalu disedot ke atas. Saat ke atas, oil bismart atau synthetic bismart selalu bercampur lumpur dan tanah.

    Campuran tersebut kemudian diolah kembali dalam sebuah instalasi. Oli yang bersih kembali dialirkan ke bawah, sedangkan lumpur dan tanah dibuang. Sisa tanah dan lumpur inilah yang dibersihkan para paritan. Dengan sekop, mereka memasukkan tanah ke dalam sak dan lumpur ke dalam drum.

    Selain itu, para paritan membersihan oil bismart atau synthetic bismart yang tercecer di tanah area pertambangan. “Hal yang jelas, pekerjaan kami tidak jauh dari bersih-bersih,” kata Tamiadi (40) yang mempunyai dua anak itu. Hari-hari ini para paritan hanya bisa menunggu dan berharap agar persoalan gas dan lumpur itu bisa cepat teratasi. Dengan demikian, mereka bisa berpeluh payah untuk mendapatkan bonus.

    Tidak seperti karyawan teknis PT Lapindo Brantas yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang penambangan, mereka rata-rata hanya lulusan pendidikan dasar. Kemauan bekerja keras meski disengat teriknya matahari dan dipagut dinginnya fajar adalah modal utama mencari nafkah untuk keluarga.

    Sumber: Harian Kompas, 2 Juni 2006.